Pilkada 2018 - KPU NTT tunda pleno DPT

id KPU

Pilkada 2018 - KPU NTT tunda pleno DPT

Juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli (ANTARA Foto/dok)

"Rapat pleno hari ini kita tunda dan baru akan diplenokan pada 29 April 2018. Ada selisih angka yang cukup signifikan," kata Yosafat Koli .
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pleno pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023, karena data dari semua daerah belum "clear".

"Rapat pleno hari ini kita tunda dan baru akan diplenokan pada 29 April 2018. Ada selisih angka yang cukup signifikan," kata juru bicara KPU NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Sabtu (21/4).

KPU NTT sempat memplenokan DPT tersebut, namun karena data tiga kabupaten dinilai sangat berbeda jauh dengan data yang masuk ke KPU, sehingga diputuskan untuk ditunda sampai 29 April 2018.

Ketiga kabupaten tersebut masing-masing Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Selatan dan Sumba Barat Daya (SBD).

"DPT hasil pleno dari tiga kabupaten itu ternyata belum clear. Ada selisih angka yang sangat besar, sehingga harus dilakukan perbaikan sebelum pleno," katanya.

Baca juga: Pilkada 2018 - KPU diminta jamin hak konstitusional pemilih

Dia mengatakan, telah meminta KPU di tiga kabupaten itu untuk segera melakukan perbaikan kembali DPT hasil pleno hingga paling lambat 27 April atau dua hari sebelum rapat pleno tingkat provinsi, sudah diterima.

"Ada waktu sekitar satu minggu untuk dilakukan perbaikan. Kami harapkan, pada saat pleno nanti sudah tidak ada lagi masalah," kata Yosafat Koli.

Sebelumnya KPU menetapkan jumlah DPS untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT tahun 2018 berjumlah 3.079.903 orang.

DPT Sikka
Sementara itu, KPU Sikka melaporkan DPT yang berhak mengikuti pemilu Bupati-Wakil Bupati Sikka dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT pada 27 Juni 2018 mencapai 187.672 pemilih.

"Jumlah DPT ini lebih banyak dari daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU sebelumnya yakni sebanyak 173.733 pemilih atau bertambah sebanyak 13.939 pemilih," kata jubir KPU Sikka Fery Soge kepada Antara, Sabtu.

Ia mengatakan KPU Sikka sudah selesai menggelar rapat pleno dan penetapan DPT 187.672 orang pemilih. DPT ini merupakan hasil perbaikan DPS yang diumumkan sebelumnya.

Menurutu dia, perubahan DPS ke DPT yang sangat signifikan karena bertambahnya pemilih baru yang telah genap 17 tahun.

Baca juga: Pilkada 2018 - Penetapan DPT Pilgub NTT 21 April 2018

Selain juga pemilih lama yang telah memiliki e-KTP dan surat keterangan yang belum dicoklit.

Dia menambahkan, dari jumlah DPT 186.672 yang ditetapkan, pemilih perempuan paling banyak yakni 101.580 dan pemilih pria 86.092 orang.

Para pemilih ini tersebar di 160 desa dan keluharan pada 21 kecamatan di Kabupaten Sikka.