Kupang (Antara NTT) - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Kepolisian Resort Kupang Kota menyita 535 liter minuman keras jenis Sopi dari Kapal Motor Sabuk Nusantara 49.
"Penangkapan ini merupakan hasil operasi Semana Santa yang akan selesai pada Jumat (21/4)," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Ch Nugroho kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan minuman keras yang berasal dari Kiser Ambon itu disita dari KM Sabuk Nusantara yang berlabuh di Pelabuhan Tenau Kupang. Minuman keras itu dimuat dalam tiga jerigen isi 35 liter, 10 jerigen isi 25 liter, serta 38 jerigen isi 5 liter.
"Sayangnya pemilik minuman keras tersebut tidak ditemukan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kapal, namun tidak juga ditemukan," tambahnya. Minuman keras itu sudah dipindahkan ke Polres Kupang Kota untuk dimusnahkan.
Ia menjelaskan pengiriman minuman keras jenis Sopi yang berasal dari Kiser Ambon memang sering dilakukan dengan menggunakan kapal laut dengan tujuan Kupang.
Menurut dia, pengiriman minuman keras itu terus terjadi memanfaatkan kelengahan petugas sehingga terkadang tidak ditemukan.
"Pemilik minuman keras itu tidak ditemukan sehingga sulit untuk menghentikan pengirimannya," tambahnya.
Anthon mengatakan operasi rutin pencegahan masuknya minuman keras ke Kota Kupang akan terus dilakukan untuk mencegah meningkatnya kriminalitas di ibu kota Provinsi NTT tersebut.
Polisi Sita 535 Liter Sopi dari Sabuk Nusantara
Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Kepolisian Resort Kupang Kota menyita 535 liter minuman keras jenis Sopi dari Kapal Motor Sabuk Nusantara 49.