Kupang (AntaraNews NTT) - Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mendukung otoritas Taman Nasional Komodo menertibkan legalitas pemandu wisata (tour guide) yang beroperasi di kawasan wisata komodo.
"Kami mendukung Balai TNK agar segera menertibkan legalitas terhadap setiap pemandu wisata yang masuk dan beraktivitas di kawasan wisata Komodo," kata Ketua DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat Sebastian Pandang melalui keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Senin (9/4).
Ia mengatakan terkait aksi oknum pemandu wisata yang mengajak wisatawan bermain-main satwa komodo (varanus komodoensis) di dalam kawasan wisata komodo yang didokumentasikan dalam bentuk video amatir dan disebarluaskan beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, oknum pemandu memberi makan kepada komodo dengan cara memancing di laut sehingga kadal raksasa itu harus berenang berkali-kali dari pantai menuju "speedboat" yang digunakan pemandu bersama sejumlah wisatawan.
Aksi ini dilakukan di sekitar perairan selatan Pulau Rinca dan Nusa Kabe yang merupakan bagian dari zona inti yang dilarang untuk aktivitas wisata tanpa seizin otoritas setempat.
Baca juga: Otoritas TNK akan berhentikan pemandu yang nakal
Terhadap aksi ini, Sebastian mengutuk pelaku memancing komodo seperti yang tersebar dalam video tersebut. Ia memastikan oknum pemandu yang beraksi itu bukan merupakan pemandu wisata di bawah naungan HPI Kabupaten Manggarai Barat.
Untuk itu, ia meminta Balai Taman Nasional Komodo agar mengusut tuntas oknum pemandu tersebut sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku.
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat agar segera menertibkan legalitas pelaku wisata yang beroperasi di kawasan wisata Komodo.
"Pemandu wisata, agen tour, asosiasi kapal wisata, asosiasi selam yang masuk dan beroperasi di destinasi wisata Manggarai Barat agar segera ditertibkan pemerintah daerah," katanya.
HPI Manggarai barat juga mengimbau pihak Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) maupun mitra lainnya agar ketika melayani wisata menggunakan jasa pemandu yang legal.
Baca juga: ASITA kecam pemandu wisata bermain-main dengan Komodo
HPI dukung penertibkan legalitas pemandu
Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mendukung otoritas Taman Nasional Komodo menertibkan legalitas pemandu wisata (tour guide) yang beroperasi di kawasan wisata komodo.