Kupang, 27/11 (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thobias Uly meminta PT Timor Otsuki Mutiara (TOM), perusahan budi daya mutiara yang berlokasi di Kabupaten Kupang untuk mematuhi titik koordinat yang sudah ditentukan.
"Kita sedang koordinasi. Kita minta supaya perusahan mutiara itu bisa kembali ke titik koordinat yang diizinkan," kata Thobias Uly di Kupang, Selasa, terkait perkembangan penyelesaian masalah lokasi budi daya mutiara milik PT Tom di Teluk Lelondo, Kupang.
Menurut dia, berdasarkan rekomendasi tim pencari fakta yang melakukan pengukuran ulang di lapangan, menunjukkan bahwa ada pergeseran titik koordinat sesuai dengan izin yang ditetapkan sebelumnya.
Karena itu, BKPMD Provinsi NTT terus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini, paling lambat Desember 2012 ini.
Dia mengatakan, saat ini kapal tongkang yang membawa batu bara untuk kebutuhan PLTU Bolok akan merapat di pelabuhan pada Desember ini.
"Kita upayakan sebelum 5 Desember 2012 ini, sudah bisa ada penyelesaian di lapangan," ucap Thobias Uly.
Masalah lokasi budi daya mutiara ini menjadi perdebatan panjang antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pihak PT Tom selama beberapa bulan terakhir ini, karena PT Tom tetap bersikukuh bahwa tidak ada pergeseran titik koordinat.
Pemerintah Provinsi NTT kemudian melakukan koordinasi dengan BKPM Pusat dan membentuk tim khusus untuk melakukan pengukuran ulang di lapangan.
Menurut Thobias Uly, pengukuran ulang beberapa waktu lalu juga melibatkan pihak perusahan dan hasilnya sudah diketahui bersama.
Mengenai respon PT Tom, dia mengatakan pihak perusahan pada prinsipnya taat dan akan kembali ke titik koordinat sesuai dengan izin yang diberikan.
"Jadi sudah tidak ada masalah lagi. Tinggal PT Tom menyesuaikan titik koordinat, sehingga tidak menggangu lalu lintas pelayaran dari dan ke Pelabuhan Tenau Kupang dan akses menuju pelabuhan PLTU Bolok," papar Thobias Uly.
Direktur Wilayah IV Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Asing Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Dadang Mulyana secara terpisah juga meminta PT Tom yang adalah PMA asal Jepang ini agar mematuhi titik koordinat yang sudah ditentukan.
"Sama-sama perusahan melakukan investasi dan kami berupaya untuk menengahi masalah ini, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan," ujarnya.
Berita Terkait
Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan
Jumat, 1 November 2024 11:29 Wib
Kejagung bilang penetapan Tom Lembong sebagai tersangka murni penegakan hukum
Rabu, 30 Oktober 2024 18:00 Wib
Naturalisasi Tom dan Ragnar tunggu tanda tangan Ketua DPR
Rabu, 13 Maret 2024 22:00 Wib
Tom Hanks puji sentuhan magis di Museum Film LA
Rabu, 22 September 2021 9:32 Wib
Kesepakatan raja-raja jadi acuan penentuan batas RI-RDTL
Senin, 8 Oktober 2018 11:12 Wib
Kameo: Warga perbatasan harapkan listrik murah
Minggu, 7 Oktober 2018 16:18 Wib
PT TOM Tidak Bisa Mengklaim Perairan Bolok
Jumat, 24 Februari 2017 13:17 Wib
Pemerintah NTT Segera Bahas Masalah Tom-PLN
Senin, 3 Desember 2012 10:55 Wib