No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 15 Agustus 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Senin, 4 Agustus 2025 20:10

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Minggu, 3 Agustus 2025 11:56

      Kemendes gandeng  bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Kemendes gandeng bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Sabtu, 2 Agustus 2025 19:34

  • Daerah
    • BMKG: 94 hari NTT alami kekeringan karena kurang hujan

      BMKG: 94 hari NTT alami kekeringan karena kurang hujan

      10 jam lalu

      Gunung Lewotobi Laki-laki melontarkan abu setinggi 200 meter

      Gunung Lewotobi Laki-laki melontarkan abu setinggi 200 meter

      13 August 2025 17:24 Wib

      Kolaborasi TNI-Polri cegah meluasnya kebakaran rumah

      Kolaborasi TNI-Polri cegah meluasnya kebakaran rumah

      13 August 2025 17:24 Wib

      PVMBG: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flotim kembali erupsi pada Rabu

      PVMBG: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flotim kembali erupsi pada Rabu

      13 August 2025 17:23 Wib

      Personel gabungan memadamkan kebakaran rumah di Labuan Bajo

      Personel gabungan memadamkan kebakaran rumah di Labuan Bajo

      13 August 2025 13:49 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Indonesia didominasi hujan intensitas ringan pada Kamis

      BMKG: Indonesia didominasi hujan intensitas ringan pada Kamis

      13 jam lalu

      Unjuk rasa warga di Pati berlangsung anarkis hingga bakar mobil

      Unjuk rasa warga di Pati berlangsung anarkis hingga bakar mobil

      13 August 2025 17:29 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia pada Rabu

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia pada Rabu

      13 August 2025 10:17 Wib

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan disertai petir

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan disertai petir

      11 August 2025 13:09 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      09 August 2025 8:50 Wib

  • Ekonomi
    • PLN pasang SuperSUN pertama di Pulau Timor

      PLN pasang SuperSUN pertama di Pulau Timor

      7 jam lalu

      Mendagri ungkap telah menegur langsung Bupati Pati soal kenaikan PBB

      Mendagri ungkap telah menegur langsung Bupati Pati soal kenaikan PBB

      11 jam lalu

      Polri menyalurkan 2.424 ton beras pada puncak kegiatan Gerakan Pangan Murah

      Polri menyalurkan 2.424 ton beras pada puncak kegiatan Gerakan Pangan Murah

      12 jam lalu

      Polairud Polda NTT jual dua  ton beras melalui gerakan pangan murah

      Polairud Polda NTT jual dua ton beras melalui gerakan pangan murah

      12 jam lalu

      Menteri PU: Sekolah Rakyat tahap 1C sudah rampung secara fisik

      Menteri PU: Sekolah Rakyat tahap 1C sudah rampung secara fisik

      13 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Megawati, SBY, hingga Jokowi diundang menghadiri pidato kenegaraan di Senayan

      Megawati, SBY, hingga Jokowi diundang menghadiri pidato kenegaraan di Senayan

      10 jam lalu

      PN Serang menghukum mati pelaku pembunuhan dan mutilasi

      PN Serang menghukum mati pelaku pembunuhan dan mutilasi

      12 jam lalu

      MA mengabulkan permohonan kasasi Agnez Mo terkait sengketa hak cipta dengan Ari Bias

      MA mengabulkan permohonan kasasi Agnez Mo terkait sengketa hak cipta dengan Ari Bias

      12 jam lalu

      Persiapan peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka dan Monas

      Persiapan peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka dan Monas

      13 jam lalu

      Komisi II DPR menilai kasus Pati tidak harus berujung pemakzulan bupati

      Komisi II DPR menilai kasus Pati tidak harus berujung pemakzulan bupati

      13 jam lalu

  • Kesra
    • BGN: Kota Kupang sudah 100 persen capaian jumlah SPPG

      BGN: Kota Kupang sudah 100 persen capaian jumlah SPPG

      14 jam lalu

      BBKSDA NTT melepasliarkan enam burung perkici timor yang dilindungi di Belu

      BBKSDA NTT melepasliarkan enam burung perkici timor yang dilindungi di Belu

      16 jam lalu

      Pemkot Kupang menggandeng GIZ Jerman kembangkan instalasi olah sampah

      Pemkot Kupang menggandeng GIZ Jerman kembangkan instalasi olah sampah

      13 August 2025 12:57 Wib

      Kepala BGN melapor ke Presiden percepat verifikasi SPPG dan perketat SOP

      Kepala BGN melapor ke Presiden percepat verifikasi SPPG dan perketat SOP

      13 August 2025 7:26 Wib

      Kepala BGN: 14.000 SPPG disiapkan bekerja sama dengan mitra tak pakai APBN

      Kepala BGN: 14.000 SPPG disiapkan bekerja sama dengan mitra tak pakai APBN

      13 August 2025 7:24 Wib

  • Olahraga
    • Hasil undian: Manchester United hadapi Grimsby Town di putaran kedua Carabao Cup

      Hasil undian: Manchester United hadapi Grimsby Town di putaran kedua Carabao Cup

      10 jam lalu

      Kejuaraan Afrika 2025 -  Mauritania bekuk Burkina Faso, Madagaskar tekuk Afrika Tengah

      Kejuaraan Afrika 2025 - Mauritania bekuk Burkina Faso, Madagaskar tekuk Afrika Tengah

      13 jam lalu

      Donnarumma kemungkinan besar merapat ke klub Liga Inggris

      Donnarumma kemungkinan besar merapat ke klub Liga Inggris

      13 jam lalu

      Piala Super UEFA: PSG vs Tottenham

      Piala Super UEFA: PSG vs Tottenham

      13 jam lalu

      Enam atlet Indonesia siap mengikuti Kejuaran Dunia Panahan Remaja

      Enam atlet Indonesia siap mengikuti Kejuaran Dunia Panahan Remaja

      13 jam lalu

  • Hiburan
    • Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      12 August 2025 13:04 Wib

      Film \"Nobody 2\" akan ditayangkan di bioskop Indonesia mulai 13 Agustus 2025

      Film "Nobody 2" akan ditayangkan di bioskop Indonesia mulai 13 Agustus 2025

      12 August 2025 7:21 Wib

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

  • Internasional
    • Presiden Prabowo menganugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

      Presiden Prabowo menganugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

      11 August 2025 13:38 Wib

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      02 August 2025 19:08 Wib

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      02 August 2025 19:07 Wib

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      02 August 2025 18:49 Wib

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      31 July 2025 10:46 Wib

  • Artikel
    • Mengawal pembangunan infrastruktur di era Presiden Prabowo Subianto

      Mengawal pembangunan infrastruktur di era Presiden Prabowo Subianto

      13 August 2025 12:04 Wib

      Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif

      Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif

      13 August 2025 10:15 Wib

      80 Tahun NKRI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

      80 Tahun NKRI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

      12 August 2025 12:58 Wib

      Pahlawan Indonesia masa kini

      Pahlawan Indonesia masa kini

      12 August 2025 12:56 Wib

      Memastikan data statistik selaras dengan realitas ekonomi

      Memastikan data statistik selaras dengan realitas ekonomi

      12 August 2025 12:54 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Akhir kasus Nurhayati sang pembongkar kasus korupsi

id Kasus Nurhayati,Korupsi Senin, 28 Februari 2022 11:08 WIB

Image Print
Artikel - Akhir kasus Nurhayati sang pembongkar kasus korupsi

Warga saat menandatangani petisi dukungan untuk Nurhayati pelapor kasus korupsi yang menjadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

...Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut jadi tersangka seperti yang dialami Nurhayati

Cirebon (ANTARA) - "Setelah mendengar kasusnya akan dihentikan, Nur menangis, karena perjuangannya ada titik terang," tutur kakak Nurhayati, Junaedi (41) di Cirebon, Jawa Barat, Minggu, (28/2).

