Labuan Bajo, Flores (AntaraNews NTT) - Kepolisian Resor Manggarai Barat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan 1,43 ton minuman keras (miras) jenis sopi (minuman tradisional NTT berkadar alkohol tinggi) yang dikemas dalam 41 jerigen berukuran 35 liter.
"Sopi sebanyak itu kami dapatkan saat beroperasi di Desa Nanga Kantor, Kecamatan Macan Pacar, Manggarai Barat, " kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono kepada pers di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat di Pulau Flores, Rabu (18/4).
Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa yang didampingi Kabag Ops Polres Manggarai Barat AKP Efferhad R Ludony dan Kasat Resnarkoba Iptu Harjairin mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya juga telah menetapkan H sebagai salah seorang tersangka pelakunya.
"Kami akan terus mengejar para tersangka pelaku lainnya yang bersama H ikut mengedar minuman keras berkadar alkohol tinggi itu kepada masyarakat di Labuan Bajo," katanya.
Dalam catatan pihak Kepolisian Manggarai Barat, kata Julisa, sebagian besar kasus kriminal yang terjadi di Labuan Bajo seperti pembunuhan, penganiayaan, kecelakaan lalulintas, pemerkosaan serta kenakalan remaja yang terjadi dewasa ini, pemicunya adalah minuman keras tersebut.
"Pada malam hari, anak-anak muda mulai mengkonsumsi alkohol sampai mabuk-mabukan dan melakukan tindakan tidak terpuji yang mengganggu kenyamanan masyarakat penghuni kota wisata itu," katanya.
"Kami sudah lama mendengar informasi mengenai penjualan sopi dalam jumlah besar ini di Labuan Bajo, namun baru kali ini berhasil terungkap," katanya menambahkan.
Baca juga: Polisi Sita 535 Liter Sopi dari Sabuk Nusantara
Usaha sopi bagi sebagian masyarakat Nusa Tenggara Timur merupakan sebuah pekerjaan yang dapat mendongkrak ekonomi keluarga, namun hal itu dinilai tidak cocok bagi Manggarai Barat yang memiliki potensi pariwisata yang menjanjikan.
"Labuan Bajo serta Manggarai Barat pada umumnya, memiliki industri pariwisata yang terus beranjak naik dari tahun ke tahun, sehingga potensi inilah yang harus digarap oleh masyarakat Manggarai Barat, bukan sopi yang selalu membawa masalah itu," katanya menegaskan.
Menurut Kapolres Julisa, potensi pariwisata tersebut yang harus digarap oleh masyarakat Manggarai Barat untuk mendatangkan uang guna mendukung ekonomi keluarga.
Sopi, katanya, hanyalah bagian dari produksi minuman keras yang lebih banyak membawa kerugian bagi masyarakat banyak, karena sudah meneguk sopi, ikutannya pasti akan muncul.
"Perkelahian pasti akan terjadi, tindakan pemerkosaan pasti akan bermunculan, pembunuhan serta kecelakaan lalu lintas pasti akan terjadi. Pemicunya adalah sopi. Karena itu, jenis minuman keras ini akan kita berantas sampai ke aka-akarnya," katanya menegaskan.
Kapolres Julisa mengakui bahwa memproduksi sopi memang menguntungkan tetapi pada sisi lain ada juga masyarakat lain yang ikut dirugikan, sehingga harus diberantas.
"Masyarakat Manggarai Barat harus menyadari bahwa potensi olahan yang menjanjikan masa depan adalah pariwisata, bukan sopi yang sifatnya musiman dan hanya membawa petaka bagi orang lain," demikian AKBP Julisa Kusumowardono.
Polisi amankan 1,43 ton miras jenis sopi
"Sopi sebanyak itu kami dapatkan saat beroperasi di Desa Nanga Kantor, Kecamatan Macan Pacar, Manggarai Barat, " kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono.