Kupang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menindaklanjuti laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap truk pengangkut barang atau logistik oleh oknum buruh di Pelabuhan Ferry Deri, Pulau Adonara.
"Laporan adanya dugaan pungli itu sudah kami peroleh dan kami akan segera tindak lanjut dengan menelusuri langsung kondisi di lapangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur Yitno Wada ketika dihubungi dari Kupang, Kamis, (25/5/2023).
Ia mengatakan pihaknya telah menerima informasi yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT terkait adanya keluhan warga pemilik truk logistik yang dikenakan biaya tertentu oleh oknum buruh.
Yitno mengatakan, selama ini, pelayanan penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Ferry Deri yang dikelola Dinas Perhubungan Flores Timur berjalan aman dan lancar tanpa adanya praktik pungli.
Oleh sebab itu, kata dia, apabila muncul kasus pungli maka hal itu bisa saja luput dari pengamatan petugas di lapangan.
"Selama ini, aktivitas kapal sandar dan berangkat semuanya baik-baik saja sehingga kalau ada pungli maka ini mungkin dilakukan oleh oknum-oknum pada saat tertentu yang bisa saja luput dari pengamatan," katanya.
Yitno menegaskan, tidak boleh ada pungutan di Pelabuhan Ferry Deri karena pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan penyeberangan bukan pelabuhan bongkar muat yang memerlukan jasa tenaga kerja bongkar muat.
"Apalagi truk-truk logistik itu tidak melakukan bongkar muat di pelabuhan namun mengantar barang langsung ke tempat tujuan sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan," katanya.
Baca juga: Ombudsman terima keluhan pungli truk di Pelabuhan Deri, Adonara
Yitno mengatakan untuk memastikan kondisi di lapangan, pihaknya akan memeriksa langsung aktivitas di lapangan saat kapal ferry berlabuh.
Baca juga: Polda NTT: Lapor oknum polisi lakukan pungli selama operasi Turangga
"Kami akan cek langsung untuk memastikan apakah betul ada pungutan liar atau tidak. Kalau ada tentu akan langsung ditangani di lapangan," katanya.
"Laporan adanya dugaan pungli itu sudah kami peroleh dan kami akan segera tindak lanjut dengan menelusuri langsung kondisi di lapangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur Yitno Wada ketika dihubungi dari Kupang, Kamis, (25/5/2023).
Ia mengatakan pihaknya telah menerima informasi yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT terkait adanya keluhan warga pemilik truk logistik yang dikenakan biaya tertentu oleh oknum buruh.
Yitno mengatakan, selama ini, pelayanan penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Ferry Deri yang dikelola Dinas Perhubungan Flores Timur berjalan aman dan lancar tanpa adanya praktik pungli.
Oleh sebab itu, kata dia, apabila muncul kasus pungli maka hal itu bisa saja luput dari pengamatan petugas di lapangan.
"Selama ini, aktivitas kapal sandar dan berangkat semuanya baik-baik saja sehingga kalau ada pungli maka ini mungkin dilakukan oleh oknum-oknum pada saat tertentu yang bisa saja luput dari pengamatan," katanya.
Yitno menegaskan, tidak boleh ada pungutan di Pelabuhan Ferry Deri karena pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan penyeberangan bukan pelabuhan bongkar muat yang memerlukan jasa tenaga kerja bongkar muat.
"Apalagi truk-truk logistik itu tidak melakukan bongkar muat di pelabuhan namun mengantar barang langsung ke tempat tujuan sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan," katanya.
Baca juga: Ombudsman terima keluhan pungli truk di Pelabuhan Deri, Adonara
Yitno mengatakan untuk memastikan kondisi di lapangan, pihaknya akan memeriksa langsung aktivitas di lapangan saat kapal ferry berlabuh.
Baca juga: Polda NTT: Lapor oknum polisi lakukan pungli selama operasi Turangga
"Kami akan cek langsung untuk memastikan apakah betul ada pungutan liar atau tidak. Kalau ada tentu akan langsung ditangani di lapangan," katanya.