Suasana di rumah Nurhayati pada Minggu (27/2) ramai dikunjungi tetangga untuk memberikan dukungan dan ucapan selamat, atas dihentikannya perkara yang menjerat Nurhayati.

Junaedi yang merupakan kakak kandung Nurhayati mengaku merasa lega setelah mendengar dan membaca berita terkait status tersangka adiknya yang segerakan dihentikan.

Bahkan saat memberi tahu bahwa kasus yang menimpanya akan dihentikan, Nurhayati langsung menangis terharu, karena apa yang diperjuangkan beberapa bulan terakhir ini berhasil.

Nurhayati saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah, setelah sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 dan keadaannya terus membaik, hanya saja belum bisa berinteraksi secara langsung.

"Nur masih isolasi, jadi belum bisa bertemu secara langsung, tapi dia sangat senang ketika mengetahui kasusnya akan diberhentikan," tuturnya.

Nurhayati merupakan bendahara desa atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menyandang status tersangka korupsi sejak akhir November 2021 lalu.

Kasus yang menjeratnya itu sontak menjadi sorotan publik, saat tersebar video pengakuan Nurhayati yang dijadikan tersangka setelah melaporkan kasus korupsi eks kepala desanya.

Setelah video tersebut viral, Polres Cirebon Kota yang menanganinya langsung menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Nurhayati.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat memberi keterangan kasus korupsi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Karena dia memberikan uang dana desa langsung ke Kepala Desa Supriyadi, bukan ke kaur dan kepala seksi pelaksana kegiatan, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Atas dasar aturan tersebut, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, meskipun dirinya sama sekali tidak memakan uang haram itu.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

Bongkar korupsi desa
Kasus korupsi yang menjerat eks Kepala Desa Citemu Supriyadi, terbongkar setelah Nurhayati melaporkan tindakan atasannya ke Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu Lukman Nurhakim, melalui sebuah surat yang ditulis tangan dan bermaterai.

Isi surat tersebut menceritakan keluh kesah Nurhayati, selama menjadi kaur desa setempat, di mana ada beberapa program desa tidak dijalankan, dan uang yang telah dicairkan untuk program itu justru masuk ke kantong pribadi sang kepala desa.

Tindakan kepala desa bukan hanya sekali, namun berlangsung beberapa kali, dengan total uang desa yang masuk kantong pribadi mencapai Rp818 juta.

Laporan Nurhayati melalui surat ke Ketua BPD Citemu, menjadi titik balik terbongkarnya kasus korupsi dana desa yang merugikan negara.

"Kalau tidak ada Nurhayati, maka kasus korupsi yang dilakukan Supriyadi tidak akan terbongkar," kata Ketua BPD Citemu, Kabupaten Cirebon Lukman Nurhakim.

Untuk itu ia sangat mengapresiasi keberanian Nurhayati yang mau membongkar, dan menyerahkan data kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Supriyadi.

Akan tetapi setelah kasus itu masuk ranah hukum, pihaknya dibuat kaget, pasalnya orang yang telah membongkar kasus korupsi dana desa malah ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Kurang bukti
Kasus Nurhayati memang menjadi isu yang cukup menarik beberapa hari ini, baik di media masa maupun media sosial, karena kasus itu dirasa janggal.

Bahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai penetapan tersangka terhadap Nurhayati yang menjadi pelapor dugaan korupsi dana desa merupakan suatu preseden buruk bagi penegak hukum.

Karena penetapan tersangka terhadap Nurhayati dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air terutama mengenai kasus dana desa.

"Ini (penetapan tersangka Nurhayati) tentu menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.

Apalagi kata Nasution, Nurhayati menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa atau Kaur Keuangan Desa sesuai tugas pokok dan fungsi, yakni mencairkan anggaran dana desa di bank, dan sudah mendapatkan rekomendasi camat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), seharusnya yang bersangkutan tidak boleh dipidana.

