Polres Kupang tempatkan anggotanya di Raknamo

id reknamo

Polres Kupang tempatkan anggotanya di Raknamo

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggunakan motor untuk memantau kesiapan Bendungan Reknamo yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada Selasa, (9/1). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai menempatkan personelnya di Bendungan Raknamo yang telah dijadikan sebagai lokasi alternatif untuk berwisata bagi warga masyarakat di Pulau Timor.
Kupang (AntaraNews NTT) - Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai menempatkan personelnya di Bendungan Raknamo yang telah dijadikan sebagai lokasi alternatif untuk berwisata bagi warga masyarakat di Pulau Timor.

"Setelah Bendungan Raknamo diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 Januari lalu, ribuan warga dari berbagai daerah di Pulau Timor datang berwisata, sehingga kita perlu mengantisipasinya dengan menempatkan personel kepolisian di Raknamo," kata Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan di Oelamasi, Senin, (19/2).

Kapolres Gunawan mengatakan penempatan personil polisi di Raknamo semata-mata untuk memberi kenyamanan dan keamanan kepada wisatawan, karena sering terjadinya kasus kriminal yang dihadapi wisatawan saat berkunjung ke kawasan Bendungan Raknamo pada hari libur.

"Atas dasar pertimbangan keamanan, kami memadang penting untuk menempatkan anggota kami di Raknamo agar para wisatawan pun merasa aman saat menikmati keindahan alam di sekitar Raknamo," katanya.

Bendungan Raknamo yang dibangun dengan anggaran Rp720 miliar itu telah diresmikan Presiden Joko Widodo, 9 Januari 2018 lalu dengan kapasitas 16 juta meter kubik air, menjadi lokasi wisata alternatif bagi warga di daerah ini, karena memiliki pemandangan yang indah serta mudah dijangkau dengan menempuh perjalanan selama satu jam dari Kota Kupang.

Menurut Indera, anggota kepolisian dari Polsek Kupang Timur yang berada tidak jauh dari lokasi bendungan Raknamo akan melakukan pengamanan di kawasan Raknamo dan sekitarnya.

"Pada hari Minggu ada anggota Kepolisian yang ditempatkan di Rakanamo untuk pengamanan warga yang datang berwisata. Kita mengantidipasi agar tidak terjadi kasus-kasus krimal yang menimpa pengunjung selama berada dalam kawasan bendungan Raknamo," katanya.

Kepolisian Polres Kupang, kata dia, belum memiliki rencana terhadap pembentukan Polisi wisata yang nantinya bertugas melakukan pengamanan di kawasan wisata Raknamo maupun lokasi wisata lainnya di Kabupaten Kupang. 

"Kami belum ada rencana kesana. Kawasan bendungan Raknamo juga belum ditetapkan sebagai destinasi wisata, sekalipun demikian pengamanan tetap kita lakukan untuk kepentingan keamanan warga yang datang berkunjung," demikian AKBP Indera Gunawan.