KPU NTT: 16 parpol ajukan perbaikan becaleg
Senin, 17 Juli 2023 12:40 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu (ANTARA/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu mengatakan sebanyak 16 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon untuk melakukan perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif.
"Ada 16 parpol yang melakukan perbaikan tingkat Provinsi NTT dan dua parpol tidak mengajukan unlock," kata Thomas Dohu di Kupang, Senin, (17/7/2023).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan parpol yang memanfaatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga 16 Juli 2023.
Keputusan perpanjangan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg itu dimuat dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dia mengatakan ke-16 partai politik yang mengajukan perbaikan berkas bacaleg itu adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, dan PPP.
Sedangkan dua parpol yang tidak mengajukan pembukaan Silon adalah Partai Golkar dan PSI.
Sesuai dengan jadwal, kata Dohu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg hingga 6 Agustus 2024.
Mulai 6 Agustus hingga 11 Agustus 2024 adalah masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS), penyusunan dan penetapan DCS akan dilakukan pada 12 hingga 18 Agustus 2024 dan pengumuman DCS pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
Baca juga: KPU NTT terima pendaftaran 1.139 bakal caleg DPRD
Mengenai penetapan DCT, Dohu mengatakan mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023 akan dilakukan pencermatan rancangan. Pada 4 Oktober 2023 hingga 3 November 2023 akan dilakukan penyusunan dan penetapan DCT dan pengumuman DCT akan dilakukan pada Sabtu, 4 November 2023.
Baca juga: KPU NTT terima pendaftaran 17 bakal calon anggota DPD RI
KPU RI akan menggelar pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Para pemilih dapat menyalurkan suara politiknya untuk calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan pada 27 November 2024 digelar pilkada serentak.
"Ada 16 parpol yang melakukan perbaikan tingkat Provinsi NTT dan dua parpol tidak mengajukan unlock," kata Thomas Dohu di Kupang, Senin, (17/7/2023).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan parpol yang memanfaatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga 16 Juli 2023.
Keputusan perpanjangan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg itu dimuat dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dia mengatakan ke-16 partai politik yang mengajukan perbaikan berkas bacaleg itu adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, dan PPP.
Sedangkan dua parpol yang tidak mengajukan pembukaan Silon adalah Partai Golkar dan PSI.
Sesuai dengan jadwal, kata Dohu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg hingga 6 Agustus 2024.
Mulai 6 Agustus hingga 11 Agustus 2024 adalah masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS), penyusunan dan penetapan DCS akan dilakukan pada 12 hingga 18 Agustus 2024 dan pengumuman DCS pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
Baca juga: KPU NTT terima pendaftaran 1.139 bakal caleg DPRD
Mengenai penetapan DCT, Dohu mengatakan mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023 akan dilakukan pencermatan rancangan. Pada 4 Oktober 2023 hingga 3 November 2023 akan dilakukan penyusunan dan penetapan DCT dan pengumuman DCT akan dilakukan pada Sabtu, 4 November 2023.
Baca juga: KPU NTT terima pendaftaran 17 bakal calon anggota DPD RI
KPU RI akan menggelar pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Para pemilih dapat menyalurkan suara politiknya untuk calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan pada 27 November 2024 digelar pilkada serentak.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan
21 November 2025 12:07 WIB
Ketua Komisi II DPR mengingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU
29 October 2025 14:20 WIB
Komisi II DPR meminta KPU mengklarifikasi soal rahasiakan data diri capres
16 September 2025 13:08 WIB
Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung
16 September 2025 12:13 WIB
KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik
15 September 2025 14:18 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU
25 July 2025 17:54 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB