No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 12 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

      Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

      13 jam lalu

      PVMBG: Aktivitas erupsi Gunung Lewotolok meningkat secara signifikan

      PVMBG: Aktivitas erupsi Gunung Lewotolok meningkat secara signifikan

      13 jam lalu

      Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

      Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

      13 jam lalu

      BP3MI memfasilitasi orientasi pra pemberangkatan bagi 42 CPMI NTT

      BP3MI memfasilitasi orientasi pra pemberangkatan bagi 42 CPMI NTT

      11 July 2025 9:16 Wib

      Badan Geologi: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih di Level IV

      Badan Geologi: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih di Level IV

      11 July 2025 9:15 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Wilayah Indonesia didominasi hujan ringan pada Jumat

      BMKG: Wilayah Indonesia didominasi hujan ringan pada Jumat

      11 July 2025 12:49 Wib

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      10 July 2025 7:48 Wib

      IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

      IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

      09 July 2025 6:23 Wib

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar hujan hingga berawan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar hujan hingga berawan pada Rabu

      09 July 2025 6:21 Wib

      Gempa 5,5 magnitudo mengguncang Maluku Tenggara

      Gempa 5,5 magnitudo mengguncang Maluku Tenggara

      09 July 2025 6:15 Wib

  • Ekonomi
    • Perum Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima

      Perum Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima

      13 jam lalu

      Ekonom:  Perlu eksperimen dalam program Kopdes Merah Putih

      Ekonom: Perlu eksperimen dalam program Kopdes Merah Putih

      13 jam lalu

      Pemkot Kupang dan Bea Cukai berkolaborasi menghadirkan fasilitas KITE IKM

      Pemkot Kupang dan Bea Cukai berkolaborasi menghadirkan fasilitas KITE IKM

      13 jam lalu

      NTT dan Timor Leste membentuk tim kerja dalam bidang ekonomi

      NTT dan Timor Leste membentuk tim kerja dalam bidang ekonomi

      11 July 2025 20:46 Wib

      Pemkot Kupang menghimpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025

      Pemkot Kupang menghimpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025

      11 July 2025 9:16 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi menyelidiki kematian dosen UNM Makassar

      Polisi menyelidiki kematian dosen UNM Makassar

      13 jam lalu

      KPK:  Ada ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

      KPK: Ada ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

      13 jam lalu

      Kopasgat memperbanyak pasukan khusus wingsuit hingga dua kali lipat

      Kopasgat memperbanyak pasukan khusus wingsuit hingga dua kali lipat

      11 July 2025 13:05 Wib

      Kopasgat dapat pengakuan MURI sebagaii pelopor pasukan wingsuit pertama Indonesia

      Kopasgat dapat pengakuan MURI sebagaii pelopor pasukan wingsuit pertama Indonesia

      11 July 2025 12:59 Wib

      Kapolri memastikan kasus tewasnya diplomat Kemlu diselidiki mendalam

      Kapolri memastikan kasus tewasnya diplomat Kemlu diselidiki mendalam

      11 July 2025 12:56 Wib

  • Kesra
    • Menag: Tunjangan guru PAI nonASN naik Rp500 ribu jadi Rp2 juta

      Menag: Tunjangan guru PAI nonASN naik Rp500 ribu jadi Rp2 juta

      11 July 2025 12:54 Wib

      BPK XVI NTT berharap pemda turut sebarluaskan program FPK 2025

      BPK XVI NTT berharap pemda turut sebarluaskan program FPK 2025

      10 July 2025 7:47 Wib

      Mensos: Simulasi Sekolah Rakyat dimulai hari ini selama dua hari

      Mensos: Simulasi Sekolah Rakyat dimulai hari ini selama dua hari

      09 July 2025 13:28 Wib

      Sebaran abu vulkanik masih berada di wilayah udara Manggarai Barat

      Sebaran abu vulkanik masih berada di wilayah udara Manggarai Barat

      08 July 2025 20:02 Wib

      Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      05 July 2025 17:54 Wib

  • Olahraga
    • Wimbledon 2025 - Sinner taklukkan Djokovic untuk jumpa Alcaraz di final

      Wimbledon 2025 - Sinner taklukkan Djokovic untuk jumpa Alcaraz di final

      13 jam lalu

      MotoGP 2015 - Marc Marquez incar dua baris terdepan start GP Jerman

      MotoGP 2015 - Marc Marquez incar dua baris terdepan start GP Jerman

      13 jam lalu

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia berada di pot 3 undian

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia berada di pot 3 undian

      13 jam lalu

      Wimbledon 2025 - Verbeek/Siniakova menjuarai ganda campuran

      Wimbledon 2025 - Verbeek/Siniakova menjuarai ganda campuran

      13 jam lalu

      Wimbledon 2015 - Carlos Alcaraz melaju ke final ketiganya secara beruntun

      Wimbledon 2015 - Carlos Alcaraz melaju ke final ketiganya secara beruntun

      13 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      10 July 2025 10:47 Wib

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      05 July 2025 17:55 Wib

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      05 July 2025 17:42 Wib

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      03 July 2025 11:30 Wib

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      03 July 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Pasukan Wingsuit Kopasgat, para kesatria senyap penguasa baru pertahaman udara

      Pasukan Wingsuit Kopasgat, para kesatria senyap penguasa baru pertahaman udara

      13 jam lalu

      Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

      Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

      13 jam lalu

      Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, solusi \"buah simalakama\"

      Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, solusi "buah simalakama"

      11 July 2025 13:02 Wib

      Upaya membumikan energi panas bumi

      Upaya membumikan energi panas bumi

      07 July 2025 12:40 Wib

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      30 June 2025 8:57 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Akhir kasus Nurhayati sang pembongkar kasus korupsi

id Kasus Nurhayati,Korupsi Senin, 28 Februari 2022 11:08 WIB

Image Print
Artikel - Akhir kasus Nurhayati sang pembongkar kasus korupsi

Warga saat menandatangani petisi dukungan untuk Nurhayati pelapor kasus korupsi yang menjadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

...Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut jadi tersangka seperti yang dialami Nurhayati

Cirebon (ANTARA) - "Setelah mendengar kasusnya akan dihentikan, Nur menangis, karena perjuangannya ada titik terang," tutur kakak Nurhayati, Junaedi (41) di Cirebon, Jawa Barat, Minggu, (28/2).

Suasana di rumah Nurhayati pada Minggu (27/2) ramai dikunjungi tetangga untuk memberikan dukungan dan ucapan selamat, atas dihentikannya perkara yang menjerat Nurhayati.

Junaedi yang merupakan kakak kandung Nurhayati mengaku merasa lega setelah mendengar dan membaca berita terkait status tersangka adiknya yang segerakan dihentikan.

Bahkan saat memberi tahu bahwa kasus yang menimpanya akan dihentikan, Nurhayati langsung menangis terharu, karena apa yang diperjuangkan beberapa bulan terakhir ini berhasil.

Nurhayati saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah, setelah sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 dan keadaannya terus membaik, hanya saja belum bisa berinteraksi secara langsung.

"Nur masih isolasi, jadi belum bisa bertemu secara langsung, tapi dia sangat senang ketika mengetahui kasusnya akan diberhentikan," tuturnya.

Nurhayati merupakan bendahara desa atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menyandang status tersangka korupsi sejak akhir November 2021 lalu.

Kasus yang menjeratnya itu sontak menjadi sorotan publik, saat tersebar video pengakuan Nurhayati yang dijadikan tersangka setelah melaporkan kasus korupsi eks kepala desanya.

Setelah video tersebut viral, Polres Cirebon Kota yang menanganinya langsung menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Nurhayati.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat memberi keterangan kasus korupsi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Karena dia memberikan uang dana desa langsung ke Kepala Desa Supriyadi, bukan ke kaur dan kepala seksi pelaksana kegiatan, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Atas dasar aturan tersebut, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, meskipun dirinya sama sekali tidak memakan uang haram itu.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

Bongkar korupsi desa
Kasus korupsi yang menjerat eks Kepala Desa Citemu Supriyadi, terbongkar setelah Nurhayati melaporkan tindakan atasannya ke Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu Lukman Nurhakim, melalui sebuah surat yang ditulis tangan dan bermaterai.

Isi surat tersebut menceritakan keluh kesah Nurhayati, selama menjadi kaur desa setempat, di mana ada beberapa program desa tidak dijalankan, dan uang yang telah dicairkan untuk program itu justru masuk ke kantong pribadi sang kepala desa.

Tindakan kepala desa bukan hanya sekali, namun berlangsung beberapa kali, dengan total uang desa yang masuk kantong pribadi mencapai Rp818 juta.

Laporan Nurhayati melalui surat ke Ketua BPD Citemu, menjadi titik balik terbongkarnya kasus korupsi dana desa yang merugikan negara.

"Kalau tidak ada Nurhayati, maka kasus korupsi yang dilakukan Supriyadi tidak akan terbongkar," kata Ketua BPD Citemu, Kabupaten Cirebon Lukman Nurhakim.

Untuk itu ia sangat mengapresiasi keberanian Nurhayati yang mau membongkar, dan menyerahkan data kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Supriyadi.