Karena menurutnya Pasal 51 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana. Justru, sebagai pelapor, sejatinya Nurhayati harus diapresiasi.

Baca juga: Artikel - Membayangkan rancangan Ibu Kota Negara Nusantara

"Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut jadi tersangka seperti yang dialami Nurhayati," ujarnya.

Ia menilai penetapan status tersangka yang disematkan kepada pelapor kasus korupsi dana desa itu telah mencederai akal sehat, keadilan hukum dan keadilan publik.

Setelah mendapat atensi dari berbagai pihak, kemudian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali melakukan gelar perkara kasus Nurhayati yang berlangsung, Jumat (25/2) di Biro Pengawas Penyidik (Wassidik).

Di mana hasilnya menyatakan bahwa penyidik Polres Cirebon Kota tak memiliki cukup bukti menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

Baca juga: Artikel - Menunggu hasil akhir matangnya RUU TPKS

"Hasil gelarnya tidak cukup bukti sehingga tahap 2-nya (ke kejaksaan) tidak dilakukan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Nurhayati sebagai panutan
Kasus Nurhayati harus menjadi perhatian semua penegak hukum, agar tidak mudah menyematkan tersangka, apalagi kepada orang yang telah berupaya membongkar kasus korupsi.

Meskipun dalam kasus tersebut, Nurhayati memang tidak menjadi pelapor secara langsung ke Polisi terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh atasannya. Namun ketika tidak ada keberanian seperti yang dilakukan Nurhayati, maka tidak akan terungkap kasus tersebut.

Mungkin saat ini banyak kasus serupa yang terjadi, dan Nurhayati seharusnya menjadi contoh bagi semua orang yang cinta Tanah Airnya untuk mengungkapkan kebenaran.

Karena ketika kebenaran tidak diungkapkan, maka kejahatan akan semakin marak, dan imbasnya sangat besar bagi kedaulatan negara.

Sehingga tepat bila Polri segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Nurhayati, agar masyarakat yang akan membongkar kasus korupsi di instansi mana pun berani, karena percaya negara akan melindunginya.

Pewarta : Khaerul Izan
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Nurhayati

Nurhayati "Whistleblower" akhirnya bertemu Mahfud MD

Minggu, 8 Oktober 2023 13:57 Wib

Menkopolhukam bilang status tersangka Nurhayati akan dicabut

Menkopolhukam bilang status tersangka Nurhayati akan dicabut

Minggu, 27 Februari 2022 18:12 Wib

  • Terpopuler
Personel gabungan memadamkan kebakaran rumah di Labuan Bajo

Personel gabungan memadamkan kebakaran rumah di Labuan Bajo

13 August 2025 13:49 Wib

Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

10 August 2025 12:44 Wib

Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

12 August 2025 7:02 Wib

Kolaborasi TNI-Polri cegah meluasnya kebakaran rumah

Kolaborasi TNI-Polri cegah meluasnya kebakaran rumah

13 August 2025 17:24 Wib

  • Top News
BMKG: 94 hari NTT alami kekeringan karena kurang hujan

BMKG: 94 hari NTT alami kekeringan karena kurang hujan

Komisi XII DPR: Baterai produksi Karawang mengatasi kendala PLTS di Kupang

Komisi XII DPR: Baterai produksi Karawang mengatasi kendala PLTS di Kupang

Pemkab Rote targetkan Festival Rote Malole dongkrak kunjungan wisatawan

Pemkab Rote targetkan Festival Rote Malole dongkrak kunjungan wisatawan

NTT memperluas pemasaran produk lokal lewat NTT Mart

NTT memperluas pemasaran produk lokal lewat NTT Mart

Bappenas RI: Program Ikan-Larva Polda NTT pertama di Indonesia

Bappenas RI: Program Ikan-Larva Polda NTT pertama di Indonesia

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA