Masyarakat Kupang dukung investasi garam

id garam

Masyarakat Kupang dukung investasi garam

Kegiatan sosialisasi garam olek PT Puncak Keemasan Garam Dunia di desa Baubau, Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (21/4). (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Masyarakat Baubau, Kabupaten Kupang mendukung rencana PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) membangun industri garam senilai Rp1,8 triliun guna memenuhi kebutuhan garam nasional.
Kupang (AntaraNews NTT) - Masyarakat Baubau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyatakan mendukung rencana PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) membangun industri garam senilai Rp1,8 triliun guna memenuhi kebutuhan garam nasional.

"Kami mendukung rencana pembangunan industri garam dilakukan PT PGGS dengan memanfaatkan lahan hak guna usaha (HGU) PT Panggung Guna Ganda Semesta (PGGS). Pembangunan industri garam memiliki dampak postif terhadap pembangunan ekonomi petani," kata tokoh masyarakat Baubau, Melkianus Eliasar Koa kepada Antara di Kupang, Sabtu (19/5).

Masyarakat Baubau, kata Melkianus, menyambut gembira terhadap kehadiran PT PGGS yang hendak melakukan usaha garam industri di Kabupaten Kupang.

Melkianus mengaku kecewa terhadap pernyataan Bupati Kupang Ayub Titu Eki yang menyatakan warga Baubau menolak investor garam dilakukan PT PKGD.

"Kami tidak pernah menolak terhadap kehadiran investor garam itu. Para petani garam di Baubau, menyambut gembira terhadap kehadiran investor garam, sehingga potensi garam daerah itu dikelola secara maksimal untuk kepentingan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Kupang," tegas Melkianus.

Melkianus didampingi sejumlah tokoh masyarakat Baubau seperti Tom Fangidae, Meki Maja, Stefen Kiuk, menyatakan mendukung investasi garam dalam kawasan lahan HGU PT PGGS.

Baca juga: Artikel - Mungkinkah NTT menjadi ladang garam nasional?

Melkianus mengatakan, kawasan HGU milik PT PGGS tidak pernah diterlantarkan karena selama 26 tahun kawasan itu dikelola petani untuk lahan persawahan.

"Pada tahun 1992 kami mengajukan permohonan PT PGGS untuk mengelola lahan pertanian dalam kawasan HGU. Permintaan kami itu disetujui sehingga selama 26 tahun kami mengelola sawah dan mendapatkan penghasilan. Lahan HGU tidak pernah diterlantarkan seperti dikatakan Bupati Ayub Titu Eki," tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat tetap mendorong investor garam PT PKGD berinvestasi garam di daerah itu karena dipastikan usaha tambak garam milik masyarakat akan ikut berkembang .

Sementara itu Stefen Kiuk salah seorang warga setempat berharap PT PKGD segera berinvestasi garam dalam lahan HGU setelah dilakukan akuisisi kepada PT PKGD.

"Kami berharap PT PKGD segera melakukan aktifitasnya namun tidak mengganggu lahan persawahan petani yang menjadi sandaran hidup petani Baubau. Kami juga berharap PT PKGD merekrut warga lokal sebagai tenaga kerja," tegas Stefen Kiuk.

Sedangkan Tom Fangidae berharap warga Baubau tidak terprovokasi dengan berbagai bentuk propaganda dilakukan pihak tertentu untuk menggagalkan rencana investasi garam senilai Rp1,8 triliun itu.

Baca juga: Investasi garam dorong pembangunan ekonomi Kabupaten Kupang