No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 24 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Tim SAR menemukan seorang nelayan yang hilang di perairan Teluk Lembata

      Tim SAR menemukan seorang nelayan yang hilang di perairan Teluk Lembata

      9 jam lalu

      Pemkot Kupang pastikan penanganan optimal 140-an siswa diduga keracunan MBG

      Pemkot Kupang pastikan penanganan optimal 140-an siswa diduga keracunan MBG

      15 jam lalu

      Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

      Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

      19 jam lalu

      Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

      Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

      22 July 2025 18:38 Wib

      PVMBG: 1.387 kali erupsi di puncak Gunung Ile Lewotolok

      PVMBG: 1.387 kali erupsi di puncak Gunung Ile Lewotolok

      22 July 2025 11:08 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      18 jam lalu

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      18 jam lalu

      Polisi mengawal \"Sedekah Laut Nadran 2025\" di Dermaga Muara Angke

      Polisi mengawal "Sedekah Laut Nadran 2025" di Dermaga Muara Angke

      22 July 2025 13:59 Wib

      SAR: 568 penumpang selamat dari insiden kebakaran KM Barcelona V

      SAR: 568 penumpang selamat dari insiden kebakaran KM Barcelona V

      21 July 2025 10:13 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin

      21 July 2025 10:07 Wib

  • Ekonomi
    • Telkomsel kenalkan modem EZnet Wireless, solusi koneksi internet praktis

      Telkomsel kenalkan modem EZnet Wireless, solusi koneksi internet praktis

      11 jam lalu

      CEO Danantara: Dewan Pengawas Danantara dibantu tiga komite

      CEO Danantara: Dewan Pengawas Danantara dibantu tiga komite

      11 jam lalu

      Mendag menutup pabrik perakitan ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar

      Mendag menutup pabrik perakitan ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar

      15 jam lalu

      Menko Airlangga: Impor migas dari AS sesuai kebutuhan Indonesia

      Menko Airlangga: Impor migas dari AS sesuai kebutuhan Indonesia

      18 jam lalu

      Menkeu: Presiden akan sampaikan RUU APBN 2026 pada 15 Agustus 2025

      Menkeu: Presiden akan sampaikan RUU APBN 2026 pada 15 Agustus 2025

      19 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Penyidik menyita ijazah Jokowi

      Penyidik menyita ijazah Jokowi

      11 jam lalu

      Maha Eka: Pengaduan masyarakat ke Dewan Pers cenderung meningkat

      Maha Eka: Pengaduan masyarakat ke Dewan Pers cenderung meningkat

      12 jam lalu

      KPK panggil sekretaris PT PGN Fajriyah Usman jadi saksi kasus jual beli gas

      KPK panggil sekretaris PT PGN Fajriyah Usman jadi saksi kasus jual beli gas

      12 jam lalu

      Ditjenpas: Remisi khusus HAN 2025 mewujudkan hak 26 anak binaan di NTT

      Ditjenpas: Remisi khusus HAN 2025 mewujudkan hak 26 anak binaan di NTT

      13 jam lalu

      Menkum: Butuh proses hukum apabila Satria Kumbara ingin kembali menjadi WNI

      Menkum: Butuh proses hukum apabila Satria Kumbara ingin kembali menjadi WNI

      15 jam lalu

  • Kesra
    • Ditjenpas NTT mendorong produk unggulan lewat pelatihan di LPP Kupang

      Ditjenpas NTT mendorong produk unggulan lewat pelatihan di LPP Kupang

      6 jam lalu

      Menkes meminta Menhan menempatkan dokter TNI di rumah sakit daerah konflik

      Menkes meminta Menhan menempatkan dokter TNI di rumah sakit daerah konflik

      19 jam lalu

      Mensos: MPLS Sekolah Rakyat diperpanjang hingga dua pekan demi adaptif siswa

      Mensos: MPLS Sekolah Rakyat diperpanjang hingga dua pekan demi adaptif siswa

      22 July 2025 13:08 Wib

      Mendikdasmen: Pendidikan gizi tak perlu masuk kurikulum sekolah

      Mendikdasmen: Pendidikan gizi tak perlu masuk kurikulum sekolah

      21 July 2025 6:19 Wib

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      17 July 2025 20:01 Wib

  • Olahraga
    • Mbappe dari nomor punggung 9 ke 10 di Real Madrid musim depan

      Mbappe dari nomor punggung 9 ke 10 di Real Madrid musim depan

      15 jam lalu

      Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi melaju ke babak kedua DC Open usai lewati super tie-break

      Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi melaju ke babak kedua DC Open usai lewati super tie-break

      18 jam lalu

      Atletico Madrid mendatangkan bek muda Marc Pubill dari Almeria

      Atletico Madrid mendatangkan bek muda Marc Pubill dari Almeria

      18 jam lalu

      Euro Putri 2025 -  Inggris melaju ke final usai tekuk Italia 2-1

      Euro Putri 2025 - Inggris melaju ke final usai tekuk Italia 2-1

      18 jam lalu

      Juventus mengumumkan kedatangan Francisco Conceicao

      Juventus mengumumkan kedatangan Francisco Conceicao

      18 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • China akan memenuhi kewajiban militer negara besar bagi perdamaian dunia

      China akan memenuhi kewajiban militer negara besar bagi perdamaian dunia

      12 jam lalu

      Malaysia-Indonesia melanjutkan perundingan Laut Sulawesi pekan depan

      Malaysia-Indonesia melanjutkan perundingan Laut Sulawesi pekan depan

      18 jam lalu

      Trump memutuskan menarik Amerika Serikat keluar dari UNESCO

      Trump memutuskan menarik Amerika Serikat keluar dari UNESCO

      19 jam lalu

      Kemhan berhasil memulangkan selebgram Arnold Putra yang sempat ditahan di Myanmar

      Kemhan berhasil memulangkan selebgram Arnold Putra yang sempat ditahan di Myanmar

      22 July 2025 11:28 Wib

      Kemlu tetap memantau keberadaan eks TNI yang jadi tentara Rusia

      Kemlu tetap memantau keberadaan eks TNI yang jadi tentara Rusia

      22 July 2025 11:13 Wib

  • Artikel
    • Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      6 jam lalu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      21 July 2025 14:32 Wib

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      21 July 2025 6:40 Wib

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      21 July 2025 6:37 Wib

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      20 July 2025 15:55 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Mantan Bupati Kukar suap penyidik KPK Rp5,197 miliar untuk amankan aset

id stepanus robin pattuju,maskur husain,penyidik kpk,suap,rita widyasari,golkar Senin, 13 September 2021 12:17 WIB

Image Print
Mantan Bupati Kukar suap penyidik KPK Rp5,197 miliar untuk amankan aset

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9). ANTARA/Desca Lidya Natalia

...Bahwa uang yang diperoleh terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain terkait kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp5.197.800.000

Jakarta (ANTARA) - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari disebut menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai total Rp5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan peninjauan kembali (PK).

"Bahwa uang yang diperoleh terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain terkait kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp5.197.800.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, (13/9).

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Awalnya pada Oktober 2020, Robin dikenalkan kepada Rita Widyasari oleh Wakil Ketua DPR dari fraksi partai Golkar Azis Syamsudin.

Seminggu kemudian Robin bersama Maskur Husain datang ke Lapas Kelas IIA Tangerang menemui Rita Widyasari dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu Identitas penyidik KPK serta memperkenalkan Maskur Husain sebagai pengacara.

Pada saat itu, Robin dan Maskur meyakinkan Rita bahwa mereka bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rita dengan imbalan sejumlah Rp10 miliar.

Bila pengembalian aset berhasil, Maskur meminta bagian 50 persen dari total nilai aset.

"Maskur Husain menyampaikan bahwa 'lawyer fee' sejumlah Rp10 miliar tersebut lebih murah daripada yang biasanya dia minta, dimana hal tersebut bisa karena ada terdakwa Stepanus Robin Pattuju sebagai penyidik KPK bisa menekan para hakim PK, dan akhirnya Rita setuju memberikan kuasa kepada Maskur Husain," tutur jaksa.

Setelah itu, Rita lalu menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur.

