900 ekor sapi dikirim ke Jakarta dalam sepekan

id Ternak

900 ekor sapi dikirim ke Jakarta dalam sepekan

KM Camara Nusantara bantuan Kementerian Perhububungan untuk mengangkuta ternak dari Nusa Tenggara Timur ke Pulau Jawa. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

PT Pelayaran Indonesia (Pelni) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur menyebutkan dalam sepekan terakhir ini, sekitar 900 ekor sapi asal Kupang telah dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Kupang (AntaraNews NTT) - PT Pelayaran Indonesia (Pelni) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur menyebutkan dalam sepekan terakhir ini, sekitar 900 ekor sapi asal Kupang telah dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jadi pada Sabtu (5/5) pekan lalu diberangkatkan KM Camara Nusantara III yang baru datang dengan total pengiriman 500 ekor sapi, kemudian Selasa (8/5), dengan Camara Nusantara I kami kirimkan 484 ekor, semuanya dengan tujuan Jakarta," kata Kepala Pelni Cabang Kupang Ishak Gerald kepada Antara di Kupang, Rabu (9/5).

Karena itu, kata Gerald, pihaknya berharap kelak Kupang menjadi sentral produksi sapi terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur. "Kami sih berharap agar kelak Kupang ini menjadi sentral produksi sapi karena memang wilayah ini potensinya sangat tinggi," katanya.

Menurut dia, potensi sapi di NTT khususnya di Pulau Timor mampu memenuhi permintaan sapi di provinsi lain seperti di Pulau Jawa.

Baca juga: Daya tampung kapal ternak capai 500 ekor
Ternak sapi dari Kupang, NTT diantarpulaukan ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Namun menurutnya jika menjadikan Kupang sebagai sentral produksi sapi, pemerintah juga harus menjaga agar populasi sapi yang diproduksi tidak sampai habis jika terus dikirim ke luar Kupang.

Ia mengaku dalam rapat koordinasi dengan Pemprov pada Selasa (8/5) kemarin pihak sempat membahas akan hal tersebut mengingat saat ini NTT mendapatkan banyak kapal ternak dalam rangka mendukung provinsi ternak di daerah itu.

Secara umum, tambahnya, Pelni sebagai operator kapal ternak akan mendukung kebijakan pemerintah daerah jika sudah mendapatkan petunjuk dari Kementerian Perhubungan.