Kominfo: Ada tiga tahapan pelaksanaan Analog Switch Off

id kominfo,tv digital,tv analog

Kominfo: Ada tiga tahapan pelaksanaan Analog Switch Off

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono melakukan penyerahan bantuan Set Top Box (STB) saat acara Diskusi Publik Virtual Sosialisasi Analog Switch Off dengan Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR. (ANTARA/Istimewa)

...Analog Switch Off salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini dan menggantinya dengan siaran televisi digital (migrasi digital)
Depok (ANTARA) - Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menjelaskan ada tiga tahapan untuk pelaksanaan Analog Switch Off yaitu penghentian siaran TV analog menjadi TV digital.

"Yang pertama ini akan berlangsung di akhir bulan ini yaitu 30 April itu akan mencakup 56 wilayah siaran yang mengover 166 kabupaten/kota, berikutnya 5 Agustus 31 wilayah siaran yang mengover 110 kabupaten/kota dan yang terakhir 2 November 25 wilayah layanan siaran yang mengover 65 kabupaten/kota," kata dia dalam keterangannya diterima di Depok, Senin, (26/4).

Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR menggelar secara daring dan luring Diskusi Publik Virtual Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) dengan bertemakan "Sosialisasi Migrasi TV Digital".

Diskusi dihadiri oleh narasumber yang kompoten, yaitu Marvels Situmorang (Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo), Dave Akbarshah Fikarno Laksono (Anggota Komisi I DPR), Teguh Rusiana Merdeka (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon).

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan beberapa fenomena umum digitalisasi dalam penyiaran, yaitu maraknya pertumbuhan teknologi baru, konsep-konsep baru, aplikasi-aplikasi baru yang dahulu tidak pernah terpikirkan sekarang semua sudah berjalan.

Selain itu, muncul platform penyiaran baru, seperti Netflix dan video.Com,HBO.

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk beralih dari televisi analog ke televisi digital karena dengan begitu masyarakat juga ikut membantu pemerintah mempercepat transformasi digital.

Analog Switch Off salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini dan menggantinya dengan siaran televisi digital (migrasi digital).

Baca juga: KPID NTT : 20 ribu perangkat tv digital dibagikan ke warga

Baca juga: Kemenkominfo: Migrasi siaran televisi akan menstabilkan jaringan internet