HNSI Kupang imbau nelayan mengurus SKK

id nelayan

HNSI Kupang imbau nelayan mengurus SKK

Ketua Komis V DPR RI Fary Jemi Francis (kedua kanan) berpose bersama 600 nelayan Kupang yang menjadi peserta pelatihan dasar pelayaran khusus 30 mil hingga 60 mil di Kupang, Kamis (22/3). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"SKK ini sangat penting karena itu salah satu syarat untuk bisa membawa kapal-kapal ikan, jadi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau mobil," kata Maksi Effendi Ndun.
Kupang (AntaraNews NTT) - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Maksi Effendi Ndun mengimbau para nelayan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu agar mengurus surat kecakapan khusus (SKK) untuk kepentingan melaut.

"SKK ini sangat penting karena itu salah satu syarat untuk bisa membawa kapal-kapal ikan, jadi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau mobil," kata Maksi Effendi Ndun di Kupang, Senin (30/4).

Kepemilikan SKK, menurutnya, menjadi bukti bahwa nelayan bersangkutan diakui layak menakhodai kapal maupun menjadi kepala kamar mesin.

Untuk itu, dia mengimbau para nelayan setempat mengikuti pelatihan yang digelar Kementerian Perhubungan bekerja sama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat sebagai prasyarat mendapatkan SKK.

"Karena untuk dapatkan SKK harus ikut pelatihan. Nantinya ada sertifikat yang di dapat nelayan setelah pelatihan bisa sebagai nakhoda ataupun kepala kamar mesin," katanya.

Ia mengemukakan, pelatihan kecakapan khusus sudah dua kali diselenggarakan pihak terkait dengan kuota masing-masing sebanyak 600 orang. "Hari ini merupakan yang kedua sebanyak 600 orang yang ikut, lebih dari 200 di antaranya merupakan nelayan," katanya.

Baca juga: Feature - Upaya membekali nelayan dengan kemampuan tersertifikasi
Aktivitas penangkapan ikan oleh kapal nelayan cakalang yang berbasis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA Foto/istimewa) 

Maksi mengatakan, telah berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan perikanan di Tenau dan Oeba di Kota Kupang agar nelayan membuat surat pernyataan untuk mengikuti pelatihan ketika mengurus dokumen perizinan untuk melaut.

"Sehingga yang kedua ini semakin banyak nelayan yang ikut pelatihan, kami berharap berikutnya pada 7 Mei 2018 mendatang juga banyak nelayan yang ikut," katanya.

Pihaknya juga berharap agar pelatihan kecakapan khusus digelar secara khusus untuk nelayan mengingat banyak nelayan yang belum mendapatkannya.

"Kalau saat ini kan umum terkait pemberdayaan, sehingga siapa saja bisa mendaftar karena temanya pemberdayaan, kami berharap pelatihan diberikan pada yang betul-betul berprofesi sebagai nelayan," katanya.

Ia menekankan pentingnya kepemilikan SKK bagi nelayan sehingga bisa melaut dengan aman dan tidak terjaring operasi pihak pengawas perairan. "Karena kami tidak ingin teman-teman nelayan yang sudah siap melaut tapi karena terganjal SKK akhirnya terjaring patroli di laut," katanya.

Baca juga: Ratusan nelayan ikuti pelatihan Keselamatan Berlayar
Seorang petugas dari PSDKP Kupang sedang memeriksa dokumen kepemilikan kapal saat menggelar patroli bersama BKKPN di perairan NTT, Rabu (25/4). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)