
Saatnya Indonesia rundingkan kembali perbatasan dengan Australia

Saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk merundingkan kembali batas perairannya dengan Australia di Laut Timor setelah Timor Timur berdiri menjadi sebuah negara merdeka pada 2002.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerhati masalah Laut Timor Ferdi Tanoni mengatakan saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk merundingkan kembali batas perairannya dengan Australia di Laut Timor setelah Timor Timur berdiri menjadi sebuah negara merdeka pada 2002.
" Timor Leste dan Australia telah menandatangani batas perairan kedua negara di Laut Timor secara permanen di Markas PBB, New York untuk mengakhiri perselisihan panjang kedua negara atas isu tersebut. Sekarang, saatnya bagi Indonesia untuk melakukannya secara trilateral," kata Tanoni kepada pers di Kupang, Rabu.
Ia menjelaskan perundingan kembali batas perairan di Laut Timor secara trilateral dengan melibatkan Timor Leste dan Australia itu guna mengakhiri isu sensitif di Laut Timor sebagai salah satu jalan terbaik dalam membangun persahabatan yang tulus di antara ketiga negara bertetangga itu.
"Saya berpendapat, saat ini merupakan waktu yang tepat RI-Australia untuk membatalkan seluruh perjanjian perbatasan kedua negara di Laut Timor dan Laut Arafura untuk dirundingkan kembali secara trilateral dengan menggunakan prinsip median line (garis tengah)," katanya.
Mantan agen imigrasi Australia itu mengatakan hukum internasional telah banyak berubah dan negara-negara yang batas wilayah perairannya lautnya bersentuhan dengan negara lain, kini lebih mengedepankan median line (garis tengah), dan bukan lagi landas kontinen.
"Atas dasar ini, suka atau tidak suka, Australia harus mengizinkan Indonesia untuk mengklaim hak atas cadangan minyak dan gas di Laut Timor yang melimpah ruah yang hanya dinikmati oleh Australia selama ini untuk kepentingan nasionalnya," kata Tanoni menegaskan.
Penulis Buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Jakarta-Canberra" ini, juga terkenal gigih dalam memperjuangkan perundingan ulang batas perairan RI-Australia di Laut Timor dan Laut Arafura sejak pertengahan tahun 1990-an, karena ulah Australia yang menikmati sendiri kekayaan alam dikedua wilayah perairan tersebut.
Ia menjelaskan batas laut antara Australia dan Indonesia disepakati pada awal 1971, kemudian pada tahun 1997 (yang belum diratifikasi) itu, sebagian besarnya didasarkan pada landas kontinen yang menguntungkan Australia, padahal sangat dekat dengan garis pantai pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Indonesia dipercundangi
Tanoni mengatakan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1982, misalnya, telah menetapkan bahwa "dimana pantai dua negara berhadapan atau berdekatan satu sama lain", tidak berhak untuk memperluas laut teritorialnya melampaui garis pertengahan.
Namun, kata dia, Australia secara licik mempercundangi Indonesia dan menguasai sekitar 85 persen wilayah Laut Timor yang kaya raya akan sumber daya mineral termasuk minyak dan gas bumi tersebut.
Tanoni mengatakan dorongan yang disampaikan kepada Indonesia untuk merundingkan kembali batas perairannya dengan Australia tersebut, karena perbatasan baru yang disepakati Australia dan Timor Leste itu, telah menempatkan batas lautnya di titik tengah sehingga akan menjadi tumpang tindih dengan perbatasan Indonesia.
"Dengan adanya kesepakatan baru antara Australia dan Timor Leste soal batas wilayah perairan tersebut, kita berharap bisa memberi hak kepada Indonesia atas kekayaan alam di Greater Sunrise yang ada di Laut Timor itu," ujarnya.
Ia sangat berharap Pemerintahan Presiden Joko Widodo segera menegosiasikan ulang batas laut Indonesia dengan Australia di Laut Timor dan Arafura, karena hasilnya akan sangat berbeda dan memberikan hak yang lebih besar kepada Indonesia atas kandungan kekayaan alam di Laut Timor.
"Rakyat Timor Barat, NTT sangat menghargai hubungan baik RI-Australia, bahkan bagi kami selain karena berdekatan secara geografis serta hubungan panjang sejaran masa lalu antara rakyat Timor Barat dan rakyat Australia, kami telah menganggap Australia sebagai saudara sendiri," katanya.
"Akan tetapi, Australia kemudian menjadi sangat licik dan curang terhadap rakyat Timor Barat dengan menikmati sendiri hasil kekayaan yang terkandung di Laut Timor," katanya menambahkan.
Atas dasar ini, Tanoni atas nama rakyat Timor Barat meminta agar Pemerintahan Presiden Joko Widodo segera mungkin merundingkan kembali perjanjian batas laut dengan Australia dengan melibatkan Timor Leste sebagai negara merdeka yang baru tumbuh di kawasan Laut Timor.
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
