TNK rutin gelar patroli jaga pakan komodo

id komodo,rusa komodo,ntt,labuan bajo

TNK rutin gelar patroli jaga pakan komodo

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara (ANTARA/Bernadus Tokan)

Patroli dan penjagaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan hidup biawak raksasa komodo di Pulau Flores
Kupang (ANTARA) - Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang Nistyantara mengatakan pihaknya tetap menggelar patroli untuk menjaga rusa yang merupakan mangsa atau pakan komodo dari aksi pencurian yang dilakukan oknum atau kelompok yang tidak bertanggung jawab.

"Patroli dan penjagaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan hidup biawak raksasa komodo di Pulau Flores," kata Lukita Awang Nistyantara kepada ANTARA, Selasa, (5/1).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penyitaan ratusan kilogram daging rusa di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini dan bagaimana menjaga mangsa di kawasan TNI dari ancaman pencurian.

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyita sebanyak 300 kilogram daging rusa di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang hendak dikirim secara ilegal ke Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Sebanyak 300 kg daging rusa yang ditahan ini setara dengan 30 ekor rusa yang diduga berasal dari Taman Nasional Komodo," Kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara M Nur dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu, (27/12).

Ratusan kilo daging rusa itu disita saat hendak dibawa dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, menuju Bima, Nusa Tenggara Barat yang merupakan wilayah tetangga.

"Kalau di wilayah TNK, kami secara rutin tetap melaksanakan patroli dan penjagaan. Menjaga menjaga mangsa/pakan komodo, berarti kita juga turut menjaga keberlangsungan hidup komodo di Flores," katanya Awang.

Baca juga: Kunjungan ke Pulau Komodo dibatasi 50.000 wisatawan per tahun

Baca juga: BTN Komodo sebut tak ada pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca


Dia menambahkan, kasus penyitaan daging rusa yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu masih dalam dugaan.

"Untuk kasus penyitaan daging rusa masih dugaan. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena populasi rusa juga ada di Flores, yang mana sebagian wilayahnya di barat dan Utara, merupakan daerah sebaran komodo juga," katanya.

Dalam hubungan dengan itu, pihaknya terus menggelar patroli dan penjagaan di kawasan TNK untuk menjaga kawasan itu dari aktivitas pencurian rusa oleh mereka yang tidak bertanggung jawab, katanya menambahkan.