Vaksinasi COVID-19 di Kota Kupang capai 75,03 persen

id NTT,capaian vaksinasi kota kupang

Vaksinasi COVID-19 di Kota Kupang capai 75,03 persen

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

...Pemberian vaksinasi dosis pertama maupun kedua masih terus berlangsung
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan vaksinasi COVID-19 bagi warga untuk dosis pertama di daerah itu mencapai 75,03 persen atau 250.323 orang (sasaran).

"Pemerintah Kota Kupang bekerja keras untuk mempercepat capaian vaksinasi sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Minggu, (26/9).

Ia mengatakan tingginya capaian vaksinasi COVID-19 hingga 75,03 itu karena dukungan berbagai pihak yang ikut membantu pemerintah menggelar vaksinasi massal bagi warga.

Pemerintah mengapresiasi dukungan berbagai pihak itu sebagai bentuk kerja sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang sedang melanda daerah ini.

Ernest Ludji mengatakan untuk pemberian vaksinasi dosis II hingga saat ini baru mencapai 43,30 persen atau diberikan kepada 144.489 orang.

"Pemberian vaksinasi dosis pertama maupun kedua masih terus berlangsung, baik untuk vaksinasi remaja dan pelajar maupun masyarakat umum," ucapnya.

Pemerintah Kota Kupang, kata dia, menargetkan 333.628 orang yang mendapat vaksinasi COVID-19 dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Dia menambahkan pemerintah Kota Kupang menargetkan capaian vaksinasi COVID-19 hingga Oktober 2021 menembus 80 persen.

"Kami optimistis target itu bisa tercapai, karena pemberian vaksinasi COVID-19 masih terus dilakukan, baik dalam lingkungan sekolah maupun di tingkat kelurahan," kata Ernest Ludji.

Menurut dia, Kota Kupang merupakan satu-satunya daerah di NTT yang capaian vaksinasi COVID-19 tertinggi jika dibandingkan dengan capaian vaksinasi di daerah lainnya di NTT.

Baca juga: Artikel- Bangkitnya sektor pendidikan di Kota Kupang di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Pemerintah Kota Kupang perpanjang PPKM Level III