Polisi tangkap pemburu rusa di pulau Komodo
Minggu, 30 Desember 2018 15:44 WIB
Sejumlah rusa yang sudah mati hendak diangkut ke dalam mobil. (Humas Polres Bima Kota)
Kupang, (AntaraNews NTT) - Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat menangkap pelaku perburuan rusa di pulau Komodo, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu (30/12) sore mengatakan bahwa pelaku tersebut saat ini sudah ditahan di Polres setempat.
"Tersangka saat ini sudah kita amankan, dan masih lakukan pemeriksaan lanjutan. Benar bahwa yang bersangkutan sudah berburu rusa di kawasan TNK," katanya.
Baca juga: James Adam: Komodo memang istimewa
Baca juga: Formapp: Kenaikan tarif masuk ke TNK rugikan pelaku wisata
Baca juga: Mabes Polri Terjunkan Penyidik ke Pulau Komodo
Baca juga: Hentikan perburuan rusa di Komodo
Tersangka kata dia, usai memburu rusa di kawasan TNK itu, kemudian mengumpulkan di suatu tempat, kemudian baru membawanya dengan kapal menuju ke pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima.
Tersangka bernama Nurdin dari Desa Sangia itu ditangkap saat hendak membawa kurang lebih sembilan ekor rusa yang mati itu ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan di pinggir pantai.
Akmal menambahkan dari hasil penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah senjata api rakitan laras panjang, delapan amunisi, sembilan ekor rusa mati, satu kepala kerbau dan satu unit kapal kayu.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersesbut karena menurut informasi ada empat pelaku lain yang melarikan diri.Kemudian apakah akan dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat, kata Akmal masih menunggu informasi lanjutan.
"Mengingat lokasi kejadiannya ada di Pulau Komodo, maka kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat. Tetapi itu masih menunggu keputusan dari pimpinan," ujar dia.
Sementara itu Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu (30/12) sore mengatakan bahwa sudah mendengar informasi tersebut.
"Kami dengan TNK memang ada kordinasi sebelumnya dengan Polres Bima Kota dan Pemda Kabupaten Bima beberapa minggu lalu terait keamanan wilayah perbatasan Mabar dan Bima," ujarnya.
Oleh karena itu kata dia kedepannya melihat kejadian tersebut akan ada peningkatan keamanan di kawasan TNK.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu (30/12) sore mengatakan bahwa pelaku tersebut saat ini sudah ditahan di Polres setempat.
"Tersangka saat ini sudah kita amankan, dan masih lakukan pemeriksaan lanjutan. Benar bahwa yang bersangkutan sudah berburu rusa di kawasan TNK," katanya.
Baca juga: James Adam: Komodo memang istimewa
Baca juga: Formapp: Kenaikan tarif masuk ke TNK rugikan pelaku wisata
Baca juga: Mabes Polri Terjunkan Penyidik ke Pulau Komodo
Baca juga: Hentikan perburuan rusa di Komodo
Tersangka kata dia, usai memburu rusa di kawasan TNK itu, kemudian mengumpulkan di suatu tempat, kemudian baru membawanya dengan kapal menuju ke pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima.
Tersangka bernama Nurdin dari Desa Sangia itu ditangkap saat hendak membawa kurang lebih sembilan ekor rusa yang mati itu ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan di pinggir pantai.
Akmal menambahkan dari hasil penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah senjata api rakitan laras panjang, delapan amunisi, sembilan ekor rusa mati, satu kepala kerbau dan satu unit kapal kayu.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersesbut karena menurut informasi ada empat pelaku lain yang melarikan diri.Kemudian apakah akan dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat, kata Akmal masih menunggu informasi lanjutan.
"Mengingat lokasi kejadiannya ada di Pulau Komodo, maka kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat. Tetapi itu masih menunggu keputusan dari pimpinan," ujar dia.
Sementara itu Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu (30/12) sore mengatakan bahwa sudah mendengar informasi tersebut.
"Kami dengan TNK memang ada kordinasi sebelumnya dengan Polres Bima Kota dan Pemda Kabupaten Bima beberapa minggu lalu terait keamanan wilayah perbatasan Mabar dan Bima," ujarnya.
Oleh karena itu kata dia kedepannya melihat kejadian tersebut akan ada peningkatan keamanan di kawasan TNK.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB