Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu mengatakan sebanyak 16 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon untuk melakukan perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif.
"Ada 16 parpol yang melakukan perbaikan tingkat Provinsi NTT dan dua parpol tidak mengajukan unlock," kata Thomas Dohu di Kupang, Senin, (17/7/2023).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan parpol yang memanfaatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga 16 Juli 2023.
Keputusan perpanjangan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg itu dimuat dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dia mengatakan ke-16 partai politik yang mengajukan perbaikan berkas bacaleg itu adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, dan PPP.
Sedangkan dua parpol yang tidak mengajukan pembukaan Silon adalah Partai Golkar dan PSI.
Sesuai dengan jadwal, kata Dohu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg hingga 6 Agustus 2024.
Mulai 6 Agustus hingga 11 Agustus 2024 adalah masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS), penyusunan dan penetapan DCS akan dilakukan pada 12 hingga 18 Agustus 2024 dan pengumuman DCS pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
Baca juga: KPU NTT terima pendaftaran 1.139 bakal caleg DPRD
Mengenai penetapan DCT, Dohu mengatakan mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023 akan dilakukan pencermatan rancangan. Pada 4 Oktober 2023 hingga 3 November 2023 akan dilakukan penyusunan dan penetapan DCT dan pengumuman DCT akan dilakukan pada Sabtu, 4 November 2023.
Baca juga: KPU NTT terima pendaftaran 17 bakal calon anggota DPD RI
KPU RI akan menggelar pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Para pemilih dapat menyalurkan suara politiknya untuk calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan pada 27 November 2024 digelar pilkada serentak.
"Ada 16 parpol yang melakukan perbaikan tingkat Provinsi NTT dan dua parpol tidak mengajukan unlock," kata Thomas Dohu di Kupang, Senin, (17/7/2023).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan parpol yang memanfaatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga 16 Juli 2023.
Keputusan perpanjangan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg itu dimuat dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dia mengatakan ke-16 partai politik yang mengajukan perbaikan berkas bacaleg itu adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, dan PPP.
Sedangkan dua parpol yang tidak mengajukan pembukaan Silon adalah Partai Golkar dan PSI.
Sesuai dengan jadwal, kata Dohu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg hingga 6 Agustus 2024.
Mulai 6 Agustus hingga 11 Agustus 2024 adalah masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS), penyusunan dan penetapan DCS akan dilakukan pada 12 hingga 18 Agustus 2024 dan pengumuman DCS pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
Baca juga: KPU NTT terima pendaftaran 1.139 bakal caleg DPRD
Mengenai penetapan DCT, Dohu mengatakan mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023 akan dilakukan pencermatan rancangan. Pada 4 Oktober 2023 hingga 3 November 2023 akan dilakukan penyusunan dan penetapan DCT dan pengumuman DCT akan dilakukan pada Sabtu, 4 November 2023.
Baca juga: KPU NTT terima pendaftaran 17 bakal calon anggota DPD RI
KPU RI akan menggelar pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Para pemilih dapat menyalurkan suara politiknya untuk calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan pada 27 November 2024 digelar pilkada serentak.