Akan tetapi setelah kasus itu masuk ranah hukum, pihaknya dibuat kaget, pasalnya orang yang telah membongkar kasus korupsi dana desa malah ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Kurang bukti
Kasus Nurhayati memang menjadi isu yang cukup menarik beberapa hari ini, baik di media masa maupun media sosial, karena kasus itu dirasa janggal.

Bahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai penetapan tersangka terhadap Nurhayati yang menjadi pelapor dugaan korupsi dana desa merupakan suatu preseden buruk bagi penegak hukum.

Karena penetapan tersangka terhadap Nurhayati dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air terutama mengenai kasus dana desa.

"Ini (penetapan tersangka Nurhayati) tentu menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.

Apalagi kata Nasution, Nurhayati menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa atau Kaur Keuangan Desa sesuai tugas pokok dan fungsi, yakni mencairkan anggaran dana desa di bank, dan sudah mendapatkan rekomendasi camat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), seharusnya yang bersangkutan tidak boleh dipidana.

Karena menurutnya Pasal 51 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana. Justru, sebagai pelapor, sejatinya Nurhayati harus diapresiasi.

Baca juga: Artikel - Membayangkan rancangan Ibu Kota Negara Nusantara

"Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut jadi tersangka seperti yang dialami Nurhayati," ujarnya.

Ia menilai penetapan status tersangka yang disematkan kepada pelapor kasus korupsi dana desa itu telah mencederai akal sehat, keadilan hukum dan keadilan publik.

Setelah mendapat atensi dari berbagai pihak, kemudian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali melakukan gelar perkara kasus Nurhayati yang berlangsung, Jumat (25/2) di Biro Pengawas Penyidik (Wassidik).

Di mana hasilnya menyatakan bahwa penyidik Polres Cirebon Kota tak memiliki cukup bukti menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

Baca juga: Artikel - Menunggu hasil akhir matangnya RUU TPKS

"Hasil gelarnya tidak cukup bukti sehingga tahap 2-nya (ke kejaksaan) tidak dilakukan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Nurhayati sebagai panutan
Kasus Nurhayati harus menjadi perhatian semua penegak hukum, agar tidak mudah menyematkan tersangka, apalagi kepada orang yang telah berupaya membongkar kasus korupsi.

Meskipun dalam kasus tersebut, Nurhayati memang tidak menjadi pelapor secara langsung ke Polisi terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh atasannya. Namun ketika tidak ada keberanian seperti yang dilakukan Nurhayati, maka tidak akan terungkap kasus tersebut.

Mungkin saat ini banyak kasus serupa yang terjadi, dan Nurhayati seharusnya menjadi contoh bagi semua orang yang cinta Tanah Airnya untuk mengungkapkan kebenaran.

Karena ketika kebenaran tidak diungkapkan, maka kejahatan akan semakin marak, dan imbasnya sangat besar bagi kedaulatan negara.

Sehingga tepat bila Polri segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Nurhayati, agar masyarakat yang akan membongkar kasus korupsi di instansi mana pun berani, karena percaya negara akan melindunginya.

Pewarta : Khaerul Izan
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Nurhayati

Nurhayati "Whistleblower" akhirnya bertemu Mahfud MD

Minggu, 8 Oktober 2023 13:57 Wib

Menkopolhukam bilang status tersangka Nurhayati akan dicabut

Menkopolhukam bilang status tersangka Nurhayati akan dicabut

Minggu, 27 Februari 2022 18:12 Wib

  • Terpopuler
NTT kembali gelar Tour de EnTeTe pada September 2025

NTT kembali gelar Tour de EnTeTe pada September 2025

06 July 2025 13:56 Wib

Motul ke NTT, eksplorasi wisata hingga beri dukungan pendidikan

Motul ke NTT, eksplorasi wisata hingga beri dukungan pendidikan

06 July 2025 20:37 Wib

Bandara Komodo tutup sementara karena terdampak abu erupsi Lewotobi

Bandara Komodo tutup sementara karena terdampak abu erupsi Lewotobi

08 July 2025 6:25 Wib

BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

06 July 2025 9:40 Wib

  • Top News
Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

Kompolnas: Kasus kematian Brigadir Nurhadi harus dibuka terang

Kompolnas: Kasus kematian Brigadir Nurhadi harus dibuka terang

Tour de EnTeTe bakal menjadi tour terlama di Indonesia

Tour de EnTeTe bakal menjadi tour terlama di Indonesia

Gubernur NTT berharap BTN berkontribusi pada perekonomian masyarakat

Gubernur NTT berharap BTN berkontribusi pada perekonomian masyarakat

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com