Tiga parpol serahkan berkas bacaleg

id caleg

Tiga parpol serahkan berkas bacaleg

Suasana pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Sekretariat KPU NTT, Selasa, (17/7). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Hingga hari terakhir, Selasa (17/7) pukul 12.00 WITA, baru tiga partai politik memasukan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat untuk diproses lebih lanjut.

Kupang (AntaraNews NTT) - Hingga hari terakhir, Selasa (17/7) pukul 12.00 WITA, baru tiga partai politik memasukan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat untuk diproses lebih lanjut.

"Tiga partai politik itu adalah Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Selasa (17/7).

"Tiga partai sudah menyerahkan berkas, dan mereka sudah diberikan tanda terima pendaftaran. Sementara ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang berproses," kata Yosafat Koli.

Dia mengatakan, KPU akan membuka kesempatan kepada partai politik hinggga pukul 24.00 WITA. "Masih ada 12 partai politik yang belum menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatig untuk Pemilu 2019 tingkat provinsi NTT.

Partai politik itu antara lain, Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya dan partai Garuda. "Kami menunggu saja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.

Dia mengatakan, kalaupun semua partai politik memasukan berkas pada jam-jam terakhir, merupakan resiko yang harus diterima oleh petugas.
"Prinsipnya, kami akan menerima partai politik yang memasukan berkas sebelum pukul 24.00 WITA," katanya menambahkan.

Baca juga: KPU NTT minta parpol masukan berkas bacaleg