Polisi tingkatkan pengamanan di kawasan TNK
"Kami akan tingkatkan pengamanan di wilayah perbatasan antara Manggarai Barat dan Bima, NTB untuk mencegah masuknya para pemburu liar dari Sape," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa K kepada Antara di Kupang, Kamis (3/1).
Kupang (ANTARA News NTT) - Kepolisian Resor Manggarai Barat di Pulau Flores menyatakan akan meningkatkan pengamanan di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) pascapengungkapan kasus perburuan liar terhadap ratusan ekor rusa di Pulau Komodo pada 29 Desember 2018.
"Kami akan tingkatkan pengamanan di wilayah perbatasan antara Manggarai Barat dan Bima, NTB untuk mencegah masuknya para pemburu liar dari Sape," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa K kepada Antara di Kupang, Kamis (3/1).
Ia mengatakan keberhasilan Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus perburuan rusa itu berkat adanya koordinasi yang dibangun antara Polres Manggarai Barat dengan Polres Bima Kota serta Balai Kawasan TNK.
"Kami bangun koordinasi tersebut dengan berkunjung langsung ke Polres Bima Kota dan Pemkab Bima pada awal bulan lalu," ujarnya..
Soal peningkatan pengamanan, kata dia, akan dibicarakan lebih lanjut dengan Polres Bima serta pihak TNK yang memiliki otoritas atas taman nasional tersebut.
"Nanti kami akan diskusikan lagi bagaimana teknis pengamanannya karena tantangannya adalah warga dari wilayah Bima yang sering berburu di sini," tuturnya.
Pada 29 Desember lalu, Polres Bima Kota berhasil menangkap Nurdin, salah seorang tersangka pelaku perburuan rusa di Pulau Komodo, dan berhasil menyita sebuah senjata api jenis SS-1 serta sejumlah ekor rusa dari hasil perburuan di Pulau Komodo.
Nurdin dari Desa Sangia itu ditangkap saat hendak membawa kurang lebih sembilan ekor rusa yang sudah dibantai dengan sebuah kendaraan yang telah disiapkan di pinggir pantai.
Baca juga: Pemda NTT apresiasi kinerja polisi ungkap kasus perburuan rusa
Baca juga: Polisi tangkap pemburu rusa di pulau Komodo
"Kami akan tingkatkan pengamanan di wilayah perbatasan antara Manggarai Barat dan Bima, NTB untuk mencegah masuknya para pemburu liar dari Sape," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa K kepada Antara di Kupang, Kamis (3/1).
Ia mengatakan keberhasilan Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus perburuan rusa itu berkat adanya koordinasi yang dibangun antara Polres Manggarai Barat dengan Polres Bima Kota serta Balai Kawasan TNK.
"Kami bangun koordinasi tersebut dengan berkunjung langsung ke Polres Bima Kota dan Pemkab Bima pada awal bulan lalu," ujarnya..
Soal peningkatan pengamanan, kata dia, akan dibicarakan lebih lanjut dengan Polres Bima serta pihak TNK yang memiliki otoritas atas taman nasional tersebut.
"Nanti kami akan diskusikan lagi bagaimana teknis pengamanannya karena tantangannya adalah warga dari wilayah Bima yang sering berburu di sini," tuturnya.
Pada 29 Desember lalu, Polres Bima Kota berhasil menangkap Nurdin, salah seorang tersangka pelaku perburuan rusa di Pulau Komodo, dan berhasil menyita sebuah senjata api jenis SS-1 serta sejumlah ekor rusa dari hasil perburuan di Pulau Komodo.
Nurdin dari Desa Sangia itu ditangkap saat hendak membawa kurang lebih sembilan ekor rusa yang sudah dibantai dengan sebuah kendaraan yang telah disiapkan di pinggir pantai.
Baca juga: Pemda NTT apresiasi kinerja polisi ungkap kasus perburuan rusa
Baca juga: Polisi tangkap pemburu rusa di pulau Komodo