Pilkada 2018 - DPS masih banyak bermasalah

id Bawaslu

Pilkada 2018 - DPS masih banyak bermasalah

Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna

"Dari laporan hasil pengawasan yang dilakukan di daerah-daerah menunjukkan, ada orang yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih berdaftar dalan DPS," kata Jemris Fointuna.
Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan KPU di setiap desa/kelurahan masih banyak bermasalah.

"Dari laporan hasil pengawasan yang dilakukan di daerah-daerah menunjukkan, ada orang yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih berdaftar dalan DPS," kata Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Sabtu (31/3).

Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada NTT oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT.

"DPS sudah diumumkan di desa/kelurahan. Laporan hasil pengawasan dari kabupaten banyak masalah. Ada orang mati dan sudah beralih status menjadi anggota TNI/Polri tetapi namanya masih diumumkan di DPS," ungkapnya.

Selain itu, ada juga yang sudah dicoklit dan sudah ada stiker di rumah justeru namanya tidak ada dalan DPS, ucapnya.

Baca juga: Pilkada 2018 - DPS Pilgub NTT alami penambahan
. Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe (tengah) sedang memimpin pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 di Kupang, Sabtu (17/3). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan) 

Begitupun banyak pemilih yang tidak dikenal banyak sekali yang muncul dalam Daftar Pemilih Sementara, padahal saat dilakukan coklit sudah dihapus.

"Ada juga pemilih yang memenuhi syarat justeru di DPS namanya tidak ada," ujarnya, menjelaskan.

Masalah lain yang ditemukan dalam kegiatan pengawasan adalah, ada juga pemilih yang namanya muncul lebih dari sekali, kata Jemris.

KPU menetapkwn jumlah DPS untuk Pilkada NTT tahun 2018 berjumlah 3.079.903 juta pemilih.

Saat ini, sedang dalam tahapan perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap pada April mendatang.