Pilkada 2018 - DPS Pilgub NTT alami penambahan

id KPU

Pilkada 2018 - DPS Pilgub NTT alami penambahan

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe (Foto ANTARA/ Kornelis Kaha)

Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2018 mengalami penambahan dari sebelumnya 3.059.704 menjadi 3.079.903 juta pemilih.
Kupang ((AntaraNews NTT) - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2018 mengalami penambahan dari sebelumnya 3.059.704 menjadi 3.079.903 juta pemilih.

Penambahan jumlah DPS itu karena ada perbaikan data pemilih sementara pada tiga kabupaten yakni Kabupaten Belu, Alor dan Timor Tengah Selatan (TTS), kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Maryanti Luturmas Adoe kepada wartawan di Kupang, Kamis (29/3).

Menurut dia, pada pleno daftar pemilih tetap tanggal 17 Maret lalu, jumlah DPS Kabupaten Belu tercatat 109.051 pemilih, bertambah menjadi 125.129 pemilih. 
Penambahan pemilih sementara ini setelah KPU melakukan validasi ulang dan menemukan ada data dari desa yang tidak diinput oleh petugas.

Kasus yang sama terjadi di Kabupaten Alor. Saat pleno akhir ditingkat KPU, jumlah DPS sebanyak 132.636 tetapi setelah dilakukan validasi kembali bertambah menjadi 131.093 pemilih.

Baca juga: KPU Kupang tetapkan 158.627 DPS
. Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe (tengah) sedang memimpin pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 di Kupang, Sabtu (17/3). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan) 

Penambahan pemilih ini kata Adoe, karena petugas tidak menginput data pemilih dari salah satu desa di wilayah itu. Sementara untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan, jumlah DPS yang semula sebanyak 279.928 bertambah menjadi 283.588 pemilih setelah dilakukan validasi ulang.

Kondisi ini disebabkan karena pada saat pleno berlangsung petugas salah membaca angka-angka yang tercantum dalam lembaran DPS, katanya menjelaskan.

Dengan adanya penambahan jumlah DPS pada tiga kabupaten ini maka, jumlah DPS sementara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT tahun 2018 berjumlah 3.079.903 juta pemilih.

KPU kata dia, terus melakukan sosialisasi ke daerah-daerah agar para pemilih yang belum terdaftar dalam DPS bisa melaporkan diri pada kantor lurah atau desa untuk dilakukan penambahan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Alasan anggaran
Ketika ditanya alasan soal pelaksanaan debat Cagub di Jakarta, Maryanti menjelaskan keputusan untuk menggelar paslon peserta pilkada gubernur dan wagub NTT di Jakarta karena alasan minimnya alokasi anggaran.

"Selain itu, tidak ada satupun televisi lokal yang memasukan penawaran untuk menjadi media debat paslon," kata Maryanti Adoe dan menjelaskan pada saat panitia membuka lelang, ada 84 stasiun televisi yang mendaftar, namun yang memasukan penawasan hanya dua stasiun televisi.

Kedua stasiun televisi itu yakni Lintas Media Timor yang mengajukan penawaran sebesar Rp4,7 miliar dan iNews TV mengajukan penawaran sebesar Rp1,54 miliar. "Panitia pengadan kemudian memutuskan untuk memenangkan iNews TV karena mengajukan penawaran terendah," katanya menjelaskan.

Dalam hubungan dengan itu, maka panitia pengadaan kemudian memutuskan Inews Tv sebagai pemenang dan menjadi media penyelenggaraan debat calon karena mengajukan penarawan terendah, katanya.

Baca juga: Pilkada 2018 - KPU siapkan tiga panelis debat calon gubernur
. Tina Talisa dipilih menjadi moderator dalam debat calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 di iNews TV Jakarta pada 5 April 2018. (ANTARA Foto/dok) 

Karena itu, KPU tidak bisa kemudian dipaksa untuk menentukan media lokal sebagai pemenang tender karena panitia bekerja berdasarkan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa, katanya menjelaskan.

Sementara itu, Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli menambahkan, alokasi anggaran untuk tiga kali debat hanya sebesar Rp1.650.000.000. "Jadi satu kali debat dialokasikan anggaran Rp550 juta," katanya Yosafat Koli menjelaskan.

Artinya, dengan anggaran seperti ini pelaksanaan debat tidak mungkin dilaksanakan di Kupang, tetapi di studio atau di tempat yang disediakan televisi yang akan menjadi penyelenggara, katanya menjelaskan.