BEI NTT sosialisasikan investasi aman pasar modal bagi anggota SWID

id BEI NTT,pasar modal, investasi aman,sekolah pasar modal,satgas investasi,kupang,NTT

BEI NTT sosialisasikan investasi aman pasar modal bagi anggota SWID

Kepala Kantor Perwakilan BEI NTT Adevi Sabath Sofani (ANTARA/Ho-BEI NTT)

Kegiatan ini diharapkan memberikan informasi yang jelas bagi para anggota SWID dan penegak hukum yang hadir mengenai informasi investasi bodong atau lainnya yang beredar mengatasnamakan investasi di pasar modal, khususnya produk investasi saham, obli
Labuan Bajo (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Timur (BEI NTT) memberikan sosialisasi Investasi Aman di Pasar Modal melalui sekolah pasar modal (SPM) bagi anggota Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah (SWID) Nusa Tenggara Timur di Kupang.

"Kegiatan ini diharapkan memberikan informasi yang jelas bagi para anggota SWID dan penegak hukum yang hadir mengenai informasi investasi bodong atau lainnya yang beredar mengatasnamakan investasi di pasar modal, khususnya produk investasi saham, obligasi, dan reksadana," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI NTT Adevi Sabath Sofani dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Selasa (21/9).

Dalam rangka hari ulang tahun ke 44 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, BEI NTT memberikan sosialisasi yang dirangkaikan bersama dengan Rapat Koordinasi SWID Semester II Tahun 2021.

Adevi menyampaikan investasi di pasar modal adalah investasi yang aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: BEI NTT salurkan CSR SRO Pasar Modal bagi nakes
Baca juga: BEI sebut investor pasar modal di Manggarai tembus 1.130 orang


Didalamnya terdapat undang-undang, peraturan pencatatan, peraturan perdagangan, dan peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) yang mengatur agar seluruh sistem perdagangan efek berjalan wajar dan transparan kepada seluruh stakeholder khususnya bagi investor dan calon investor (masyarakat) di Nusa Tenggara Timur.

Selain Adevi, Representative Officer PT Phintraco Sekuritas Imadudin Rochim juga menginformasikan produk investasi di pasar modal bagi investor pemula.

Mereka berharap informasi yang diberikan dapat dipahami dan disebarluaskan bagi para calon investor dan investor di Nusa Tenggara Timur.

Adapun acara tersebut dibuka oleh Kepala OJK NTT Robert HP Sianipar yang dilanjutkan dengan penjelasan dari Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan OJK Akta Bahar Daeng terkait waspada pinjaman online ilegal.

Kegiatan itu diikuti secara hybrid yakni daring (online) bagi pimpinan pemerintah kabupaten di wilayah NTT dan luring (offline) di ruang rapat Kantor OJK Provinsi NTT bagi anggota SWID yang berdomisili di Kota Kupang serta pimpinan pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang.