No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 23 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

      Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

      12 jam lalu

      PVMBG: 1.387 kali erupsi di puncak Gunung Ile Lewotolok

      PVMBG: 1.387 kali erupsi di puncak Gunung Ile Lewotolok

      20 jam lalu

      Pemkab Manggarai Barat mengajukan lima lokasi untuk Sekolah Rakyat

      Pemkab Manggarai Barat mengajukan lima lokasi untuk Sekolah Rakyat

      22 jam lalu

      Badan Geologi: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih Level IV

      Badan Geologi: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih Level IV

      20 July 2025 19:50 Wib

      Kapolda serahkan satu pompa air kepada warga eks pengungsi Timor Timur

      Kapolda serahkan satu pompa air kepada warga eks pengungsi Timor Timur

      20 July 2025 14:17 Wib

  • Lintas Daerah
    • Polisi mengawal \"Sedekah Laut Nadran 2025\" di Dermaga Muara Angke

      Polisi mengawal "Sedekah Laut Nadran 2025" di Dermaga Muara Angke

      17 jam lalu

      SAR: 568 penumpang selamat dari insiden kebakaran KM Barcelona V

      SAR: 568 penumpang selamat dari insiden kebakaran KM Barcelona V

      21 July 2025 10:13 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin

      21 July 2025 10:07 Wib

      Kemenhub: Seluruh penumpang KM Barcelona yang selamat maupun meninggal sudah ditemukan

      Kemenhub: Seluruh penumpang KM Barcelona yang selamat maupun meninggal sudah ditemukan

      21 July 2025 10:00 Wib

      TNI AL pastikan seluruh penumpang KM Barcelona telah dievakuiasi

      TNI AL pastikan seluruh penumpang KM Barcelona telah dievakuiasi

      20 July 2025 18:25 Wib

  • Ekonomi
    • PLN menerangi 46 rumah warga kurang mampu di Lembata NTT

      PLN menerangi 46 rumah warga kurang mampu di Lembata NTT

      12 jam lalu

      Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

      Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

      16 jam lalu

      Sri Mulyani merespons kritik anggaran pendidikan tak capai 20 persen

      Sri Mulyani merespons kritik anggaran pendidikan tak capai 20 persen

      17 jam lalu

      Bapanas: Kopdes Merah Putih bagian integral transformasi tata kelola pangan nasional

      Bapanas: Kopdes Merah Putih bagian integral transformasi tata kelola pangan nasional

      19 jam lalu

      Pemkab Kupang meyakini Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekonomi desa

      Pemkab Kupang meyakini Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekonomi desa

      19 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • KPK bersurat ke Presiden dan Ketua DPR meminta audiensi RUU KUHAP

      KPK bersurat ke Presiden dan Ketua DPR meminta audiensi RUU KUHAP

      12 jam lalu

      Polisi panggil selebgram Lisa Marlina kedua kalinya soal video asusila

      Polisi panggil selebgram Lisa Marlina kedua kalinya soal video asusila

      18 jam lalu

      Sidang Pleno MK berubah jadi ruang karaoke saat pengujian UU Hak Cipta

      Sidang Pleno MK berubah jadi ruang karaoke saat pengujian UU Hak Cipta

      18 jam lalu

      KPK melanjutkan penyidikan kasus pengadaan fiktif perusahaan konstruksi PT PP

      KPK melanjutkan penyidikan kasus pengadaan fiktif perusahaan konstruksi PT PP

      18 jam lalu

      Kompolnas mengecek tempat kos Arya Daru di Gondangdia

      Kompolnas mengecek tempat kos Arya Daru di Gondangdia

      19 jam lalu

  • Kesra
    • Mensos: MPLS Sekolah Rakyat diperpanjang hingga dua pekan demi adaptif siswa

      Mensos: MPLS Sekolah Rakyat diperpanjang hingga dua pekan demi adaptif siswa

      18 jam lalu

      Mendikdasmen: Pendidikan gizi tak perlu masuk kurikulum sekolah

      Mendikdasmen: Pendidikan gizi tak perlu masuk kurikulum sekolah

      21 July 2025 6:19 Wib

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      17 July 2025 20:01 Wib

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      17 July 2025 13:53 Wib

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      17 July 2025 7:08 Wib

  • Olahraga
    • Italia menjuarai FIBA U-20 EuroBasket 2025

      Italia menjuarai FIBA U-20 EuroBasket 2025

      17 jam lalu

      Dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang tampil di bulan September 2025

      Dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang tampil di bulan September 2025

      17 jam lalu

      Kemenpora menggelar seleknas tinju untuk SEA Games diikuti 98 atlet

      Kemenpora menggelar seleknas tinju untuk SEA Games diikuti 98 atlet

      19 jam lalu

      Manchester United tertarik memboyong Emiliano Martinez dari Villa

      Manchester United tertarik memboyong Emiliano Martinez dari Villa

      20 jam lalu

      Manchester United resmi mengumumkan transfer Bryan Mbeumo dari Brentford

      Manchester United resmi mengumumkan transfer Bryan Mbeumo dari Brentford

      20 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Kemhan berhasil memulangkan selebgram Arnold Putra yang sempat ditahan di Myanmar

      Kemhan berhasil memulangkan selebgram Arnold Putra yang sempat ditahan di Myanmar

      20 jam lalu

      Kemlu tetap memantau keberadaan eks TNI yang jadi tentara Rusia

      Kemlu tetap memantau keberadaan eks TNI yang jadi tentara Rusia

      20 jam lalu

      China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      17 July 2025 7:11 Wib

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      16 July 2025 10:54 Wib

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      14 July 2025 14:23 Wib

  • Artikel
    • Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      21 July 2025 14:32 Wib

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      21 July 2025 6:40 Wib

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      21 July 2025 6:37 Wib

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      20 July 2025 15:55 Wib

      Tren sekolah berasrama bukan pesantren

      Tren sekolah berasrama bukan pesantren

      20 July 2025 8:12 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Tak masalah Pemilu 2024 diselenggarakan pada bulan apa saja

id ganti presiden 2024,pemilu 2024 Senin, 17 Januari 2022 11:35 WIB

Image Print
Artikel - Tak masalah Pemilu 2024 diselenggarakan pada bulan apa saja

Pemangku kepentingan perlu mengantisipasi terjadinyan irisan penahapan pemilihan antara Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

...Jika Pemilu 2024 ditunda, berarti tidak sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, pada bulan Oktober 2024 harus ada pergantian presiden dan wakil presiden produk Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024

Semarang (ANTARA) - Tidak masalah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada bulan Februari, April, atau Mei asalkan jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI tidak kurang atau lebih dari 5 tahun.

Namun, jika Pemilu 2024 ditunda, berarti tidak sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, pada bulan Oktober 2024 harus ada pergantian presiden dan wakil presiden produk Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Analis politik dari Universitas Diponegoro Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. lantas menegaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 melanggar konstitusi karena mekanisme siklus 5 tahunan diatur dalam tata kelola perundang-undangan.

Wacana pengunduran waktu pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden mengemuka kembali setelah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan hal itu.

Bahlil dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada hari Senin (10/1) menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur karena situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir.

Teguh Yuwono yang juga Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang lantas menandaskan bahwa alasan pandemik COVID-19 tidak bisa menunda. Bahkan, negara-negara lain juga menyelenggara pemilu saat wabah virus corona melanda dunia, termasuk Indonesia.

Alumnus Flinders University Australia ini lantas mencontohkan Pilpres Amerika Serikat 2020 yang pelaksanaannya di awal wabah virus corona melanda dunia. Pemilihan langsung di Negara Paman Sam ini tetap berlangsung dan tidak ada masalah.

Sebetulnya secara teoretis kalau siklus 5 tahunan itu kemudian dengan alasan ini dan itu ditunda, justru berpeluang menjadi kaos (chaos) atau keadaan kacau balau.

Presiden RI Joko Widodo selaku Kepala Negara harus memastikan tidak melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Baca juga: Refleksi akhir tahun 2021: Sebuah catatan dari Rumah Kebangsaan

Dalam hal ini, pemerintah mempersiapkan segala kemungkinan terkait dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah pada tahun yang sama dengan kondisi seperti sekarang ini.

Oleh karena itu, media massa melalui pemberitaannya selalu mengingatkan para pihak, khususnya pemerintah, bahwa wacana penundaan pemilu inkonstitusional, bahkan bisa menimbulkan banyak persoalan.

Apalagi, kata Teguh Yuwono yang pernah sebagai Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Undip, tidak ada aturan mengenai perpanjangan waktu dalam konstitusi.

Pemetaan Tahapan Pemilihan

Begitu pula dari sisi penahapan Pemilu dan Pilkada 2024, tidak ada masalah asalkan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum/DKPP) sedini mungkin memetakan tahapan mana saja yang berpotensi terjadi irisan yang tajam antara tahapan pemilu dan pilkada.

Pemetaan tahapan pemilihan ini penting agar pada titik tertentu penyelenggara pemilu bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang bakal terjadi.

Pada prinsipnya pemetaan irisan tahapan pemilu dengan tahapan pilkada ini jangan sampai menambah beban kerja penyelenggara pemilu yang menyebabkan mereka kelelahan yang berujung nyawa seperti kejadian pada Pemilu 2019.

Masalahnya, pada tahun 2024 bakal digelar megapesta demokrasi 5 tahunan untuk memilih presiden/wakil presiden, anggota DPR, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), serta anggota DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Pada tahun yang sama meski bulan berbeda, penyelenggara pemilu juga melaksanakan pemilihan serentak nasional atau pilkada di 34 provinsi dan di 514 kabupaten/kota. Pilkada ini sudah ditetapkan oleh UU Pilkada Pasal 201 ayat (8) pada bulan November 2024.

Pada Pemilu 2019, meski tidak bersamaan dengan pelaksanaan pilkada serentak, menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tercatat 894 petugas pemilu meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit akibat faktor kelelahan.