Pada 20 November 2020, terpidana kasus korupsi di KPK Usman Effendi mentransfer uang sejumlah Rp3 miliar ke rekening atas nama Maskur Husain sebagai pembayaran "lawyer fee" oleh Rita Widyasari.

Hal tersebut menindaklanjuti perjanjian Usman Effendi dengan Rita Widyasari pada 16 November 2020 yang menyebutkan pinjaman uang akan diganti dua kali lipat oleh Rita dengan jaminan 1 sertifikat tanah atas nama Dayang Kartini (ibu dari Rita Widyasari) seluas 140 meter persegi di Jalan Suryalaya III No.42C Bandung.

Selain itu, Rita juga menyerahkan dokumen atas aset kepada Robin dan Maskur Husain, berupa satu unit Apartemen Sudirman Park Tower A Lt.43 Unit C di Jakarta Pusat dan sebidang tanah beserta rumah yang terletak di Jalan Batununggal elok I No.34, Bandung.

Pada 27 November 2020, Rita Widyasari menandatangani surat kuasa kepada Maskur Hisain terkait permohonan PK dan mencabut kuasa kepada penasihat hukum sebelumnya.

Selanjutnya pada Januari-April 2021 Rita mentransfer uang ke Robin melalui rekening atas nama Adelia Safitri dan Riefka Amalia seluruhnya berjumlah Rp60,5 juta.

Robin juga menerima uang sejumlah 200 ribu dolar Singapura atau senilai Rp2.137.300.000 untuk mengurus perkara Rita Widyasari yang diambil Robin bersama Agus Susanto dari rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya 3/3 Jakarta Selatan.

Sebagian hasil penukaran valuta asing tersebut yaitu sejumlah Rp1,5 lalu diberikan kepada Maskur Husain di Apartemen Sudirman.

Sehingga total uang yang didapat Robin bersama Maskur untuk kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp5.197.800.000.

Uang lalu dibagikan dengan rincian Robin mendapat Rp697,8 juta dan Maskur Husain mendapat Rp4,5 miliar.

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK.

Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Baca juga: KPK sebut putusan MK dan MA tepis tuduhan penerapan TWK malaadministrasi

Baca juga: KPK panggil dua saksi dalam kasus Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Real Betis ke final Liga Conference usai kalahkan Fiorentina

Real Betis ke final Liga Conference usai kalahkan Fiorentina

Jumat, 9 Mei 2025 13:07 Wib

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara

Senin, 24 Januari 2022 13:01 Wib

Saksi bilang penyidik yang tangani kasusnya adalah tim Taliban

Saksi bilang penyidik yang tangani kasusnya adalah tim Taliban

Senin, 11 Oktober 2021 14:45 Wib

Azis Syamsuddin bilang Bro gue kenalin seseorang tapi jangan cerita proyek

Azis Syamsuddin bilang Bro gue kenalin seseorang tapi jangan cerita proyek

Senin, 11 Oktober 2021 14:42 Wib

Saksi bilang Azis Syamsuddin punya 8 orang untuk amankan kasus di KPK

Saksi bilang Azis Syamsuddin punya 8 orang untuk amankan kasus di KPK

Senin, 4 Oktober 2021 13:54 Wib

Saksi ungkap pertemuan mantan penyidik KPK dengan Azis Syamsuddin di kediaman resmi

Saksi ungkap pertemuan mantan penyidik KPK dengan Azis Syamsuddin di kediaman resmi

Senin, 20 September 2021 14:57 Wib

Azis Syamsudin disebut beri Rp3,613 miliar ke penyidik KPK

Azis Syamsudin disebut beri Rp3,613 miliar ke penyidik KPK

Senin, 13 September 2021 12:07 Wib

Jerman hancurkan Portugal 4-2

Jerman hancurkan Portugal 4-2

Minggu, 20 Juni 2021 7:45 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

17 July 2025 11:37 Wib

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

21 July 2025 19:46 Wib

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

18 July 2025 18:25 Wib

Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

19 jam lalu

  • Top News
Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Gubernur sebut NTT sudah bentuk 3.442 Kopdes Merah Putih

Gubernur sebut NTT sudah bentuk 3.442 Kopdes Merah Putih

Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com