Kupang (AntaraNews NTT) - Gaji guru honorer di Nusa Tenggara Timur berkisar antara Rp300.000 - Rp500.000/bulan atau masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur sebesar Rp1.660.000/bulan.
"Honor dengan jumlah seperti ini, sangat tidak layak untuk kondisi perekonomian kita yang terus berkembang saat ini," kata anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur Jimmy Sianto di Kupang, Kamis (27/9).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan maraknya permintaan dari sejumlah pegawai honorer khususnya para guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Ia mengatakan UMP yang diterapkan pemerintah untuk NTT tahun 2018 sebesar Rp1.660.000/bulan. Hal itu berbanding terbalik dengan honor para guru yang hanya berkisar antara Rp300.000 - Rp500.000/bulan.
"Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah bisa menyesuaikan gaji guru honorer tersebut sesuai dengan UMP saat ini agar bisa sama rata," ujar politisi dari Partai Hanura itu.
Baca juga: Kisah Guru Masih Bergaji Rp150 Ribu
Jimmy juga berjanji akan memperjuangkan hak-hak guru dan pegawai honorer lainnya, seperti tunjangan kesejahteraan (kesra) pada 2019 agar ada keseimbangan dengan pegawai tetap.
Menurut dia, masalah gaji guru honorer ini sering menjadi masalah, karena nilai yang diterima amat sangat kecil di bawah UMP NTT yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, ada beberapa guru di luar kota Kupang hanya menerima Rp50.000 - Rp100.000/bulan.
Kondisi ini, kemudian mendorong para guru melakukan aksi unjuk rasa di DPRD NTT beberapa waktu lalu, karena tidak diakomodir dalam formasi CPNS 2018 yang dibutuhkan sekitar 934 guru.
Baca juga: Kota Kupang kekurangan 600 guru SMP
Honor guru di NTT hanya Rp300.000/bulan
Gaji guru honorer di Nusa Tenggara Timur berkisar antara Rp300.000 - Rp500.000/bulan atau masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur sebesar Rp1.660.000/bulan.