Lanal Labuan Bajo gagalkan penyelundupan miras

id Lanal Labuan Bajo, TNI AL, Labuan Bajo, Miras Tradisional, Sopi, NTT Manggarai Barat

Lanal Labuan Bajo gagalkan penyelundupan miras

Lanal Labuan Bajo saat menyerahkan barang bukti dugaan penyelundupan minuman keras jenis sopi kepada Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Lanal Labuan Bajo.)

Barang bukti berupa truk dan miras ilegal kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo menggunakan kendaraan dinas...

Labuan Bajo (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi sebanyak 2.100 liter yang hendak dibawa ke Surabaya, Jawa Timur melalui Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pada Kamis (26/12) pukul 02.30 Wita, prajurit Lanal Labuan Bajo berhasil melakukan penyitaan minuman keras Ilegal jenis sopi yang akan dibawa ke Surabaya dengan jumlah 60 jeriken dan dikemas dalam jeriken ukuran 35 liter tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo dihubungi di Labuan Bajo, Jumat (27/12).

Ia menambahkan pengungkapan kasus penyelundupan itu bermula saat prajurit Lanal Labuan Bajo bersama tim gabungan TNI-Polri sedang melaksanakan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.

Saat itu, lanjut dia, tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan berlayar menuju Surabaya dengan kapal laut KM Dharma Rucitra VIII dan menemukan adanya truk yang mencurigakan.

"Berdasarkan informasi yang diterima dan Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 60 jeriken miras ilegal dengan total volume mencapai 2.100 liter," ujarnya.

Lanal Labuan Bajo saat saat mengamankan barang bukti dugaan penyelundupan minuman keras jenis sopi di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Lanal Labuan Bajo.)

Untuk mengelabui petugas, kata dia, puluhan jeriken miras tradisional itu disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi kopi.

Selanjutnya, sopir truk berinisial YTM (34) yang bertugas mengangkut barang ilegal tersebut langsung ditangkap di tempat.

"Terduga pelaku tidak dapat berkutik di hadapan prajurit TNI AL yang sigap melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Barang bukti berupa truk dan miras ilegal kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo menggunakan kendaraan dinas.

Lebih lanjut, kasus dugaan penyelundupan miras tradisional itu selanjutnya diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Danlanal Labuan Bajo juga mengajak instansi terkait untuk secara bersama-sama melakukan antisipasi pengamanan jalur laut yang lebih diperketat lagi, dikarenakan adanya temuan pengiriman minuman beralkohol melalui kapal penumpang. Hal ini dilakukan guna mencegah upaya penyelundupan serupa di kemudian hari.

Baca juga: Lanal Labuan Bajo ajak warga kunjungi tiga KRI

Baca juga: Lanal Labuan Bajo menggelar glagaspur tingkatkan kemampuan prajurit

"Hal ini selaras dengan arahan Kepala Staf TNI AL (Kasal), Laksamana TNI Dr Muhammad Ali, yang menekankan agar seluruh prajurit Jalasena TNI AL untuk turut membantu menjaga keamanan wilayah masing-masing selama masa Natal dan tahun baru guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi masyarakat setempat," katanya.