Kupang (ANTARA) - Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mencari pria bernama Hanafi Laduma, warga Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, sebagai terduga pihak yang memfasilitasi keberangkatan 13 warga negara Irak ke Australia.
"Orangnya kabur saat tim Polres Rote Ndao mengamankan belasan WNA Irak tersebut di Pantai Rote Selatan," kata Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita dihubungi ANTARA dari Kupang, Jumat, (16/12/2022).
Putra Sandita mengatakan hal itu berkaitan dengan perkembangan belasan WNA asal Irak yang ditemukan terdampar di Pantai Rote Selatan karena ditolak masuk ke Australia untuk mencari suaka. Polisi masih menyelidiki orang yang memfasilitasi keberangkatan sejumlah WNA Irak tersebut.
"Tim masih lakukan penyelidikan dan mencari orang tersebut," tambahnya.
Saat ini, tambahnya, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT sudah berada di Rote Ndao untuk mendata belasan sejumlah WNA Irak yang merupakan anak-anak dan orang dewasa tersebut.
Berdasarkan kronologis yang diceritakan para anak buah kapal (ABK), diketahui pada Sabtu (10/12) ketiga orang ABK asal Desa Papela Rote bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi yang membawa para imigran. Mereka kemudian menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Papela tersebut.
Usai menyerahkan para imigran itu, Minggu (11/12), mereka bertolak ke Australia untuk mengantar para imigran tersebut.
Kemudian, Selasa pagi (12/12), kapal yang ditumpangi para imigran itu ditangkap polisi perairan Australia Pulau Ahsmore atau dikenal dengan sebutan Pulau Pasir.
Setelah ditangkap, mereka dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat. Kapal yang di pakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh Bea Cukai (Customs) Australia.
Selasa, sekitar pukul 22.00 Wita, para ABK asal Papela bersama para imigran tersebut diberangkatkan oleh otoritas Australia untuk kembali ke perairan Indonesia. Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 WNA itu juga ditemukan mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian, baik paspor maupun visa.
Baca juga: Kemenkumham NTT data 13 warga Irak terdampar di Rote Ndao
Baca juga: Imigrasi sosialisasi visa dan izin tinggal terbatas WNA
"Orangnya kabur saat tim Polres Rote Ndao mengamankan belasan WNA Irak tersebut di Pantai Rote Selatan," kata Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita dihubungi ANTARA dari Kupang, Jumat, (16/12/2022).
Putra Sandita mengatakan hal itu berkaitan dengan perkembangan belasan WNA asal Irak yang ditemukan terdampar di Pantai Rote Selatan karena ditolak masuk ke Australia untuk mencari suaka. Polisi masih menyelidiki orang yang memfasilitasi keberangkatan sejumlah WNA Irak tersebut.
"Tim masih lakukan penyelidikan dan mencari orang tersebut," tambahnya.
Saat ini, tambahnya, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT sudah berada di Rote Ndao untuk mendata belasan sejumlah WNA Irak yang merupakan anak-anak dan orang dewasa tersebut.
Berdasarkan kronologis yang diceritakan para anak buah kapal (ABK), diketahui pada Sabtu (10/12) ketiga orang ABK asal Desa Papela Rote bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi yang membawa para imigran. Mereka kemudian menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Papela tersebut.
Usai menyerahkan para imigran itu, Minggu (11/12), mereka bertolak ke Australia untuk mengantar para imigran tersebut.
Kemudian, Selasa pagi (12/12), kapal yang ditumpangi para imigran itu ditangkap polisi perairan Australia Pulau Ahsmore atau dikenal dengan sebutan Pulau Pasir.
Setelah ditangkap, mereka dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat. Kapal yang di pakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh Bea Cukai (Customs) Australia.
Selasa, sekitar pukul 22.00 Wita, para ABK asal Papela bersama para imigran tersebut diberangkatkan oleh otoritas Australia untuk kembali ke perairan Indonesia. Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 WNA itu juga ditemukan mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian, baik paspor maupun visa.
Baca juga: Kemenkumham NTT data 13 warga Irak terdampar di Rote Ndao
Baca juga: Imigrasi sosialisasi visa dan izin tinggal terbatas WNA