Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 16 jenis inovasi Kekayaan Intelektual masyarakat di NTT telah didaftarkan ke kementerian terkait untuk memiliki sertifikat paten akan hasil inovasi tersebut.
"Hasil inovasi yang didaftarkan pada umumnya berkaitan dengan pengembangan produk alamiah yang berasal dari NTT," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone ketika dihubungi di Kupang, Senin, (21/2).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pendaftaran produk Kekayaan Intelektual dari NTT ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan sertifikat paten.
Marciana menyebutkan beberapa jenis inovasi 16 yang didaftarkan yaitu formula pakan rusa Timor yang mengandung bungkil sawit, asap cair daun kesambi dan aplikasinya pada produk daging se'i tuna.
Selain itu metode isolasi protein antimikroba pada susu kuda Sumba dan berbagi jenis inovasi lainnya yang dihasilkan masyarakat di NTT.
Ia menjelaskan, setelah permohonan paten tersebut akan dilakukan pemeriksaan administrasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya akan dilaksanakan publikasi selama 6 bulan untuk masuk ke pemeriksaan substantif dan memperoleh sertifikat paten.
Marciana mengapresiasi semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya pentingnya melindungi berbagai kekayaan intelektual secara hukum yang pada akhirnya juga untuk mendukung komersialisasi.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT perketat prokes di kawasan kantor
Ia menyebutkan selain permohonan paten, juga terdapat permohonan merek sebanyak 170 permohonan yang umumnya dari para pelaku usaha binaan Bank NTT dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT.
Selain itu juga permohonan cipta untuk didaftarkan sebanyak 350 permohonan yang sebagian besar berupa karya tulis asal perguruan tinggi di NTT.
Baca juga: Kemenkumham NTT gelar bakti sosial bersama sejumlah instansi
"Kami berterima kasih kepada berbagai pihak yang terus mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di NTT sehingga terus bertambah," katanya.
Kemenkumham NTT: 16 jenis inovasi didaftarkan untuk miliki sertifikat paten
...Hasil inovasi yang didaftarkan pada umumnya berkaitan dengan pengembangan produk alamiah yang berasal dari NTT