Jakarta (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara "Bungkus Night" yang akan diadakan pada Jumat (24/6) di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan, Jakarta, Senin, (20/6/2022).
Ridwan mengatakan pihaknya menemukan beberapa barang bukti serta penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara "Bungkus Night".
Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.
Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul "Bungkus Night" dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.
Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya.
Baca juga: Pengamat sebut pesta bikini di Depok karena pengaruh budaya luar
Baca juga: Polri usut pengedit foto Stupa Borobudor mirip Presiden Jokowi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan lima tersangka terkait acara "Bungkus Night" di Jaksel
Polisi tetapkan lima tersangka terkait acara Bungkus Night
Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka...