Kupang (ANTARA News NTT) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/12), menandatangani nota kesepahaman (MoU) (NTT) dengan sejumlah elemen masyarakat, termasuk di antaranya para pemangku kepentingan untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kesepakatan kerja sama ini dalam kerangka mengembangkan pola pengawasan partisipatif, yang melibatkan seluruh stakeholder pada Pemilu 2019 di NTT," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa pada acara penandatanganan kesepakatan bersama itu.
Menurut dia, MoU ini juga merupakan bagian dari fungsi Bawaslu untuk bagaimana mencegah pelanggaran Pemilu, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengawasan.
Dia berharap, dengan adanya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 daerah ini, dapat meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu.
Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim mengatakan, pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat bangsa ini.
Dia berharap, dengan adanya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pemilu di daerah ini, tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dapat menodai pesta demokrasi lima tahunan ini.
Baca juga: Bawaslu NTT teken MoU dengan OKP untuk tingkatkan partisipasi pemilih
"Kita semua tentu mengharapkan agar Pemilu 2019 dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dan mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik," kata Makarim.
Penandatanganan kerja sama Bawaslu dengan pemangku kepentingan di NTT itu antara lain, MUI NTT, GMIT, PHDI, Pemuda Katolik, Perguruan Tinggi yang diwakili Universitas Nusa Cendana Kupang.
Sementara dari organisasi kemahasiswaan antara lain GMNI Cabang Kupang, PMKRI Kupang, HMI Cabang Kupang, GMKI Cabang Kupang, serta organisasi profesi IJTI dan PWI NTT.
Baca juga: Bawaslu NTT libatkan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif
"Kesepakatan kerja sama ini dalam kerangka mengembangkan pola pengawasan partisipatif, yang melibatkan seluruh stakeholder pada Pemilu 2019 di NTT," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa pada acara penandatanganan kesepakatan bersama itu.
Menurut dia, MoU ini juga merupakan bagian dari fungsi Bawaslu untuk bagaimana mencegah pelanggaran Pemilu, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengawasan.
Dia berharap, dengan adanya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 daerah ini, dapat meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu.
Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim mengatakan, pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat bangsa ini.
Dia berharap, dengan adanya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pemilu di daerah ini, tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dapat menodai pesta demokrasi lima tahunan ini.
Baca juga: Bawaslu NTT teken MoU dengan OKP untuk tingkatkan partisipasi pemilih
"Kita semua tentu mengharapkan agar Pemilu 2019 dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dan mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik," kata Makarim.
Penandatanganan kerja sama Bawaslu dengan pemangku kepentingan di NTT itu antara lain, MUI NTT, GMIT, PHDI, Pemuda Katolik, Perguruan Tinggi yang diwakili Universitas Nusa Cendana Kupang.
Sementara dari organisasi kemahasiswaan antara lain GMNI Cabang Kupang, PMKRI Kupang, HMI Cabang Kupang, GMKI Cabang Kupang, serta organisasi profesi IJTI dan PWI NTT.
Baca juga: Bawaslu NTT libatkan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif