Kupang (ANTARA) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat nilai transaksi pembayaran secara digital menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) di NTT mencapai Rp18,74 miliar.
"Transaksi digital yang terus bertumbuh ini menggambarkan Provinsi NTT telah mulai bergerak menuju digitalisasi ekonomi," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (13/10).
Ia mengatakan pertumbuhan transaksi digital menggunakan aplikasi QRIS mencapai Rp18,74 di NTT tersebut tercatat hingga Agustus 2021.
Dengan adanya digitalisasi sistem pembayaran di NTT, kata dia, diharapkan pertumbuhan ekonomi di NTT juga dapat terakselerasi.
Ariawan mengatakan BI terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan sebagai bentuk konkret dalam menjalankan mandat menjaga kelancaran sistem pembayaran di Tanah Air.
BI telah mengeluarkan blue print Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Beberapa inisiatif implementasi dari BSPI 2025 yakni pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ritel seketika (real time) dan tersedia sepanjang waktu.
Baca juga: BI bina 59 pelaku UMKM NTT kembangkan kapasitas
Selain itu menghadirkan BI FAST, penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) pembayaran bagi pelaku industri, GPN dan QRIS.
Ariawan mengatakan tantangan dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan tentunya sangat banyak. Salah satunya adalah literasi digital sumber daya manusia yang masih rendah khususnya di NTT.
Baca juga: BI NTT dorong percepatan belanja daerah
"Karena itu kami secara intensif melakukan sosialisasi dan edukasi baik kepada kalangan akademisi dan mahasiswa maupun masyarakat umum," katanya.
BI mencatat transaksi pembayaran digital di NTT capai Rp18,74 miliar
...Transaksi digital yang terus bertumbuh ini menggambarkan Provinsi NTT telah mulai bergerak menuju digitalisasi ekonomi