No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 24 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

      Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

      1 jam lalu

      Mendes PDT mengapresiasi seluruh desa di Mabar bentuk Kopdes Merah Putih

      Mendes PDT mengapresiasi seluruh desa di Mabar bentuk Kopdes Merah Putih

      1 jam lalu

      Mendukbangga Wihaji dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Rote Ndao

      Mendukbangga Wihaji dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Rote Ndao

      1 jam lalu

      Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

      Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

      1 jam lalu

      Mendukbangga meluncurkan program layanan KB serentak di wilayah 3T

      Mendukbangga meluncurkan program layanan KB serentak di wilayah 3T

      1 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      22 June 2025 9:30 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

  • Ekonomi
    • Mendes PDT:  80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk

      Mendes PDT: 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk

      1 jam lalu

      2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

      2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

      1 jam lalu

      Telkomsel bersama TNK perluas akses digital dan informasi wisata di Pulau Padar

      Telkomsel bersama TNK perluas akses digital dan informasi wisata di Pulau Padar

      9 jam lalu

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      22 June 2025 22:24 Wib

      Wali Kota Kupang meluncurkan event SABOAK dukung berdayakan UMKM

      Wali Kota Kupang meluncurkan event SABOAK dukung berdayakan UMKM

      22 June 2025 5:28 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi tetapkan dua warga Jambi tersangka penipuan emas di NTT

      Polisi tetapkan dua warga Jambi tersangka penipuan emas di NTT

      22 June 2025 22:16 Wib

      Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

      Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

      22 June 2025 9:42 Wib

      Komisi VI DPR: Purnawirawan TNI-Polri jadi komisaris BUMN karena pengalaman

      Komisi VI DPR: Purnawirawan TNI-Polri jadi komisaris BUMN karena pengalaman

      21 June 2025 6:55 Wib

      KPK panggil sejumlah pihak untuk penyelidikan korupsi kuota haji khusus

      KPK panggil sejumlah pihak untuk penyelidikan korupsi kuota haji khusus

      21 June 2025 6:51 Wib

      Kejaksaan limpahkan berkas AKBP Fajar ke pengadilan pekan depan

      Kejaksaan limpahkan berkas AKBP Fajar ke pengadilan pekan depan

      21 June 2025 6:45 Wib

  • Kesra
    • 100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 June 2025 23:07 Wib

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

  • Olahraga
    • Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      20 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      20 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      22 June 2025 9:49 Wib

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      22 June 2025 9:43 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sempat tertinggal, Inter Milan menang dramatis 2-1 atas Urawa Reds

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sempat tertinggal, Inter Milan menang dramatis 2-1 atas Urawa Reds

      22 June 2025 5:45 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      20 jam lalu

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      20 jam lalu

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      20 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Juventus melaju ke 16 besar setelah tekuk Wydad AC 4-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Juventus melaju ke 16 besar setelah tekuk Wydad AC 4-1

      20 jam lalu

      Parlemen Iran menyetujui penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran

      Parlemen Iran menyetujui penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran

      20 jam lalu

  • Artikel
    • Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Tak masalah Pemilu 2024 diselenggarakan pada bulan apa saja

id ganti presiden 2024,pemilu 2024 Senin, 17 Januari 2022 11:35 WIB

Image Print
Artikel - Tak masalah Pemilu 2024 diselenggarakan pada bulan apa saja

Pemangku kepentingan perlu mengantisipasi terjadinyan irisan penahapan pemilihan antara Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

...Jika Pemilu 2024 ditunda, berarti tidak sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, pada bulan Oktober 2024 harus ada pergantian presiden dan wakil presiden produk Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024

Semarang (ANTARA) - Tidak masalah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada bulan Februari, April, atau Mei asalkan jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI tidak kurang atau lebih dari 5 tahun.

Namun, jika Pemilu 2024 ditunda, berarti tidak sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, pada bulan Oktober 2024 harus ada pergantian presiden dan wakil presiden produk Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Analis politik dari Universitas Diponegoro Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. lantas menegaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 melanggar konstitusi karena mekanisme siklus 5 tahunan diatur dalam tata kelola perundang-undangan.

Wacana pengunduran waktu pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden mengemuka kembali setelah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan hal itu.

Bahlil dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada hari Senin (10/1) menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur karena situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir.

Teguh Yuwono yang juga Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang lantas menandaskan bahwa alasan pandemik COVID-19 tidak bisa menunda. Bahkan, negara-negara lain juga menyelenggara pemilu saat wabah virus corona melanda dunia, termasuk Indonesia.

Alumnus Flinders University Australia ini lantas mencontohkan Pilpres Amerika Serikat 2020 yang pelaksanaannya di awal wabah virus corona melanda dunia. Pemilihan langsung di Negara Paman Sam ini tetap berlangsung dan tidak ada masalah.

Sebetulnya secara teoretis kalau siklus 5 tahunan itu kemudian dengan alasan ini dan itu ditunda, justru berpeluang menjadi kaos (chaos) atau keadaan kacau balau.

Presiden RI Joko Widodo selaku Kepala Negara harus memastikan tidak melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Baca juga: Refleksi akhir tahun 2021: Sebuah catatan dari Rumah Kebangsaan

Dalam hal ini, pemerintah mempersiapkan segala kemungkinan terkait dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah pada tahun yang sama dengan kondisi seperti sekarang ini.

Oleh karena itu, media massa melalui pemberitaannya selalu mengingatkan para pihak, khususnya pemerintah, bahwa wacana penundaan pemilu inkonstitusional, bahkan bisa menimbulkan banyak persoalan.

Apalagi, kata Teguh Yuwono yang pernah sebagai Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Undip, tidak ada aturan mengenai perpanjangan waktu dalam konstitusi.

Pemetaan Tahapan Pemilihan

Begitu pula dari sisi penahapan Pemilu dan Pilkada 2024, tidak ada masalah asalkan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum/DKPP) sedini mungkin memetakan tahapan mana saja yang berpotensi terjadi irisan yang tajam antara tahapan pemilu dan pilkada.

Pemetaan tahapan pemilihan ini penting agar pada titik tertentu penyelenggara pemilu bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang bakal terjadi.

Pada prinsipnya pemetaan irisan tahapan pemilu dengan tahapan pilkada ini jangan sampai menambah beban kerja penyelenggara pemilu yang menyebabkan mereka kelelahan yang berujung nyawa seperti kejadian pada Pemilu 2019.

Masalahnya, pada tahun 2024 bakal digelar megapesta demokrasi 5 tahunan untuk memilih presiden/wakil presiden, anggota DPR, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), serta anggota DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Pada tahun yang sama meski bulan berbeda, penyelenggara pemilu juga melaksanakan pemilihan serentak nasional atau pilkada di 34 provinsi dan di 514 kabupaten/kota. Pilkada ini sudah ditetapkan oleh UU Pilkada Pasal 201 ayat (8) pada bulan November 2024.

Pada Pemilu 2019, meski tidak bersamaan dengan pelaksanaan pilkada serentak, menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tercatat 894 petugas pemilu meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit akibat faktor kelelahan.

Kejadian tersebut perlu menjadi catatan khusus bagi pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu dan Pilkada 2024. Oleh karena itu, perlu perhatian serius ketika terjadi irisan tahapan kedua pesta demokrasi tersebut.

Baca juga: Artikel - Kerangka hukum Pemilu 2024 tak jauh beda dengan aturan Pemilu 2019

Apa yang disampaikan oleh sejumlah pihak terkait dengan masa kampanye diperpendek dibanding dari waktu kampanye Pemilu 2019 perlu dijadikan bahan pertimbangan pemangku kepentingan, khususnya penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah. Jika terlalu lama masa kampanyenya, akan memicu politik biaya tinggi dan polarisasi yang menguat di tengah masyarakat.

Sebelumnya, masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 selama 6 bulan 21 hari (23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019).

Namun, penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah perlu ada kesepakatan berapa lama masa kampanye pada Pemilu 2024 yang ideal agar irisan tahapan pemilu dengan tahapan pilkada tidak sampai menambah beban penyelenggara pemilu.

Apalagi, kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, KPU bisa memperpendek masa kampanye pada Pemilu 2024 sepanjang kalkulasi tahapannya tidak bertentangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dalam Pasal 276 ayat (1) UU Pemilu disebutkan bahwa kampanye pemilu dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya masa tenang.

KPU bisa mengatur waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) dan pasangan calon (paslon) tetap yang tidak terlalu lama jaraknya dengan masa tenang sebelum hari-H pemungutan suara.

Baca juga: Akademisi: Menunda pemilu akan memberikan problem politik bagi bangsa

Terkait dengan aturan main pemilu/pemilihan yang belum ada di dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada, Titi Anggraini menyebutkan ada banyak hal yang berkaitan dengan terobosan dan inovasi penyelenggaraan pemilu yang perlu pengaturan lebih baik dalam PKPU. Misalnya, penerapan sistem teknologi informasi rekapitulasi suara secara elektronik atau Sirekap.

Meskipun Sirekap masih berfungsi sebagai alat bantu atau instrumen akuntabilitas, menurut Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem, tetap memerlukan pengaturan yang komprehensif dan kukuh agar pelaksanaannya di lapangan bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah.

Selain itu, penggunaan teknologi informasi pendaftaran partai politik peserta pemilu atau Sipol perlu penguatan pengaturan dalam PKPU agar semua pihak bisa memahami dan menerima dengan baik.

Dengan demikian, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu bisa berlangsung efektif dan efisien di tengah animo kehadiran cukup banyak partai politik baru.

Dengan kehadiran Sipol, diyakini validitas dan akurasi pendaftaran dan verifikasi parpol bisa terjamin sebab prosesnya diupayakan lebih profesional dan kredibel melalui bantuan penggunaan sistem teknologi informasi pemilu.

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

Senin, 23 Juni 2025 6:11 Wib

Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

Senin, 23 Juni 2025 6:09 Wib

Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

Senin, 23 Juni 2025 6:07 Wib

Presiden AS menyatakan telah serang tiga fasilitas nuklir Iran

Presiden AS menyatakan telah serang tiga fasilitas nuklir Iran

Minggu, 22 Juni 2025 9:32 Wib

Mentan RI dan Rusia membahas investasi gula hingga ekspor CPO

Mentan RI dan Rusia membahas investasi gula hingga ekspor CPO

Jumat, 20 Juni 2025 7:01 Wib

Indonesia dan Rusia menyepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

Indonesia dan Rusia menyepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

Jumat, 20 Juni 2025 6:59 Wib

Presiden Putin: Indonesia salah satu mitra dagang luar negeri Rusia

Presiden Putin: Indonesia salah satu mitra dagang luar negeri Rusia

Jumat, 20 Juni 2025 6:48 Wib

Presiden Prabowo menandatangani PP Pembentukan Lima Pengadilan Militer Baru

Presiden Prabowo menandatangani PP Pembentukan Lima Pengadilan Militer Baru

Kamis, 19 Juni 2025 15:02 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

20 June 2025 16:43 Wib

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

19 June 2025 11:54 Wib

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

20 June 2025 6:45 Wib

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

21 June 2025 17:38 Wib

  • Top News
Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

Mendukbangga meluncurkan program layanan KB serentak di wilayah 3T

Mendukbangga meluncurkan program layanan KB serentak di wilayah 3T

Mendukbangga menyerahkan bantuan nutrisi untuk KRS di Rote Ndao

Mendukbangga menyerahkan bantuan nutrisi untuk KRS di Rote Ndao

Kemendukbangga menggelar Kirab Bangga Kencana jelang Harganas

Kemendukbangga menggelar Kirab Bangga Kencana jelang Harganas

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com