Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur mencatat 34.461 dari total 86.974 anak di daerah itu telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
"Dari data semester I 2022, jumlah anak yang sudah miliki KIA itu sebanyak 34.461 dari total jumlah anak usia nol hingga 17 tahun kurang satu hari sebanyak 86.974. Persentase kepemilikan KIA sudah 39,62 persen," kata Kepala Dinas Dukcapil Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa, (6/9/2022).
Dia mengemukakan dinas memang mendorong cakupan kepemilikan KIA karena banyak manfaat yang bisa diperoleh anak. KIA bisa difungsikan untuk tanda pengenal atau bukti diri yang sah, persyaratan pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit, melakukan transaksi keuangan seperti buka rekening di bank, serta untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
Guna mengoptimalkan cakupan KIA, Dinas Dukcapil Sumba Timur melakukan pencetakan KIA bagi anak kurang dari lima tahun yang sudah memiliki akta kelahiran tanpa permohonan orang tua. Petugas Dinas Dukcapil akan mendistribusikan KIA ke desa/kelurahan untuk selanjutnya diserahkan kepada orang tua anak.
Dinas Dukcapil Sumba Timur juga melakukan pencetakan KIA bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran bagi anak yang berusia kurang dari lima tahun.
Guna mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan ini, Dinas Dukcapil Sumba Timur memberikan layanan langsung ke sekolah dan tempat lain, seperti tempa rekreasi, desa, kelurahan, atau kecamatan.
Untuk semakin mengoptimalkan pemanfaatan KIA, Dinas Dukcapil Sumba Timur melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga sebagai mitra usaha, yakni Toko Sumba Indah Waingapu untuk memberikan diskon belanja apabila anak berbelanja menggunakan KIA.
"Saat ini kami sedang penjajakan dan menjalin komunikasi dengan pihak ketiga lainnya untuk membuat PKS," kata dia menambahkan.
Baca juga: Anak yang miliki KIA di Ende dapat diskon belanja
Safriyanti Ina mengharapkan kerja sama dan koordinasi baik terjalin antara Dinas Dukcapil Sumba Timur dan pimpinan sekolah, PAUD hingga SMA, mereka bisa menginventarisasi anak yang berusia hingga 17 tahun kurang satu hari yang belum memiliki KIA.
Baca juga: Dukcapil cetak KIA Balita tanpa perlu permohonan ortu
"Untuk meningkatkan pendataan dan pelayanan bagi pemenuhan hak konstitusional warga negara, Dinas Dukcapil telah bersurat ke pimpinan sekolah agar menginventarisasi anak-anak yang belum memiliki KIA sehingga dinas bisa melakukan layanan jemput bola penerbitan KIA," kata dia.