No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 26 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wamen BUMN dukung kolaborasi pemberitaan antar-BUMN di \'event\' besar

      Wamen BUMN dukung kolaborasi pemberitaan antar-BUMN di 'event' besar

      Kamis, 24 Juli 2025 15:11

      Wamen BUMN menilai program pemerintah perlu dibumikan lewat ANTARA

      Wamen BUMN menilai program pemerintah perlu dibumikan lewat ANTARA

      Kamis, 24 Juli 2025 15:10

      DPR RI menggandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      DPR RI menggandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      Kamis, 24 Juli 2025 15:00

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

  • Daerah
    • Pemkot Kupang dan Mata Garuda NTT mewujudkan pembangunan berbasis riset

      Pemkot Kupang dan Mata Garuda NTT mewujudkan pembangunan berbasis riset

      8 jam lalu

      Tim SAR cari kapal patah kemudi di perairan Utara Flores, NTT

      Tim SAR cari kapal patah kemudi di perairan Utara Flores, NTT

      16 jam lalu

      BPOM menyelidiki sebab keracunan MBG di Kupang dan upayakan mitigasi

      BPOM menyelidiki sebab keracunan MBG di Kupang dan upayakan mitigasi

      22 jam lalu

      Gubernur meminta 5.480 PPPK perkuat pelayanan publik di NTT

      Gubernur meminta 5.480 PPPK perkuat pelayanan publik di NTT

      25 July 2025 7:07 Wib

      Tim SAR melakukan pencarian nenek 63 tahun hilang di Kabupaten Sikka NTT

      Tim SAR melakukan pencarian nenek 63 tahun hilang di Kabupaten Sikka NTT

      24 July 2025 14:57 Wib

  • Lintas Daerah
    • BNPB: Warga memilih bertahan di luar rumah usai gempa magnitudo 6,0 mengguncang Poso

      BNPB: Warga memilih bertahan di luar rumah usai gempa magnitudo 6,0 mengguncang Poso

      23 jam lalu

      BMKG memperkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

      BMKG memperkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

      24 July 2025 8:01 Wib

      Gempa bermagnitudo 6,3 mengguncang Pohuwato, tidak berpotensi tsunami

      Gempa bermagnitudo 6,3 mengguncang Pohuwato, tidak berpotensi tsunami

      24 July 2025 8:01 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      23 July 2025 8:27 Wib

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      23 July 2025 8:20 Wib

  • Ekonomi
    • Taspen-Pemprov NTT bentuk tim dorong peningkatan ekonomi

      Taspen-Pemprov NTT bentuk tim dorong peningkatan ekonomi

      8 jam lalu

      DJPb memperkuat koordinasi pengembangan Koperasi Merah Putih di NTT

      DJPb memperkuat koordinasi pengembangan Koperasi Merah Putih di NTT

      8 jam lalu

      BPS menjelaskan alasan belum adopsi garis kemiskinan Bank Dunia terbaru

      BPS menjelaskan alasan belum adopsi garis kemiskinan Bank Dunia terbaru

      22 jam lalu

      Pemkot Kupang dan Taspen kolaborasi dorong kemandirian ekonomi pensiunan

      Pemkot Kupang dan Taspen kolaborasi dorong kemandirian ekonomi pensiunan

      22 jam lalu

      Telkomsel Gelar Event by.U\'r Side di NTT, dukung kreativitas generasi muda

      Telkomsel Gelar Event by.U'r Side di NTT, dukung kreativitas generasi muda

      23 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Kemenko Polkam memastikan PSU dan Pilkada ulang berjalan lancar

      Kemenko Polkam memastikan PSU dan Pilkada ulang berjalan lancar

      8 jam lalu

      KPK mengakui penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar mantan menag

      KPK mengakui penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar mantan menag

      8 jam lalu

      KPK masih berkomunikasi dengan otoritas Singapura soal kasus Petral

      KPK masih berkomunikasi dengan otoritas Singapura soal kasus Petral

      8 jam lalu

      KPK: Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan dengan nama pegawai

      KPK: Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan dengan nama pegawai

      8 jam lalu

      KPK sedang memantau kesehatan tersangka kasus suap perdagangan minyak

      KPK sedang memantau kesehatan tersangka kasus suap perdagangan minyak

      8 jam lalu

  • Kesra
    • DPR meminta pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

      DPR meminta pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

      19 jam lalu

      Ombudsman meminta SPPG terapkan standar layanan saat distribusi MBG

      Ombudsman meminta SPPG terapkan standar layanan saat distribusi MBG

      20 jam lalu

      BPS: Penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 capai 2,38 juta orang

      BPS: Penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 capai 2,38 juta orang

      22 jam lalu

      BPS: Garis kemiskinan rumah tangga di Jakarta Rp4,1 juta

      BPS: Garis kemiskinan rumah tangga di Jakarta Rp4,1 juta

      22 jam lalu

      Bulog-DPR RI menyalurkan bantuan pangan beras bagi warga Labuan Bajo

      Bulog-DPR RI menyalurkan bantuan pangan beras bagi warga Labuan Bajo

      25 July 2025 7:08 Wib

  • Olahraga
    • Tour de France 2025 -  Thymen Arensman menangi etape 19

      Tour de France 2025 - Thymen Arensman menangi etape 19

      8 jam lalu

      Pelatih Thailand akui keunggulan Indonesia dan menghormati keputusan wasit

      Pelatih Thailand akui keunggulan Indonesia dan menghormati keputusan wasit

      8 jam lalu

      Kejuaraan ASEAN U-23 - Indonesia ke final setelah singkirkan Thailand lewat adu penalti

      Kejuaraan ASEAN U-23 - Indonesia ke final setelah singkirkan Thailand lewat adu penalti

      8 jam lalu

      DC Open 2025 - Aldila/Olmos dihentikan Raducanu/Rybakina

      DC Open 2025 - Aldila/Olmos dihentikan Raducanu/Rybakina

      25 July 2025 7:38 Wib

      Olympique Lyon dikabarkan akan transfer Ruben Kluivert

      Olympique Lyon dikabarkan akan transfer Ruben Kluivert

      25 July 2025 7:34 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Pemerintah mencari solusi soal permohonan eks marinir jadi WNI lagi

      Pemerintah mencari solusi soal permohonan eks marinir jadi WNI lagi

      19 jam lalu

      Airlangga: Perang Thailand-Kamboja belum berdampak ke Indonesia

      Airlangga: Perang Thailand-Kamboja belum berdampak ke Indonesia

      19 jam lalu

      Anggota DPR menyarankan Pemerintah Indonesia antisipasi konflik Thailand-Kamboja

      Anggota DPR menyarankan Pemerintah Indonesia antisipasi konflik Thailand-Kamboja

      22 jam lalu

      Presiden Prabowo tanggapi soal transfer data antara Indonesia dan AS

      Presiden Prabowo tanggapi soal transfer data antara Indonesia dan AS

      24 July 2025 7:49 Wib

      Kapal perusak milik Amerika dan helikopter Iran saling berhadapan di Laut Oman

      Kapal perusak milik Amerika dan helikopter Iran saling berhadapan di Laut Oman

      24 July 2025 7:45 Wib

  • Artikel
    • Gagal di perantauan, Yunita justru sukses di kampung halamannya di TTS

      Gagal di perantauan, Yunita justru sukses di kampung halamannya di TTS

      20 jam lalu

      Mencermati ambisi AS kuasai data pribadi Indonesia

      Mencermati ambisi AS kuasai data pribadi Indonesia

      22 jam lalu

      Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      23 July 2025 20:55 Wib

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      21 July 2025 14:32 Wib

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      21 July 2025 6:40 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Mantan Bupati Kukar suap penyidik KPK Rp5,197 miliar untuk amankan aset

id stepanus robin pattuju,maskur husain,penyidik kpk,suap,rita widyasari,golkar Senin, 13 September 2021 12:17 WIB

Image Print
Mantan Bupati Kukar suap penyidik KPK Rp5,197 miliar untuk amankan aset

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9). ANTARA/Desca Lidya Natalia

...Bahwa uang yang diperoleh terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain terkait kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp5.197.800.000

Jakarta (ANTARA) - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari disebut menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai total Rp5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan peninjauan kembali (PK).

"Bahwa uang yang diperoleh terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain terkait kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp5.197.800.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, (13/9).

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Awalnya pada Oktober 2020, Robin dikenalkan kepada Rita Widyasari oleh Wakil Ketua DPR dari fraksi partai Golkar Azis Syamsudin.

Seminggu kemudian Robin bersama Maskur Husain datang ke Lapas Kelas IIA Tangerang menemui Rita Widyasari dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu Identitas penyidik KPK serta memperkenalkan Maskur Husain sebagai pengacara.

Pada saat itu, Robin dan Maskur meyakinkan Rita bahwa mereka bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rita dengan imbalan sejumlah Rp10 miliar.

Bila pengembalian aset berhasil, Maskur meminta bagian 50 persen dari total nilai aset.

