Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai tanda legalitas dan untuk mendapatkan banyak manfaat.
“Pembuatan NIB ini gratis tanpa biaya pungutan. Masyarakat bisa membuatnya langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) baik di kantor DPMPTSP atau MPP di arena CFD El Tari Kupang,” kata Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang Penina Lauata di Kupang, Sabtu.
Ia mengatakan selain sebagai tanda legalitas suatu usaha, dengan adanya NIB akan memberikan banyak manfaat yang mendukung kegiatan para pelaku UMKM.
“Dengan NIB pelaku UMKM lebih mudah ikut dalam kegiatan atau dapat bantuan dari pemerintah. Selain itu, mempermudah saat pengajuan modal usaha (KUR) ke perbankan ataupun mengakses bantuan dari lembaga donor karena sudah ada izin resmi usaha,” katanya.
Adapun pembuatan NIB melalui website oss.go.id ataupun aplikasi OSS Indonesia.
“NIB ini dibuat secara online dan langsung jadi. Hanya perlu siapkan KTP (NIK) dan nomor WA aktif,” tambahnya.
Ia mengatakan pendaftaran NIB dapat dilakukan secara mandiri, tapi jika masyarakat belum bisa maka pihaknya akan mendampingi langsung baik di loket MPP di Kantor DPMPTSP atau di MPP Car Free Day (CFD) Kupang setiap Sabtu pagi.
“Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan adanya loket MPP di CFD Kupang. Kalau pada hari kerja mereka sibuk, maka hari Sabtu jadi waktu luang untuk mengurus NIB di loket DPMPTSP,” kata dia.
Hadirnya MPP di CFD, lanjut dia, merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Khusus loket DPMPTSP setiap kali CFD bisa melayani sekitar lima hingga sepuluh NIB. Selain itu, pihaknya turut membuka layanan konsultasi usaha dan kunjungan langsung ke lapak UMKM untuk edukasi.
“Untuk hari ini loket kami menerbitkan empat NIB dan berkunjung ke delapan pelaku UMKM di arena CFD,” katanya.
Ia berharap agar ke depan semakin banyak pelaku UMKM yang teredukasi dan mendaftar NIB sebagai tanda legalitas dan juga karena gratis.
Ia juga menginformasikan MPP CFD Kupang menghadirkan loket layanan dari Polresta Kupang Kota untuk pengurusan SIM, Samsat Kota Kupang untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.