Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggandeng Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Banyuwangi memberikan bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi kecakapan nelayan bagi para nelayan di Kabupaten Flores Timur.
"Lewat bimtek ini, kami berupaya meningkatkan kompetensi nelayan melalui sertifikasi kecakapan sebagai syarat untuk bekerja di laut," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka Antonius Andy Amuntoda ketika dihubungi dari Kupang, Kamis, (15/12/2022).
Ia menjelaskan bimtek yang berlangsung di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati Larantuka diikuti 50 nelayan setempat.
Sebanyak tiga instruktur BP3 Banyuwangi dihadirkan untuk memberikan materi terkait dengan pelayaran atau navigasi kapal perikanan, operasional penangkapan ikan, serta keselamatan kerja dan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan di laut.
Ia menjelaskan sertifikasi kecakapan nelayan ini sesuatu yang baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Jika dahulu dikenal adanya Surat Keterangan Kecakapan (SKK), kata dia, saat ini sudah hadir aturan baru sehingga berganti nama menjadi Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN), khususnya bagi nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 gross tonnage.
"Jadi khusus untuk nelayan yang kecil ini sesuatu yang baru. Sebelumnya mereka pada umumnya tidak memiliki pengetahuan terkait SKN," katanya.
Amuntoda menegaskan sertifikasi kecakapan nelayan ini salah satu upaya mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal dengan mengetahui kapal-kapal yang tidak berizin.
“Salah satu harapannya dengan adanya SKN ini nelayan bisa lebih aman bekerja di laut. Jadi SKN ini merupakan SIM bagi nelayan kecil sehingga ketika beroperasi di laut mereka tidak ditilang oleh aparat yang bertugas," katanya.
Baca juga: DKP NTT ingatkan nelayan mengenai aturan wilayah perairan Australia
Ia berharap, dengan bimtek tersebut nelayan dapat dibekali dengan pengetahuan yang memadai terkait teknik penangkapan ikan yang benar, termasuk cara menentukan arah navigasi, serta hal-hal yang dilakukan dan dibutuhkan untuk keselamatan kerja di laut.
Baca juga: DKP NTT perkuat peran pokmaswas lindungi sumber daya laut Flores Timur
Amuntoda menambahkan, ke depan, bimtek seperti ini akan dilakukan kepada semua nelayan di Kabupaten Flores Timur dengan harapan semua nelayan dapat memiliki SKN.
"Lewat bimtek ini, kami berupaya meningkatkan kompetensi nelayan melalui sertifikasi kecakapan sebagai syarat untuk bekerja di laut," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka Antonius Andy Amuntoda ketika dihubungi dari Kupang, Kamis, (15/12/2022).
Ia menjelaskan bimtek yang berlangsung di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati Larantuka diikuti 50 nelayan setempat.
Sebanyak tiga instruktur BP3 Banyuwangi dihadirkan untuk memberikan materi terkait dengan pelayaran atau navigasi kapal perikanan, operasional penangkapan ikan, serta keselamatan kerja dan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan di laut.
Ia menjelaskan sertifikasi kecakapan nelayan ini sesuatu yang baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Jika dahulu dikenal adanya Surat Keterangan Kecakapan (SKK), kata dia, saat ini sudah hadir aturan baru sehingga berganti nama menjadi Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN), khususnya bagi nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 gross tonnage.
"Jadi khusus untuk nelayan yang kecil ini sesuatu yang baru. Sebelumnya mereka pada umumnya tidak memiliki pengetahuan terkait SKN," katanya.
Amuntoda menegaskan sertifikasi kecakapan nelayan ini salah satu upaya mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal dengan mengetahui kapal-kapal yang tidak berizin.
“Salah satu harapannya dengan adanya SKN ini nelayan bisa lebih aman bekerja di laut. Jadi SKN ini merupakan SIM bagi nelayan kecil sehingga ketika beroperasi di laut mereka tidak ditilang oleh aparat yang bertugas," katanya.
Baca juga: DKP NTT ingatkan nelayan mengenai aturan wilayah perairan Australia
Ia berharap, dengan bimtek tersebut nelayan dapat dibekali dengan pengetahuan yang memadai terkait teknik penangkapan ikan yang benar, termasuk cara menentukan arah navigasi, serta hal-hal yang dilakukan dan dibutuhkan untuk keselamatan kerja di laut.
Baca juga: DKP NTT perkuat peran pokmaswas lindungi sumber daya laut Flores Timur
Amuntoda menambahkan, ke depan, bimtek seperti ini akan dilakukan kepada semua nelayan di Kabupaten Flores Timur dengan harapan semua nelayan dapat memiliki SKN.