Kupang (ANTARA) - Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta berbagi bantuan 13 ternak sapi sebagai hewan kurban untuk para kaum duafa dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023 di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Hewan kurban yang dihimpun melalui "Kejaksaan Berbagi" sebanyak 13 ekor sapi untuk disumbangkan ke sejumlah Masjid yang telah ditentukan di Kota Kupang untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan," kata Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta usai menyerahkan secara simbolis bantuan hewan kurban di Kupang, Jumat, (23/6/2023).

Penyerahan hewan kurban secara simbolis dilakukan Wakil Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sunarta di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.

Ia mengatakan 13 ekor hewan kurban itu berasal dari Kejaksaan Agung RI sebanyak enam ekor sapi dan hewan kurban yang dihimpun jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT tujuh ekor.

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT ini bantuan 13 ekor sapi itu merupakan bentuk kepedulian jajaran Kejaksaan terhadap sesama dalam melaksanakan perintah agama.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim mengatakan tidak semua mesjid mendapatkan hewan kurban yang didistribusikan Kejaksaan.

Hewan kurban dari Kejaksaan untuk masjid-masjid yang mengalami kekurangan hewan kurban pada perayaan hari raya Idul Adha pada 29 Juni 2023.

“Hanya mesjid yang masih kurang hewan kurban kita serahkan bantuan ke sana. Apabila ada masjid yang sudah menerima 4 atau 5 ekor sapi maka bantuan dari Kejaksaan dialihkan ke masjid lain yang masih kurang hewan kurban,” kata Abdul Hakim.

Baca juga: Wakil Jaksa Agung minta jajaran kejaksaan di NTT tingkatkan pelayanan


Khusus untuk Masjid Al-Mujahidin Penfui mendapatkan bantuan hewan kurban sebanyak dua ekor sapi dari Wakil Jaksa Agung RI Sunarta.

Baca juga: Jaksa Agung bilang akan gunakan "tangan besi" tegakkan integritas

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024