No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 24 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      1 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

      6 jam lalu

      Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

      Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

      15 jam lalu

      Mendes PDT mengapresiasi seluruh desa di Mabar bentuk Kopdes Merah Putih

      Mendes PDT mengapresiasi seluruh desa di Mabar bentuk Kopdes Merah Putih

      15 jam lalu

      Mendukbangga Wihaji dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Rote Ndao

      Mendukbangga Wihaji dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Rote Ndao

      15 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      22 June 2025 9:30 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

  • Ekonomi
    • Prabowo menunjuk Zulkifli Hasan jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

      Prabowo menunjuk Zulkifli Hasan jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

      7 jam lalu

      Mendes PDT:  80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk

      Mendes PDT: 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk

      15 jam lalu

      2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

      2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

      15 jam lalu

      Telkomsel bersama TNK perluas akses digital dan informasi wisata di Pulau Padar

      Telkomsel bersama TNK perluas akses digital dan informasi wisata di Pulau Padar

      23 jam lalu

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      22 June 2025 22:24 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kejari Kota Kupang  melimpahkan berkas perkara AKBP Fajar ke PN

      Kejari Kota Kupang melimpahkan berkas perkara AKBP Fajar ke PN

      1 jam lalu

      Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

      Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

      6 jam lalu

      KPK menerima pelimpahan penanganan perkara korupsi LPEI dari OJK

      KPK menerima pelimpahan penanganan perkara korupsi LPEI dari OJK

      6 jam lalu

      Kejagung memeriksa Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan pokok

      Kejagung memeriksa Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan pokok

      7 jam lalu

      Para kandidat calon Dubes RI untuk AS dari diplomat hingga politikus

      Para kandidat calon Dubes RI untuk AS dari diplomat hingga politikus

      7 jam lalu

  • Kesra
    • 100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 June 2025 23:07 Wib

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia Antarklub 2025 : PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 : PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      6 jam lalu

      Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      23 June 2025 5:58 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      23 June 2025 5:56 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      22 June 2025 9:49 Wib

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      22 June 2025 9:43 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      6 jam lalu

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      6 jam lalu

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      23 June 2025 6:11 Wib

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      23 June 2025 6:09 Wib

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      23 June 2025 6:07 Wib

  • Artikel
    • Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Menyoal kata tanpa izin pada Pasal 303 KUHP

id Pasal 303 KUHP,perjudian,Artikel politik hukun Oleh Nikolas Panama Sabtu, 27 Agustus 2022 19:34 WIB

Image Print
Artikel - Menyoal kata tanpa izin pada Pasal 303 KUHP

Polda Kepri melakukan konferensi pers terhadap penangkapan pelaku perjudian daring di Batam (istimewa)

Aktivitas perjudian sampai sekarang masih ada, bahkan kualitasnya lebih meningkat dengan memanfaatkan aplikasi dari perkembangan teknologi informasi...

Tanjungpinang (ANTARA) - Aktivitas perjudian bukan hal baru yang terjadi di tengah masyarakat. Bahkan dalam berbagai kajian ilmiah, aktivitas perjudian merupakan permasalahan klasik. Di lingkungan kepolisian, perjudian ini termasuk dalam penyakit masyarakat alias pekat.

Judi dilarang, namun masih terus ada. Kadang ditutup, dan kemudian buka kembali. Bahkan aktivitasnya terkadang terang-terangan seolah-olah menantang aparat penegak hukum untuk bersikap tegas.

Pihak kepolisian bukan saja bersikap tegas setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk memberantas perjudian seiring dengan berjalannya penanganan kasus Brigadir J. Sejak dahulu, di berbagai provinsi, termasuk di Kepulauan Riau, pihak kepolisian berulang kali menangkap pelaku perjudian. Tuntaskah? Siapapun dapat menilainya lewat jawabsn atas pertanyaan itu.

Aktivitas perjudian sampai sekarang masih ada, bahkan kualitasnya lebih meningkat dengan memanfaatkan aplikasi dari perkembangan teknologi informasi. Aktivitas perjudian itu kemudian dikenal dengan sebutan judi online.

Sementara untuk judi konvensional, seperti gelanggang permainan, sudah tutup setelah Kapolri memerintahkan jajarannya untuk memberantas perjudian dalam bentuk apapun. Dampak dari perintah Kapolri itu dirasakan cukup besar di seluruh Indonesia. Buktinya, setiap hari banyak berita soal penangkapan bandar judi, pelaku perjudian dan pemilik tempat perjudian mewarnai ruang informasi publik.

Spekulasi pun bermunculan atas pertanyaan sampai kapan pemberantasan judi itu akan berlangsung. Ada yang menyebut sikap polisi tersebut mencerminkan penegakan hukum, namun ada juga yang beranggapan bahwa kondisi ini hanya sementara waktu saja. Tentu berbagai persepsi itu hanya dapat terjawab dengan sikap konsisten pihak kepolisian dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kejahatan tindak pidana perjudian. Diperlukan penindakan konsisten dan terus menerus oleh petugas kepolisian terhadap perjudian.


Perspektif tradisi

Beberapa permainan judi tidak jarang terkait dengan tradisi yang sudah mendarah daging di masyarakat. Sebut saja, tradisi goncang dadu, adu ayam jago, pacuan kuda, dan adu domba. Bahkan, ada tradisi yang menganggap judi sebagai suatu cara untuk membuang sial.

Di luar tradisi itu, aktivitas perjudian dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, bahkan dengan peralatan yang murah dan mudah didapat. Contohnya, menebak hasil pertandingan sepak bola dan tinju.

Judi juga bisa dalam bentuk hiburan, seperti Kim, menulis angka di kupon sesuai dengan angka yang dilantunkan penyanyi dalam bentuk lagu tertentu.

Agama melarang aktivitas perjudian, yang tidak saja merugikan diri sendiri dan orang lain. Judi dalam bentuk apapun dan alasan apapun juga dilarang lantaran merusak moral dan mengganggu stabilitas keluarga.

Ajaran agama yang mempengaruhi kehidupan sosial perlahan-lahan berhasil menggeser tradisi judi, namun bukan berarti tidak ada.

Ajaran agama mempengaruhi norma hukum di Indonesia, seperti KUHP. Perjudian akrab di telinga masyarakat dengan sebutan 303. Istilah 303 itu lahir dari KUHP Pasal 303 tentang tindak pidana perjudian. Pasal ini pula yang menjadi dasar untuk penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang
pengadilan terhadap tindak pidana perjudian di Indonesia.

Selain itu, juga terdapat Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Penertiban Perjudian.

Berdasarkan ketentuan pidana itu, pihak kepolisian menangkap pelaku perjudian konvensional dan tradisional.


Kata "Tanpa Izin"

Perjudian secara umum merupakan pertaruhan dengan sengaja. Tentu yang dipertaruhkan tersebut memiliki nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai. Pelaku usaha perjudian dan pemain juga menyadari ada risiko rugi dan harapan menang terhadap permainan, pertandingan, dan perlombaan, yang belum pasti hasilnya.

Sejak aparat kepolisian giat memberantas perjudian, Pasal 303 KUHP Ayat (1) kerap mewarnai pemberitaan. Bunyi Pasal 303 KUHP, yakni diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin.

Substansi dari Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian.

Baca juga: Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

Kata "tanpa mendapat izin" menjadi persoalan seolah-olah menjadi celah pelaku untuk membuka usaha perjudian setelah mendapatkan izin. Konsekwensi logis dari celah hukum itu adalah penangkapan terhadap pihak pelaku perjudian hanya terhadap yang tidak memiliki izin, sementara yang mendapatkan izin tidak dapat ditangkap.

Pertanyaannya, siapa yang memberi izin. Kepolisian bukanlah institusi yang berwenang menerbitkan suatu izin usaha. Karena itu, izin tersebut tidak dapat berasal dari pihak Kepolisian. Berdasarkan data, sejumlah pelaku usaha gelanggang permainan mendapatkan izin dari instansi yang berwenang pada pemerintahan daerah. Dinas Pariwisata, contohnya, mengeluarkan izin juga gelanggang permainan tersebut.

Baca juga: Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Berbagai pihak pun mempertanyakan kompetensi dinas tersebut dalam menerbitkan izin. Karena, apakah gelanggang permainan itu termasuk dalam aktivitas kepariwisataan atau tidak.

Dalam perspektif hukum pidana dan juga Fatwa MUI, gelanggang permainan adalah aktivitas perjudian. Karena itu, MUI mengharamkan aktivitas itu.

Baca juga: Artikel - Kerangka hukum Pemilu 2024 tak jauh beda dengan aturan Pemilu 2019

Upaya penegakan hukum dalam pemberantasan perjudian yang dilakukan kepolisian akhir-akhir ini harus disejalankan dengan norma hukum. Penghapusan kata "tanpa mendapat izin" akan memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan juga aparat penegak hukum sesuai Pasal 27 UUD Tahun 1945, yang substansinya adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menyoal kata "tanpa izin" pada Pasal 303 KUHP


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Tujuh tersangka judi daring terancam 6 tahun penjara

Tujuh tersangka judi daring terancam 6 tahun penjara

Rabu, 31 Agustus 2022 19:15 Wib

Akademisi bilang Polri harus bersih dari judi daring sebelum penindakan

Akademisi bilang Polri harus bersih dari judi daring sebelum penindakan

Jumat, 26 Agustus 2022 15:50 Wib

Pengamat: Penindakan praktik perjudian harus dilakukan secara rutin

Pengamat: Penindakan praktik perjudian harus dilakukan secara rutin

Jumat, 26 Agustus 2022 13:33 Wib

KPK telah merima 303 laporan dari masyarakat NTT

KPK telah merima 303 laporan dari masyarakat NTT

Senin, 25 Oktober 2021 14:01 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

20 June 2025 16:43 Wib

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

19 June 2025 11:54 Wib

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

20 June 2025 6:45 Wib

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

21 June 2025 17:38 Wib

  • Top News
Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Polres Rote mengusut 4 kasus penyelundupan orang pada dua tahun terakhir

Polres Rote mengusut 4 kasus penyelundupan orang pada dua tahun terakhir

Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com