Kupang (AntaraNews NTT) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur menargetkan penerbitan 148 sertifikat ekspor hasil komoditas kelautan dan perikanan dari wilayah provinsi kepulauan ini ke berbagai negara tujuan ekspor.
"Target kami tahun ini bisa menerbitkan sebanyak 148 sertifikat ekspor komoditi kelautan dan perikanan dari NTT ke berbagai negara tujuan," Kata Kepala KIPM Kupang Jimmy Elwaren kepada Antara di Kupang, Senin.
Ia mengatakan, sertifikat ekspor itu dikeluarkan untuk memastikan jaminan mutu produk perikanan dari provinsi berbasiskan kepulauan itu yang layak sesuai dengan permintaan negara tujuan sebagai pangsa pasar.
Jimmy menjelaskan, sebelum menerbitkan sertifikat pihaknya melakukan `surveliance` berupa pengambilan sampel untuk pengujian di laboratorium.
"Pengujian ini sesuai dengan target penyakit yang diminta negara tujuan atau pembeli. Misalnya mereka minta bebas penyakit tertentu seperti ecoli, salmonella, dan lainnya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dipacu KIPM Kupang untuk tahun 2018 ini sebesar Rp150 juta.
Sumber PNBP itu diperoleh dari penerbitan sertifikat ekspor maupun dari kegiatan pengambilan sampel komoditi perikanan yang diuji di laboratorium.
"Capaian PNBP tahun 2017 lalu sebesar Rp250 juta dari target Rp130 juta, sementara tahun ini targetnya naik sebesar Rp150 juta sehingga bisa saja hasilnya lebih besar lagi," katanya.
Jimmy menambahkan, aktivitas ekpsor komoditi perikanan dari NTT yang berlangsung dari awal tahun 2018 berjalan lancar, dengan nilai ekspor pada bulan Januari tercatat mencapai 426.707 dolar AS.
Sejumlah komoditi perikanan utama yang diekspor di antaranya ikan anggoli segar, cakalang asap dan beku, ikan kering, dan tenggiri segar.
Tujuan ekspor ke sejumlah negara yaitu, Brunai Darusalam, Malaysia, Singapura, Jepang, Thailand, dan Timor Leste.
"Umumnya aktivitas ekspor melalui jalur laut namun khusus ke Singapura melalui pesawat, sementara ke negara Timor Leste melalui jalur darat karena berbatasan wilayah secara langsung dengan NTT di Pulau Timor," katanya.
KIPM Kupang terbitkan 148 sertifikat ekspor
Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Kelas I Kupang menargetkan penerbitan 148 sertifikat ekspor hasil komoditas kelautan dan perikanan dari wilayah provinsi kepulauan ini ke berbagai negara tujuan ekspor.