No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 13 Agustus 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Senin, 4 Agustus 2025 20:10

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Minggu, 3 Agustus 2025 11:56

      Kemendes gandeng  bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Kemendes gandeng bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Sabtu, 2 Agustus 2025 19:34

  • Daerah
    • Personel gabungan memadamkan kebakaran rumah di Labuan Bajo

      Personel gabungan memadamkan kebakaran rumah di Labuan Bajo

      3 jam lalu

      Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

      Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

      12 August 2025 7:02 Wib

      BMKG mbau warga Manggarai Barat waspadai pasang laut

      BMKG mbau warga Manggarai Barat waspadai pasang laut

      12 August 2025 7:02 Wib

      Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      08 August 2025 16:01 Wib

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      08 August 2025 13:40 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia pada Rabu

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia pada Rabu

      6 jam lalu

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan disertai petir

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan disertai petir

      11 August 2025 13:09 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      09 August 2025 8:50 Wib

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      08 August 2025 7:34 Wib

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      08 August 2025 7:31 Wib

  • Ekonomi
    • Sri Mulyani membenarkan anggaran MBG bakal menembus Rp300 triliun pada 2026

      Sri Mulyani membenarkan anggaran MBG bakal menembus Rp300 triliun pada 2026

      2 jam lalu

      Komisi XII DPR: Baterai produksi Karawang mengatasi kendala PLTS di Kupang

      Komisi XII DPR: Baterai produksi Karawang mengatasi kendala PLTS di Kupang

      6 jam lalu

      Pemkot Kupang dan PLN berkolaborasi perkuat penerangan tempat publik

      Pemkot Kupang dan PLN berkolaborasi perkuat penerangan tempat publik

      6 jam lalu

      Legislator DPR RI: Pertamina berkontribusi besar pada swasembada energi

      Legislator DPR RI: Pertamina berkontribusi besar pada swasembada energi

      9 jam lalu

      ASDP dan operator swasta memperkuat integritas data manifes kapal feri

      ASDP dan operator swasta memperkuat integritas data manifes kapal feri

      9 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Polisi bubarkan aksi unjuk rasa di Pati

      Polisi bubarkan aksi unjuk rasa di Pati

      2 jam lalu

      Pangdam Udayana tinjau lokasi pembangunan Yonif TP di TTU

      Pangdam Udayana tinjau lokasi pembangunan Yonif TP di TTU

      2 jam lalu

      KPK melakukan OTT di Jakarta

      KPK melakukan OTT di Jakarta

      2 jam lalu

      Kejagung memastikan upaya PK Silfester tidak tunda proses eksekusi

      Kejagung memastikan upaya PK Silfester tidak tunda proses eksekusi

      3 jam lalu

      AHY menegaskan tak punya masalah dengan Wapres Gibran

      AHY menegaskan tak punya masalah dengan Wapres Gibran

      3 jam lalu

  • Kesra
    • Pemkot Kupang menggandeng GIZ Jerman kembangkan instalasi olah sampah

      Pemkot Kupang menggandeng GIZ Jerman kembangkan instalasi olah sampah

      4 jam lalu

      Kepala BGN melapor ke Presiden percepat verifikasi SPPG dan perketat SOP

      Kepala BGN melapor ke Presiden percepat verifikasi SPPG dan perketat SOP

      9 jam lalu

      Kepala BGN: 14.000 SPPG disiapkan bekerja sama dengan mitra tak pakai APBN

      Kepala BGN: 14.000 SPPG disiapkan bekerja sama dengan mitra tak pakai APBN

      9 jam lalu

      BGN membantah dugaan dapur fiktif pada Program MBG

      BGN membantah dugaan dapur fiktif pada Program MBG

      10 jam lalu

      Kemnaker menyiapkan 59 BLK pusat dan daerah untuk Sekolah Rakyat

      Kemnaker menyiapkan 59 BLK pusat dan daerah untuk Sekolah Rakyat

      12 August 2025 12:49 Wib

  • Olahraga
    • Newcastle resmi dapat Malick Thiaw dari AC Milan

      Newcastle resmi dapat Malick Thiaw dari AC Milan

      9 jam lalu

      Liverpool membuka komunikasi untuk datangkan Marc Guehi

      Liverpool membuka komunikasi untuk datangkan Marc Guehi

      9 jam lalu

      Timnas Bola Voli Indonesia lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia U-21 Putri 2025

      Timnas Bola Voli Indonesia lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia U-21 Putri 2025

      9 jam lalu

      FIVB mendiskualifikasi timnas putri U-21 Vietnam dari Kejuaraan Dunia

      FIVB mendiskualifikasi timnas putri U-21 Vietnam dari Kejuaraan Dunia

      9 jam lalu

      Everton pinjam Jack Grealish dari Manchester City

      Everton pinjam Jack Grealish dari Manchester City

      10 jam lalu

  • Hiburan
    • Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      12 August 2025 13:04 Wib

