Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) mencatat, sebanyak 1.847 pendaftar atau registrant menggunakan registrasi online ketika berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK) selama Januari 2021 hingga 4 November 2021.
"Sistem registrasi online merupakan sistem pencatatan kunjungan dengan menerapkan kaidah daya dukung dan daya tampung di TNK," kata Direktur Destinasi BPOLBF Konstan Mardinandus dalam acara Media Gathering BPOLBF di Labuan Bajo, Minggu, (21/11).
Sistem registrasi online merupakan dukungan BPOLBF kepada TNK melalui penerapan daya dukung dan daya tampung TNK. Sistem registrasi dan sistem pengawasan terbagi menjadi sistem berbasis aplikasi website dan berbasis WhatsApp Bot dengan menggunakan basis data terpusat pada sistem terdahulu.
Pada tahun 2020, BPOLBF mencatat 1.488 pendaftar atau turis mendaftarkan diri melalui agen perjalanan (tour operator) dan mandiri. Selanjutnya, pada masa pandemi BTNK membuka kembali site wisata dan memberi izin turis lokal mengunjungi TNK dengan total kunjungan 366 pendaftar sejak Februari hingga Juli 2021.
Selanjutnya sejak diresmikannya registrasi online berbasis WhatsApp Bot dengan pembukaan site Gili Lawa dan Padar Selatan pada 1 Agustus 2021 lalu, jumlah pendaftar atau registrant tercatat 1.388 hingga 4 November 2021.
Konstan menjelaskan, aplikasi tersebut akan mengatur maksimal jumlah orang yang akan masuk ke suatu destinasi wisata dalam slot waktu tertentu. Jika wisatawan telah berhasil mendaftarkan data kunjungan, maka sistem akan mengirimkan informasi kunjungan dalam bentuk QR Code.
Selanjutnya, wisatawan akan menunjukkan QR COde kepada petugas lapangan untuk dilakukan scanning. Tugas scanning dilakukan oleh petugas lapangan di destinasi untuk mengonfirmasi validasi data wisatawan yang telah mendaftarkan data kunjungannya pada sistem registrasi online.
Jika proses scanning berhasil, sistem akan menampilkan data wisatawan pada panel dashboard operator scanner. Namun, jika jumlah orang dalam waktu tersebut telah terpenuhi, maka sistem akan menawari wisatawan untuk masuk ke destinasi tersebut pada slot waktu berikut agar menyesuaikan dengan kapasitas maksimal destinasi.
Adapun sistem registrasi online ini melibatkan peran kelembagaan antara BPOLBF, Balai Taman Nasional Komodo, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.
Baca juga: Badan Otorita perkuat desa wisata di Ende sebagai destinasi utama
Baca juga: Badan Otorita tingkatkan layanan publik menuju zona integritas
BPOLBF catat 1.847 wisatawan daftar online ke TNK hingga November 2021
...Sistem registrasi online merupakan sistem pencatatan kunjungan dengan menerapkan kaidah daya dukung dan daya tampung di TNK