Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur melatih 18 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) wanita Kelas II A Kupang tentang cara membuat aneka kue sekaligus pemasaran hasil usaha UMKM dengan memanfaatkan pemasaran secara daring.

"Pelatihan terhadap para warga binaan Lapas Perempuan Kupang sebagai upaya pemerintah Kota Kupang untuk membantu para warga binaan agar lebih terampil dalam pembuatan hasil usaha kue maupun cara pemasaran hasil usaha agar lebih diketahui konsumen," kata Analis Kebijakan Fungsional Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Sultan Rifai di Kupang, Selasa, (29/11/2022).

Ia mengatakan terdapat 18 orang warga binaan Lapas Perempuan yang dilatih tentang cara membuat aneka kue termasuk sistem pemasaran serta pengemasan hasil produksi.

Menurut dia, pelatihan berlangsung dua hari yaitu satu hari adalah teori dan satu hari melakukan praktik tentang cara membuat kue , pengemasan hasil produksi hingga proses pemasaran dengan memanfaatkan semua jaringan media sosial yang ada sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memasarkan hasil usahanya.

Dia menambahkan selain memberikan pelatihan terhadap para warga binaan di Lapas Kelas II A Kupang, Pemerintah Kota Kupang juga melakukan pelatihan keterampilan membuat kue terhadap 84 pelaku usaha yang tersebar di enam kecamatan di Kota Kupang.

"Kami melihat animo para pelaku usaha di Kota Kupang untuk mengikuti pelatihan keterampilan dalam membuat kue ini sangat tinggi, karena memiliki manfaat yang sangat besar terutama dalam proses pengemasan dan pemasaran hasil usaha," kata Sultan.

Dia menjelaskan pelatihan terhadap para pelaku usaha itu menelan anggaran sebesar Rp80 juta yang dialokasikan dari dana APBD Kota Kupang TA 2022.

"Pelatihan seperti ini selalu dilakukan setiap tahun dengan jenis pelatihan yang berbeda," kata Sultan Rifai.

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat perkuat kolaborasi dukung UMKM lokal

Baca juga: BPOLBF fasilitasi 15 UMKM bertemu investor dalam Floratama Academy 2022

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024