Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Misool Baseftin memperkuat peran kelompok pengawas masyarakat (pokmaswas) guna melindungi sumber daya kelautan di Kabupaten Flores Timur.
"Penguatan peran pokmaswas kami lakukan melalui workshop yang melibatkan pokmaswas dari 14 desa di Flores Timur," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka Andy Amuntoda ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (14/10/2022).
Ia mengatakan pokmaswas memiliki peran strategis dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan untuk mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap yang ilegal, bom ikan, maupun racun.
Pokmaswas juga mencatat dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran kepada instansi penegak hukum seperti pengawas perikanan, Polisi Khusus Pengawas Pengelolaan Wilayah Pesisir dengan Kewenangan Kepolisian Khusus (Polsus PW3K) dan TNI-AL.
Melalui lokakarya, pihaknya meningkatkan peran serta pokmaswas dalam kegiatan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain itu, menambah pengetahuan pokmaswas terkait dengan peraturan perlindungan megafauna laut di Flores Timur serta penanganan ketika ada megafauna yang terdampar.
Amuntoda mengatakan sebelumnya upaya penguatan lain juga telah dilakukan dengan menyalurkan bantuan gawai, pelampung, maupun dana pembinaan kepada pokmaswas di Pulau Solor.
Baca juga: DKP NTT gelar operasi terpadu penertiban kapal nelayan di Flores Timur
Dalam berbagai kesempatan, kata dia, pokmaswas juga terus diedukasi dan diajak menjadi penggerak dalam membangun kesadaran bersama masyarakat untuk menjaga potensi kelautan dan perikanan untuk bisa dinikmati secara berkelanjutan.
Baca juga: DKP NTT layani dokumen SKKP gratis kepada nelayan Flores Timur
Amuntoda berharap dengan berbagai upaya penguatan ini, ke depan pokmaswas terus berperan aktif membantu pemerintah dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Flores Timur.
"Penguatan peran pokmaswas kami lakukan melalui workshop yang melibatkan pokmaswas dari 14 desa di Flores Timur," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka Andy Amuntoda ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (14/10/2022).
Ia mengatakan pokmaswas memiliki peran strategis dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan untuk mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap yang ilegal, bom ikan, maupun racun.
Pokmaswas juga mencatat dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran kepada instansi penegak hukum seperti pengawas perikanan, Polisi Khusus Pengawas Pengelolaan Wilayah Pesisir dengan Kewenangan Kepolisian Khusus (Polsus PW3K) dan TNI-AL.
Melalui lokakarya, pihaknya meningkatkan peran serta pokmaswas dalam kegiatan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain itu, menambah pengetahuan pokmaswas terkait dengan peraturan perlindungan megafauna laut di Flores Timur serta penanganan ketika ada megafauna yang terdampar.
Amuntoda mengatakan sebelumnya upaya penguatan lain juga telah dilakukan dengan menyalurkan bantuan gawai, pelampung, maupun dana pembinaan kepada pokmaswas di Pulau Solor.
Baca juga: DKP NTT gelar operasi terpadu penertiban kapal nelayan di Flores Timur
Dalam berbagai kesempatan, kata dia, pokmaswas juga terus diedukasi dan diajak menjadi penggerak dalam membangun kesadaran bersama masyarakat untuk menjaga potensi kelautan dan perikanan untuk bisa dinikmati secara berkelanjutan.
Baca juga: DKP NTT layani dokumen SKKP gratis kepada nelayan Flores Timur
Amuntoda berharap dengan berbagai upaya penguatan ini, ke depan pokmaswas terus berperan aktif membantu pemerintah dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Flores Timur.