      Film \"Nobody 2\" akan ditayangkan di bioskop Indonesia mulai 13 Agustus 2025

      Film "Nobody 2" akan ditayangkan di bioskop Indonesia mulai 13 Agustus 2025

      12 August 2025 7:21 Wib

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

  • Internasional
    • Presiden Prabowo menganugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

      Presiden Prabowo menganugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

      11 August 2025 13:38 Wib

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      02 August 2025 19:08 Wib

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      02 August 2025 19:07 Wib

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      02 August 2025 18:49 Wib

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      31 July 2025 10:46 Wib

  • Artikel
    • Mengawal pembangunan infrastruktur di era Presiden Prabowo Subianto

      Mengawal pembangunan infrastruktur di era Presiden Prabowo Subianto

      5 jam lalu

      Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif

      Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif

      6 jam lalu

      80 Tahun NKRI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

      80 Tahun NKRI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

      12 August 2025 12:58 Wib

      Pahlawan Indonesia masa kini

      Pahlawan Indonesia masa kini

      12 August 2025 12:56 Wib

      Memastikan data statistik selaras dengan realitas ekonomi

      Memastikan data statistik selaras dengan realitas ekonomi

      12 August 2025 12:54 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Menyoal kata tanpa izin pada Pasal 303 KUHP

id Pasal 303 KUHP,perjudian,Artikel politik hukun Oleh Nikolas Panama Sabtu, 27 Agustus 2022 19:34 WIB

Image Print
Artikel - Menyoal kata tanpa izin pada Pasal 303 KUHP

Polda Kepri melakukan konferensi pers terhadap penangkapan pelaku perjudian daring di Batam (istimewa)

Aktivitas perjudian sampai sekarang masih ada, bahkan kualitasnya lebih meningkat dengan memanfaatkan aplikasi dari perkembangan teknologi informasi...

Tanjungpinang (ANTARA) - Aktivitas perjudian bukan hal baru yang terjadi di tengah masyarakat. Bahkan dalam berbagai kajian ilmiah, aktivitas perjudian merupakan permasalahan klasik. Di lingkungan kepolisian, perjudian ini termasuk dalam penyakit masyarakat alias pekat.

Judi dilarang, namun masih terus ada. Kadang ditutup, dan kemudian buka kembali. Bahkan aktivitasnya terkadang terang-terangan seolah-olah menantang aparat penegak hukum untuk bersikap tegas.

Pihak kepolisian bukan saja bersikap tegas setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk memberantas perjudian seiring dengan berjalannya penanganan kasus Brigadir J. Sejak dahulu, di berbagai provinsi, termasuk di Kepulauan Riau, pihak kepolisian berulang kali menangkap pelaku perjudian. Tuntaskah? Siapapun dapat menilainya lewat jawabsn atas pertanyaan itu.

Aktivitas perjudian sampai sekarang masih ada, bahkan kualitasnya lebih meningkat dengan memanfaatkan aplikasi dari perkembangan teknologi informasi. Aktivitas perjudian itu kemudian dikenal dengan sebutan judi online.

Sementara untuk judi konvensional, seperti gelanggang permainan, sudah tutup setelah Kapolri memerintahkan jajarannya untuk memberantas perjudian dalam bentuk apapun. Dampak dari perintah Kapolri itu dirasakan cukup besar di seluruh Indonesia. Buktinya, setiap hari banyak berita soal penangkapan bandar judi, pelaku perjudian dan pemilik tempat perjudian mewarnai ruang informasi publik.

Spekulasi pun bermunculan atas pertanyaan sampai kapan pemberantasan judi itu akan berlangsung. Ada yang menyebut sikap polisi tersebut mencerminkan penegakan hukum, namun ada juga yang beranggapan bahwa kondisi ini hanya sementara waktu saja. Tentu berbagai persepsi itu hanya dapat terjawab dengan sikap konsisten pihak kepolisian dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kejahatan tindak pidana perjudian. Diperlukan penindakan konsisten dan terus menerus oleh petugas kepolisian terhadap perjudian.


Perspektif tradisi

Beberapa permainan judi tidak jarang terkait dengan tradisi yang sudah mendarah daging di masyarakat. Sebut saja, tradisi goncang dadu, adu ayam jago, pacuan kuda, dan adu domba. Bahkan, ada tradisi yang menganggap judi sebagai suatu cara untuk membuang sial.

Di luar tradisi itu, aktivitas perjudian dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, bahkan dengan peralatan yang murah dan mudah didapat. Contohnya, menebak hasil pertandingan sepak bola dan tinju.

Judi juga bisa dalam bentuk hiburan, seperti Kim, menulis angka di kupon sesuai dengan angka yang dilantunkan penyanyi dalam bentuk lagu tertentu.

Agama melarang aktivitas perjudian, yang tidak saja merugikan diri sendiri dan orang lain. Judi dalam bentuk apapun dan alasan apapun juga dilarang lantaran merusak moral dan mengganggu stabilitas keluarga.

Ajaran agama yang mempengaruhi kehidupan sosial perlahan-lahan berhasil menggeser tradisi judi, namun bukan berarti tidak ada.

Ajaran agama mempengaruhi norma hukum di Indonesia, seperti KUHP. Perjudian akrab di telinga masyarakat dengan sebutan 303. Istilah 303 itu lahir dari KUHP Pasal 303 tentang tindak pidana perjudian. Pasal ini pula yang menjadi dasar untuk penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang
pengadilan terhadap tindak pidana perjudian di Indonesia.

Selain itu, juga terdapat Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Penertiban Perjudian.

Berdasarkan ketentuan pidana itu, pihak kepolisian menangkap pelaku perjudian konvensional dan tradisional.


Kata "Tanpa Izin"

Perjudian secara umum merupakan pertaruhan dengan sengaja. Tentu yang dipertaruhkan tersebut memiliki nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai. Pelaku usaha perjudian dan pemain juga menyadari ada risiko rugi dan harapan menang terhadap permainan, pertandingan, dan perlombaan, yang belum pasti hasilnya.

Sejak aparat kepolisian giat memberantas perjudian, Pasal 303 KUHP Ayat (1) kerap mewarnai pemberitaan. Bunyi Pasal 303 KUHP, yakni diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin.

Substansi dari Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian.

Baca juga: Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

Kata "tanpa mendapat izin" menjadi persoalan seolah-olah menjadi celah pelaku untuk membuka usaha perjudian setelah mendapatkan izin. Konsekwensi logis dari celah hukum itu adalah penangkapan terhadap pihak pelaku perjudian hanya terhadap yang tidak memiliki izin, sementara yang mendapatkan izin tidak dapat ditangkap.

Pertanyaannya, siapa yang memberi izin. Kepolisian bukanlah institusi yang berwenang menerbitkan suatu izin usaha. Karena itu, izin tersebut tidak dapat berasal dari pihak Kepolisian. Berdasarkan data, sejumlah pelaku usaha gelanggang permainan mendapatkan izin dari instansi yang berwenang pada pemerintahan daerah. Dinas Pariwisata, contohnya, mengeluarkan izin juga gelanggang permainan tersebut.

Baca juga: Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Berbagai pihak pun mempertanyakan kompetensi dinas tersebut dalam menerbitkan izin. Karena, apakah gelanggang permainan itu termasuk dalam aktivitas kepariwisataan atau tidak.

Dalam perspektif hukum pidana dan juga Fatwa MUI, gelanggang permainan adalah aktivitas perjudian. Karena itu, MUI mengharamkan aktivitas itu.

Baca juga: Artikel - Kerangka hukum Pemilu 2024 tak jauh beda dengan aturan Pemilu 2019

Upaya penegakan hukum dalam pemberantasan perjudian yang dilakukan kepolisian akhir-akhir ini harus disejalankan dengan norma hukum. Penghapusan kata "tanpa mendapat izin" akan memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan juga aparat penegak hukum sesuai Pasal 27 UUD Tahun 1945, yang substansinya adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menyoal kata "tanpa izin" pada Pasal 303 KUHP


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Tujuh tersangka judi daring terancam 6 tahun penjara

Tujuh tersangka judi daring terancam 6 tahun penjara

Rabu, 31 Agustus 2022 19:15 Wib

Akademisi bilang Polri harus bersih dari judi daring sebelum penindakan

Akademisi bilang Polri harus bersih dari judi daring sebelum penindakan

Jumat, 26 Agustus 2022 15:50 Wib

Pengamat: Penindakan praktik perjudian harus dilakukan secara rutin

Pengamat: Penindakan praktik perjudian harus dilakukan secara rutin

Jumat, 26 Agustus 2022 13:33 Wib

KPK telah merima 303 laporan dari masyarakat NTT

KPK telah merima 303 laporan dari masyarakat NTT

Senin, 25 Oktober 2021 14:01 Wib

  • Terpopuler
Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

10 August 2025 12:44 Wib

Personel gabungan memadamkan kebakaran rumah di Labuan Bajo

Personel gabungan memadamkan kebakaran rumah di Labuan Bajo

3 jam lalu

Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

12 August 2025 7:02 Wib

Kemenkes bangun tiga RS di NTT maksimalkan yankes masyarakat

Kemenkes bangun tiga RS di NTT maksimalkan yankes masyarakat

06 August 2025 21:05 Wib

  • Top News
Komisi XII DPR: Baterai produksi Karawang mengatasi kendala PLTS di Kupang

Komisi XII DPR: Baterai produksi Karawang mengatasi kendala PLTS di Kupang

Pemkab Rote targetkan Festival Rote Malole dongkrak kunjungan wisatawan

Pemkab Rote targetkan Festival Rote Malole dongkrak kunjungan wisatawan

NTT memperluas pemasaran produk lokal lewat NTT Mart

NTT memperluas pemasaran produk lokal lewat NTT Mart

Bappenas RI: Program Ikan-Larva Polda NTT pertama di Indonesia

Bappenas RI: Program Ikan-Larva Polda NTT pertama di Indonesia

Pangdam Udayana: 20 orang ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky

Pangdam Udayana: 20 orang ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com