Labuan Bajo (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur berbasis tapak atau melibatkan partisipasi aktif masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

"Taman Nasional Komodo telah dikelola dengan maksimal dengan penyediaan jasa wisata yang melibatkan masyarakat," kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam kunjungannya ke Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Rabu, (1/2/2023).

KLHK memiliki konsep pengelolaan konservasi yang berbasis masyarakat dengan penguatan pengelolaan kawasan menggunakan pola Resort Based Management yakni pengelolaan tingkat tapak yang dilakukan melalui pemberdayaan peran serta masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Saat melakukan kunjungan ke Pulau Rinca, Bambang melihat bagaimana keterlibatan masyarakat lokal sebagai naturalist guide yang menerima dan mendampingi wisatawan. Selain itu ada pengoperasian kantin koperasi yang dikelola oleh masyarakat.

Menurut dia, beberapa hal tersebut menjadi bukti penguatan Balai Taman Nasional Komodo untuk integrasi tata kelola Pulau Rinca yang menguatkan di tingkat tapak.

Dia menegaskan bahwa tapak menjadi target pengelolaan KLHK pada setiap kawasan konservasi di Indonesia, sehingga nantinya ada pengelolaan bersama semua fasilitas sarana prasarana yang ada di wilayah tersebut.

"Jadi ada peran serta masyarakat, penerimaan negara meningkat, dan pada akhirnya untuk kembali memelihara kawasan ini," ucap Bambang.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar mengatakan pembangunan fasilitas sarana prasarana yang ada di Pulau Rinca telah didahului dengan Kajian Dampak Lingkungan atau Environmental Impact Assessment (EIA). Menurutnya fasilitas sarana prasarana itu diperlukan untuk keamanan dan kemudahan akses bagi para pengunjung.

Selain itu Ismunandar memberikan apresiasi atas upaya bersama dari KLHK khususnya Balai Taman Nasional Komodo untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan Pulau Rinca.

Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan hal positif. Dia juga menegaskan bahwa Komodo berada pada posisi aman dalam daftar warisan dunia UNESCO.

"Pembangunan infrastruktur ini memang sangat diperlukan, didahului dengan analisis dampak terhadap Komodo dan lingkungannya, sehingga kita berharap ke depan menjadi sarana untuk pengelolaan yang lebih sustainable," katanya optimis.

Penataan Kawasan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 21 Juli 2022 yang lalu. Salah satu kawasan konservasi dalam Taman Nasional Komodo ini telah dibuka kembali sejak Oktober 2022 dengan target kunjungan 1.000 orang per hari.

Baca juga: Labuan Bajo kemungkina jadi lokasi KTT ASEAN

Baca juga: Diskparekraf NTT: Tak ada upaya monopoli dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK pastikan pengelolaan kawasan TNK berbasis tapak

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024