No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 20 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 12:27

  • Daerah
    • Pemprov NTT meminta pemda jaga kenyamanan wisatawan

      Pemprov NTT meminta pemda jaga kenyamanan wisatawan

      4 jam lalu

      Pemkab Mabar: Sektor pariwisata di Labuan Bajo terus bertumbuh

      Pemkab Mabar: Sektor pariwisata di Labuan Bajo terus bertumbuh

      16 jam lalu

      Bupati Manggarai Barat mendorong pengurus TP PKK sukseskan program MBG

      Bupati Manggarai Barat mendorong pengurus TP PKK sukseskan program MBG

      18 jam lalu

      Gubernur NTT melantik 15 pejabat eselon II

      Gubernur NTT melantik 15 pejabat eselon II

      19 May 2025 20:15 Wib

      Gubernur NTT evaluasi kinerja kepala OPD enam bulan sekali

      Gubernur NTT evaluasi kinerja kepala OPD enam bulan sekali

      19 May 2025 19:52 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG prediksi hari ini hujan ringan terjadi di sebagian wilayah Tanah Air

      BMKG prediksi hari ini hujan ringan terjadi di sebagian wilayah Tanah Air

      12 jam lalu

      BMKG: Waspadai hujan ringan hingga lebat di berbagai kota besar

      BMKG: Waspadai hujan ringan hingga lebat di berbagai kota besar

      19 May 2025 12:26 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      17 May 2025 8:13 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      16 May 2025 8:49 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      15 May 2025 6:42 Wib

  • Ekonomi
    • Wakil Wali Kota Kupang dorong transformasi kaum muda di era digital

      Wakil Wali Kota Kupang dorong transformasi kaum muda di era digital

      9 jam lalu

      Sri Mulyani membidik pertumbuhan ekonomi hingga 5,8 persen di 2026

      Sri Mulyani membidik pertumbuhan ekonomi hingga 5,8 persen di 2026

      9 jam lalu

      Kemenkeu bakal mengumumkan informasi pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai

      Kemenkeu bakal mengumumkan informasi pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai

      9 jam lalu

      APBN tidak lagi defisit, malah surplus Rp4,3 triliun per April 2025

      APBN tidak lagi defisit, malah surplus Rp4,3 triliun per April 2025

      9 jam lalu

      Menteri PKP: Peta jalan dibutuhkan untuk mencapai Program Renovasi 3 Juta Rumah

      Menteri PKP: Peta jalan dibutuhkan untuk mencapai Program Renovasi 3 Juta Rumah

      12 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Menteri HAM menyoroti berbagai persoalan di Pulau Messah Manggarai Barat

      Menteri HAM menyoroti berbagai persoalan di Pulau Messah Manggarai Barat

      4 jam lalu

      Polresta Kupang Kota mengembangkan kasus pemalsuan uang oleh dua remaja

      Polresta Kupang Kota mengembangkan kasus pemalsuan uang oleh dua remaja

      4 jam lalu

      Kemkomdigi menangani 380 ribu konten pornografi hingga 18 Mei 2025

      Kemkomdigi menangani 380 ribu konten pornografi hingga 18 Mei 2025

      9 jam lalu

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum soal keaslian ijazahnya harus berlanjut

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum soal keaslian ijazahnya harus berlanjut

      9 jam lalu

      DPR: Upaya merevisi UU Sisdiknas dengan metoda kodifikasi perkuat kepastian hukum

      DPR: Upaya merevisi UU Sisdiknas dengan metoda kodifikasi perkuat kepastian hukum

      9 jam lalu

  • Kesra
    • Kemendikdasmen: 33 ribu sekolah di wilayah 3T terima digitalisasi pembelajaran

      Kemendikdasmen: 33 ribu sekolah di wilayah 3T terima digitalisasi pembelajaran

      19 May 2025 13:33 Wib

      Mendukbangga menekankan perubahan perilaku merespons \"Fantasi Sedarah\",

      Mendukbangga menekankan perubahan perilaku merespons "Fantasi Sedarah",

      19 May 2025 13:31 Wib

      Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

      Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

      18 May 2025 10:55 Wib

      Menteri P2MI berjanji akan \"sikat semua\" oknum pengirim PMI ilegal

      Menteri P2MI berjanji akan "sikat semua" oknum pengirim PMI ilegal

      17 May 2025 13:53 Wib

      Dinkes NTT dan STIKES Maranatha Kupang menggelar edukasi stunting

      Dinkes NTT dan STIKES Maranatha Kupang menggelar edukasi stunting

      17 May 2025 7:52 Wib

  • Olahraga
    • Pep Guardiola percaya diri Manchester City lolos Liga Champions musim depan

      Pep Guardiola percaya diri Manchester City lolos Liga Champions musim depan

      12 jam lalu

      Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

      Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

      19 May 2025 12:24 Wib

      Real Madrid menang 2-0 kontra sembilan pemain Sevilla

      Real Madrid menang 2-0 kontra sembilan pemain Sevilla

      19 May 2025 12:22 Wib

      Barcelona kalah 2-3 ketika menjamu Villarreal

      Barcelona kalah 2-3 ketika menjamu Villarreal

      19 May 2025 12:21 Wib

      Arsenal segel satu tiket Liga Champions usai taklukkan Newcastle 1-0

      Arsenal segel satu tiket Liga Champions usai taklukkan Newcastle 1-0

      19 May 2025 12:20 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      19 May 2025 12:15 Wib

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      18 May 2025 19:13 Wib

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      18 May 2025 11:16 Wib

      Presiden mengutus Fary Francis hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Presiden mengutus Fary Francis hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      17 May 2025 13:22 Wib

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      17 May 2025 8:01 Wib

  • Artikel
    • Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      12 jam lalu

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      12 jam lalu

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Menyoal kata tanpa izin pada Pasal 303 KUHP

id Pasal 303 KUHP,perjudian,Artikel politik hukun Oleh Nikolas Panama Sabtu, 27 Agustus 2022 19:34 WIB

Image Print
Artikel - Menyoal kata tanpa izin pada Pasal 303 KUHP

Polda Kepri melakukan konferensi pers terhadap penangkapan pelaku perjudian daring di Batam (istimewa)

Aktivitas perjudian sampai sekarang masih ada, bahkan kualitasnya lebih meningkat dengan memanfaatkan aplikasi dari perkembangan teknologi informasi...

Tanjungpinang (ANTARA) - Aktivitas perjudian bukan hal baru yang terjadi di tengah masyarakat. Bahkan dalam berbagai kajian ilmiah, aktivitas perjudian merupakan permasalahan klasik. Di lingkungan kepolisian, perjudian ini termasuk dalam penyakit masyarakat alias pekat.

Judi dilarang, namun masih terus ada. Kadang ditutup, dan kemudian buka kembali. Bahkan aktivitasnya terkadang terang-terangan seolah-olah menantang aparat penegak hukum untuk bersikap tegas.

Pihak kepolisian bukan saja bersikap tegas setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk memberantas perjudian seiring dengan berjalannya penanganan kasus Brigadir J. Sejak dahulu, di berbagai provinsi, termasuk di Kepulauan Riau, pihak kepolisian berulang kali menangkap pelaku perjudian. Tuntaskah? Siapapun dapat menilainya lewat jawabsn atas pertanyaan itu.

Aktivitas perjudian sampai sekarang masih ada, bahkan kualitasnya lebih meningkat dengan memanfaatkan aplikasi dari perkembangan teknologi informasi. Aktivitas perjudian itu kemudian dikenal dengan sebutan judi online.

Sementara untuk judi konvensional, seperti gelanggang permainan, sudah tutup setelah Kapolri memerintahkan jajarannya untuk memberantas perjudian dalam bentuk apapun. Dampak dari perintah Kapolri itu dirasakan cukup besar di seluruh Indonesia. Buktinya, setiap hari banyak berita soal penangkapan bandar judi, pelaku perjudian dan pemilik tempat perjudian mewarnai ruang informasi publik.

Spekulasi pun bermunculan atas pertanyaan sampai kapan pemberantasan judi itu akan berlangsung. Ada yang menyebut sikap polisi tersebut mencerminkan penegakan hukum, namun ada juga yang beranggapan bahwa kondisi ini hanya sementara waktu saja. Tentu berbagai persepsi itu hanya dapat terjawab dengan sikap konsisten pihak kepolisian dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kejahatan tindak pidana perjudian. Diperlukan penindakan konsisten dan terus menerus oleh petugas kepolisian terhadap perjudian.


Perspektif tradisi

Beberapa permainan judi tidak jarang terkait dengan tradisi yang sudah mendarah daging di masyarakat. Sebut saja, tradisi goncang dadu, adu ayam jago, pacuan kuda, dan adu domba. Bahkan, ada tradisi yang menganggap judi sebagai suatu cara untuk membuang sial.

Di luar tradisi itu, aktivitas perjudian dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, bahkan dengan peralatan yang murah dan mudah didapat. Contohnya, menebak hasil pertandingan sepak bola dan tinju.

Judi juga bisa dalam bentuk hiburan, seperti Kim, menulis angka di kupon sesuai dengan angka yang dilantunkan penyanyi dalam bentuk lagu tertentu.

Agama melarang aktivitas perjudian, yang tidak saja merugikan diri sendiri dan orang lain. Judi dalam bentuk apapun dan alasan apapun juga dilarang lantaran merusak moral dan mengganggu stabilitas keluarga.

Ajaran agama yang mempengaruhi kehidupan sosial perlahan-lahan berhasil menggeser tradisi judi, namun bukan berarti tidak ada.

Ajaran agama mempengaruhi norma hukum di Indonesia, seperti KUHP. Perjudian akrab di telinga masyarakat dengan sebutan 303. Istilah 303 itu lahir dari KUHP Pasal 303 tentang tindak pidana perjudian. Pasal ini pula yang menjadi dasar untuk penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang
pengadilan terhadap tindak pidana perjudian di Indonesia.

Selain itu, juga terdapat Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Penertiban Perjudian.

Berdasarkan ketentuan pidana itu, pihak kepolisian menangkap pelaku perjudian konvensional dan tradisional.


Kata "Tanpa Izin"

Perjudian secara umum merupakan pertaruhan dengan sengaja. Tentu yang dipertaruhkan tersebut memiliki nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai. Pelaku usaha perjudian dan pemain juga menyadari ada risiko rugi dan harapan menang terhadap permainan, pertandingan, dan perlombaan, yang belum pasti hasilnya.

Sejak aparat kepolisian giat memberantas perjudian, Pasal 303 KUHP Ayat (1) kerap mewarnai pemberitaan. Bunyi Pasal 303 KUHP, yakni diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin.

Substansi dari Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian.

Baca juga: Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

Kata "tanpa mendapat izin" menjadi persoalan seolah-olah menjadi celah pelaku untuk membuka usaha perjudian setelah mendapatkan izin. Konsekwensi logis dari celah hukum itu adalah penangkapan terhadap pihak pelaku perjudian hanya terhadap yang tidak memiliki izin, sementara yang mendapatkan izin tidak dapat ditangkap.

Pertanyaannya, siapa yang memberi izin. Kepolisian bukanlah institusi yang berwenang menerbitkan suatu izin usaha. Karena itu, izin tersebut tidak dapat berasal dari pihak Kepolisian. Berdasarkan data, sejumlah pelaku usaha gelanggang permainan mendapatkan izin dari instansi yang berwenang pada pemerintahan daerah. Dinas Pariwisata, contohnya, mengeluarkan izin juga gelanggang permainan tersebut.

Baca juga: Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Berbagai pihak pun mempertanyakan kompetensi dinas tersebut dalam menerbitkan izin. Karena, apakah gelanggang permainan itu termasuk dalam aktivitas kepariwisataan atau tidak.

Dalam perspektif hukum pidana dan juga Fatwa MUI, gelanggang permainan adalah aktivitas perjudian. Karena itu, MUI mengharamkan aktivitas itu.

Baca juga: Artikel - Kerangka hukum Pemilu 2024 tak jauh beda dengan aturan Pemilu 2019

Upaya penegakan hukum dalam pemberantasan perjudian yang dilakukan kepolisian akhir-akhir ini harus disejalankan dengan norma hukum. Penghapusan kata "tanpa mendapat izin" akan memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan juga aparat penegak hukum sesuai Pasal 27 UUD Tahun 1945, yang substansinya adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menyoal kata "tanpa izin" pada Pasal 303 KUHP


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Tujuh tersangka judi daring terancam 6 tahun penjara

Tujuh tersangka judi daring terancam 6 tahun penjara

Rabu, 31 Agustus 2022 19:15 Wib

Akademisi bilang Polri harus bersih dari judi daring sebelum penindakan

Akademisi bilang Polri harus bersih dari judi daring sebelum penindakan

Jumat, 26 Agustus 2022 15:50 Wib

Pengamat: Penindakan praktik perjudian harus dilakukan secara rutin

Pengamat: Penindakan praktik perjudian harus dilakukan secara rutin

Jumat, 26 Agustus 2022 13:33 Wib

KPK telah merima 303 laporan dari masyarakat NTT

KPK telah merima 303 laporan dari masyarakat NTT

Senin, 25 Oktober 2021 14:01 Wib

  • Terpopuler
BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

16 May 2025 12:56 Wib

Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

18 May 2025 9:08 Wib

Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

19 May 2025 12:18 Wib

Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

17 May 2025 8:09 Wib

  • Top News
Menteri HAM menyoroti berbagai persoalan di Pulau Messah Manggarai Barat

Menteri HAM menyoroti berbagai persoalan di Pulau Messah Manggarai Barat

Polresta Kupang Kota mengembangkan kasus pemalsuan uang oleh dua remaja

Polresta Kupang Kota mengembangkan kasus pemalsuan uang oleh dua remaja

Kejati NTT tahan Komut terkait dugaan korupsi Jamkrida

Kejati NTT tahan Komut terkait dugaan korupsi Jamkrida

Gubernur NTT melantik 15 pejabat eselon II

Gubernur NTT melantik 15 pejabat eselon II

Gubernur NTT evaluasi kinerja kepala OPD enam bulan sekali

Gubernur NTT evaluasi kinerja kepala OPD enam bulan sekali

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA