Kapal Asing Tangkap Ikan Di Pulau Sumba

id Ikan

Kapal Asing Tangkap Ikan Di Pulau Sumba

Kapal asing berbendera China masih menangkap ikan di selatan Pulau Sumba, NTT

"Saya dengar informasi dan laporan dari nelayan rawe bahwa masih ada kapal rawe berbendera China menangkap ikan di perairan selatan Sumba," kata Wahid Wham Nurdin..
Kupang (Antara NTT) - Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Nusa Tenggara Timur Wahid Wham Nurdin mengatakan kapal berbendera asing ditemukan masih menangkap ikan di perairan selatan Pulau Sumba.

Menurut Wahid, di Kupang, Jumat, berdasarkan laporan dari nelayan setempat yang menemukan kapal ikan rawe dasar berbendera China masih menangkap ikan di wilayah perairan selatan Pulau Sumba.

"Saya dengar informasi dan laporan dari nelayan rawe bahwa masih ada kapal rawe berbendera China menangkap ikan di perairan selatan Sumba," katanya pula.

Wham menambahkan, selain di selatan Sumba, nelayan luar pun masih beroperasi di Laut Sawu. Menurutnya, kapal nelayan itu ada yang berbendera Indonesia namun diawasi oleh orang Filipina yang ahli soal pole and line.

Dia mengakui, pengawasan wilayah perairan di provinsi kepulauan itu masih lemah, sehingga tidak mungkin mengandalkan peran pengawasan dari nelayan sendiri.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada kasus penangkapan nelayan dari luar berbendera China yang menangkap ikan secara secara ilegal di perairan itu.

"Nelayan hanya bisa melaporkan kejadian di perairan dan sulit untuk menangkap nelayan ilegal dari luar, karena peralatan mereka untuk melindungi diri lebih memadai," katanya lagi.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Benediktus Polo Maing mengakui bahwa kemungkinan nelayan asing di perairan tersebut selalu ada, terutama di wilayah perairan di atas 12 mil.

"Wilayah perairan NTT rentan dimasuki nelayan asing karena berbatasan laut secara langsung dengan dua negara yaitu Australia dan Timor Leste," katanya pula.

Karena itu, menurutnya, perlu adanya pengawasan secara menyeluruh dibantu oleh pemerintah pusat dengan fasilitas yang lebih memadai.

Sebelumnya, dalam Sidang Umum Interpol ke-85 di Nusa Dua Bali, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi mengatakan akan bekerja sama dengan Pemerintah Tiongkok untuk mengatasi praktik penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan Tiongkok di perairan Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Benediktus mengatakan, pemerintah daerah siap mendukung kerja sama tersebut karena NTT memiliki wilayah perairan yang sangat luas mencapai 200.000 km2.

"Ini ide yang komprehensif, tidak hanya menindak tapi juga mencegah, untuk itu pemerintah daerah siap mendukung," ujar Benediktus Polo Maing.