Sejumlah pemulung berjalan di antara tumpukan sampah yang masih mengeluarkan asap akibat terbakar sejak Oktober lalu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, NTT, Selasa (7/11/2023). Pemerintah Kota Kupang menetapkan kebakaran TPA Alak dari siaga menjadi status tanggap darurat karena dampak dari kebakaran tersebut mengakibatkan ratusan orang terjangkit penyakit ISPA. ANTARA KUPANG/Mega Tokan