Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur menyebut persentase jumlah perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada semester I tahun 2022 hampir seratus persen atau telah mencapai angka 98,58 persen dan mencakup 170.236 orang dari target wajib KTP-el sebanyak 172.682 orang.
"Untuk mencapai target seratus persen, Dukcapil Sumba Timur harus mengejar 1,42 persen lagi atau sebanyak 2.446 orang yang belum melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Dukcapil Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis, (15/9/2022).
Berbagai langkah telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Sumba Timur, diantaranya layanan keliling 'jemput bola'. Mereka aktif melakukan kegiatan itu terutama pada SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang sebagian besar merupakan wajib KTP-el pemula dan belum melakukan perekaman.
Tak hanya melakukan layanan jemput bola ke sekolah, Dinas Dukcapil Sumba Timur aktif melakukan pelayanan serupa ke 44 desa/kelurahan yang memiliki cakupan perekaman rendah.
"Perekaman kami lakukan juga yang bagi berumur 16 tahun, tapi KTP-el baru bisa dicetak setelah yang bersangkutan berusia 17 tahun," kata dia menandaskan.
Safriyanti Ina pun mengatakan dinas terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak sehingga pendataan dan pelayanan bagi pemenuhan hak konstitusional warga negara itu bisa terus berjalan.
Baca juga: Ombudsman NTT soroti kepastian waktu layanan rekam KTP-el
Dia optimis Dinas Dukcapil Sumba Timur bisa terus memberikan layanan pemenuhan administrasi kependudukan sehingga target perekaman KTP-el tahun ini bisa mencapai target nasional yakni 100 persen.
Baca juga: Kemendagri ingatkan bahaya swafoto KTP-el
"Selasa kemarin kami melakukan perekaman KTP-el untuk kedua kalinya di SMAN 1 Haharu, Kecamatan Kanatang pada 85 siswa. Perekaman KIA pada 15 siswa," tandasnya.
Perekaman KTP-el di Sumba Timur mencapai 98 persen
...Untuk mencapai target seratus persen, Dukcapil Sumba Timur harus mengejar 1,42 persen lagi atau sebanyak 2.446 orang yang belum melakukan perekaman