"Maskur Husain menyampaikan bahwa 'lawyer fee' sejumlah Rp10 miliar tersebut lebih murah daripada yang biasanya dia minta, dimana hal tersebut bisa karena ada terdakwa Stepanus Robin Pattuju sebagai penyidik KPK bisa menekan para hakim PK, dan akhirnya Rita setuju memberikan kuasa kepada Maskur Husain," tutur jaksa.

Setelah itu, Rita lalu menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur.

Pada 20 November 2020, terpidana kasus korupsi di KPK Usman Effendi mentransfer uang sejumlah Rp3 miliar ke rekening atas nama Maskur Husain sebagai pembayaran "lawyer fee" oleh Rita Widyasari.

Hal tersebut menindaklanjuti perjanjian Usman Effendi dengan Rita Widyasari pada 16 November 2020 yang menyebutkan pinjaman uang akan diganti dua kali lipat oleh Rita dengan jaminan 1 sertifikat tanah atas nama Dayang Kartini (ibu dari Rita Widyasari) seluas 140 meter persegi di Jalan Suryalaya III No.42C Bandung.

Selain itu, Rita juga menyerahkan dokumen atas aset kepada Robin dan Maskur Husain, berupa satu unit Apartemen Sudirman Park Tower A Lt.43 Unit C di Jakarta Pusat dan sebidang tanah beserta rumah yang terletak di Jalan Batununggal elok I No.34, Bandung.

Pada 27 November 2020, Rita Widyasari menandatangani surat kuasa kepada Maskur Hisain terkait permohonan PK dan mencabut kuasa kepada penasihat hukum sebelumnya.

Selanjutnya pada Januari-April 2021 Rita mentransfer uang ke Robin melalui rekening atas nama Adelia Safitri dan Riefka Amalia seluruhnya berjumlah Rp60,5 juta.

Robin juga menerima uang sejumlah 200 ribu dolar Singapura atau senilai Rp2.137.300.000 untuk mengurus perkara Rita Widyasari yang diambil Robin bersama Agus Susanto dari rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya 3/3 Jakarta Selatan.

Sebagian hasil penukaran valuta asing tersebut yaitu sejumlah Rp1,5 lalu diberikan kepada Maskur Husain di Apartemen Sudirman.

Sehingga total uang yang didapat Robin bersama Maskur untuk kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp5.197.800.000.

Uang lalu dibagikan dengan rincian Robin mendapat Rp697,8 juta dan Maskur Husain mendapat Rp4,5 miliar.

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK.

Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Baca juga: KPK sebut putusan MK dan MA tepis tuduhan penerapan TWK malaadministrasi

Baca juga: KPK panggil dua saksi dalam kasus Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Real Betis ke final Liga Conference usai kalahkan Fiorentina

Real Betis ke final Liga Conference usai kalahkan Fiorentina

Jumat, 9 Mei 2025 13:07 Wib

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara

Senin, 24 Januari 2022 13:01 Wib

Saksi bilang penyidik yang tangani kasusnya adalah tim Taliban

Saksi bilang penyidik yang tangani kasusnya adalah tim Taliban

Senin, 11 Oktober 2021 14:45 Wib

Azis Syamsuddin bilang Bro gue kenalin seseorang tapi jangan cerita proyek

Azis Syamsuddin bilang Bro gue kenalin seseorang tapi jangan cerita proyek

Senin, 11 Oktober 2021 14:42 Wib

Saksi bilang Azis Syamsuddin punya 8 orang untuk amankan kasus di KPK

Saksi bilang Azis Syamsuddin punya 8 orang untuk amankan kasus di KPK

Senin, 4 Oktober 2021 13:54 Wib

Saksi ungkap pertemuan mantan penyidik KPK dengan Azis Syamsuddin di kediaman resmi

Saksi ungkap pertemuan mantan penyidik KPK dengan Azis Syamsuddin di kediaman resmi

Senin, 20 September 2021 14:57 Wib

Azis Syamsudin disebut beri Rp3,613 miliar ke penyidik KPK

Azis Syamsudin disebut beri Rp3,613 miliar ke penyidik KPK

Senin, 13 September 2021 12:07 Wib

Jerman hancurkan Portugal 4-2

Jerman hancurkan Portugal 4-2

Minggu, 20 Juni 2021 7:45 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

21 July 2025 19:46 Wib

Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

22 July 2025 14:55 Wib

Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

23 July 2025 7:56 Wib

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

24 July 2025 7:42 Wib

  • Top News
Tim SAR cari kapal patah kemudi di perairan Utara Flores, NTT

Tim SAR cari kapal patah kemudi di perairan Utara Flores, NTT

Gagal di perantauan, Yunita justru sukses di kampung halamannya di TTS

Gagal di perantauan, Yunita justru sukses di kampung halamannya di TTS

Gubernur: Pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

Gubernur: Pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com