Kejadian tersebut perlu menjadi catatan khusus bagi pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu dan Pilkada 2024. Oleh karena itu, perlu perhatian serius ketika terjadi irisan tahapan kedua pesta demokrasi tersebut.

Baca juga: Artikel - Kerangka hukum Pemilu 2024 tak jauh beda dengan aturan Pemilu 2019

Apa yang disampaikan oleh sejumlah pihak terkait dengan masa kampanye diperpendek dibanding dari waktu kampanye Pemilu 2019 perlu dijadikan bahan pertimbangan pemangku kepentingan, khususnya penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah. Jika terlalu lama masa kampanyenya, akan memicu politik biaya tinggi dan polarisasi yang menguat di tengah masyarakat.

Sebelumnya, masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 selama 6 bulan 21 hari (23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019).

Namun, penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah perlu ada kesepakatan berapa lama masa kampanye pada Pemilu 2024 yang ideal agar irisan tahapan pemilu dengan tahapan pilkada tidak sampai menambah beban penyelenggara pemilu.

Apalagi, kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, KPU bisa memperpendek masa kampanye pada Pemilu 2024 sepanjang kalkulasi tahapannya tidak bertentangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dalam Pasal 276 ayat (1) UU Pemilu disebutkan bahwa kampanye pemilu dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya masa tenang.

KPU bisa mengatur waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) dan pasangan calon (paslon) tetap yang tidak terlalu lama jaraknya dengan masa tenang sebelum hari-H pemungutan suara.

Baca juga: Akademisi: Menunda pemilu akan memberikan problem politik bagi bangsa

Terkait dengan aturan main pemilu/pemilihan yang belum ada di dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada, Titi Anggraini menyebutkan ada banyak hal yang berkaitan dengan terobosan dan inovasi penyelenggaraan pemilu yang perlu pengaturan lebih baik dalam PKPU. Misalnya, penerapan sistem teknologi informasi rekapitulasi suara secara elektronik atau Sirekap.

Meskipun Sirekap masih berfungsi sebagai alat bantu atau instrumen akuntabilitas, menurut Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem, tetap memerlukan pengaturan yang komprehensif dan kukuh agar pelaksanaannya di lapangan bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah.

Selain itu, penggunaan teknologi informasi pendaftaran partai politik peserta pemilu atau Sipol perlu penguatan pengaturan dalam PKPU agar semua pihak bisa memahami dan menerima dengan baik.

Dengan demikian, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu bisa berlangsung efektif dan efisien di tengah animo kehadiran cukup banyak partai politik baru.

Dengan kehadiran Sipol, diyakini validitas dan akurasi pendaftaran dan verifikasi parpol bisa terjamin sebab prosesnya diupayakan lebih profesional dan kredibel melalui bantuan penggunaan sistem teknologi informasi pemilu.

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK bersurat ke Presiden dan Ketua DPR meminta audiensi RUU KUHAP

KPK bersurat ke Presiden dan Ketua DPR meminta audiensi RUU KUHAP

Selasa, 22 Juli 2025 18:40 Wib

KPK mengusut harga barang yang disuplai untuk bansos presiden terkait COVID-19

KPK mengusut harga barang yang disuplai untuk bansos presiden terkait COVID-19

Selasa, 22 Juli 2025 11:36 Wib

Kejagung siap menindaklanjuti arahan Presiden soal pengoplos beras

Kejagung siap menindaklanjuti arahan Presiden soal pengoplos beras

Senin, 21 Juli 2025 15:15 Wib

Presiden Prabowo: Isu Indonesia Gelap merupakan rekayasa koruptor

Presiden Prabowo: Isu Indonesia Gelap merupakan rekayasa koruptor

Senin, 21 Juli 2025 6:34 Wib

Prabowo: Praktik 'Serakahnomics' mengancam konstitusi

Prabowo: Praktik 'Serakahnomics' mengancam konstitusi

Senin, 21 Juli 2025 6:31 Wib

Presiden Prabowo mengkritik fenomena

Presiden Prabowo mengkritik fenomena "sok tahu" di media sosial

Senin, 21 Juli 2025 6:28 Wib

Prabowo tindak tegas pengoplos beras karena meugikan negara Rp100 triliun per tahun

Prabowo tindak tegas pengoplos beras karena meugikan negara Rp100 triliun per tahun

Senin, 21 Juli 2025 6:27 Wib

Prabowo membantah asumsi

Prabowo membantah asumsi "ekonomi RI gelap" karena investasi lampaui ekspektasi

Senin, 21 Juli 2025 6:25 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

17 July 2025 11:37 Wib

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

21 July 2025 19:46 Wib

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

18 July 2025 18:25 Wib

Liverpool mengincar Ollie Watkins

Liverpool mengincar Ollie Watkins

16 July 2025 10:56 Wib

  • Top News
Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Gubernur sebut NTT sudah bentuk 3.442 Kopdes Merah Putih

Gubernur sebut NTT sudah bentuk 3.442 Kopdes Merah Putih

Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com