Bupati tetapkan Sikka status tanggap darurat bencana

id Bpbd, darurat bencana, sikka, NTT

Bupati  tetapkan Sikka status tanggap darurat bencana

Angin kencang dan gelombang pasang sejak Sabtu (20/11/2021) menyebabkan pantai di Waioti, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka dipenuhi sampah (ANTARA/Ho-Yunus Atabara)

...Bupati telah mengeluarkan surat pernyataan bencana dengan menetapkan wilayah Kabupaten Sikka dalam status tanggap darurat bencana

Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sikka di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk wilayah kabupaten tersebut, akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda sejak Sabtu(20/11).

"Bupati telah mengeluarkan surat pernyataan bencana dengan menetapkan wilayah Kabupaten Sikka dalam status tanggap darurat bencana selama 30 hari terhitung 20 November 2021," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka Muhamad Daeng Bakir ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Senin, (22/11).

Dia mengatakan, pertimbangan status tanggap darurat bencana dikarenakan hujan lebat, angin kencang, dan gelombang pasang sejak hari Sabtu dan Minggu yang menyebabkan terjadinya banjir, tanah longsor, abrasi pantai yang melanda wilayah tersebut

Situasi itu mengakibatkan meluasnya kerusakan rumah-rumah penduduk, tanaman pertanian, peralatan nelayan, pohon tumbang, kerusakan jalan, dan fasilitas umum lainnya.

Melalui status tersebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya bersama yang melibatkan segenap pemangku kepentingan. Dia menyebut BPBD telah membangun posko darurat tanggap bencana dan melakukan pendataan berlanjut tentang kerusakan dan dampak bencana terhadap masyarakat dan lingkungan.

Berdasarkan data terbaru BPBD Sikka, fenomena La Nina tersebut telah menyebabkan 125 kepala keluarga terdampak yang berasal dari beberapa kelurahan di Sikka. Dari laporan yang didapat BPBD Sikka, banyak rumah hancur, pohon tumbang, dan kenaikan air laut. Dia menyebut data-data tersebut akan diperbarui berdasarkan laporan lanjutan dari lapangan.

"Kita berharap melalui surat pernyataan tersebut maka pemerintah bisa bergerak khususnya anggaran belanja tidak terduga (BTT) diupayakan agar bisa cepat membantu masyarakat yang tertimpa bencana," harapnya.

Adapun surat pernyataan bencana dikeluarkan oleh Bupati Sikka F Roberto Diogo melalui surat bernomor BPBD.I-360/320/XI/2021 pada tanggal 20 November 2021.

Kini pemerintah daerah masih melakukan pendataan dan penyaluran bantuan berupa makanan dan berbagai penanganan bencana lainnya.

Baca juga: BMKG minta warga Sikka waspada longsor akibat curah hujan tinggi

Baca juga: BPBD Sikka siapkan posko siaga bencana antisipasi La Nina