Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Ngada menjalin sinergitas penyelenggaraan pelayanan penerbitan paspor pada mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

"Adanya layanan penerbitan paspor di MPP Kabupaten Ngada tentunya mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor sehingga mereka tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh ke Labuan Bajo," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Domika Jone dari Bajawa, Kabupaten Ngada, Sabtu, (29/7/2023).

Bukti komitmen kedua pihak untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat telah diwujudkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngada, Jumat.

Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang menandatangani nota kesepakatan itu berkomitmen untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.

Layanan keimigrasian khususnya penerbitan paspor di Kabupaten Ngada tentunya dapat menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang ingin membuat paspor.

Bupati Ngada, Andreas Paru, memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Kemenkumham NTT dalam merespon kebutuhan masyarakat.

Ia menyebut ada 23 jenis layanan di MPP Kabupaten Ngada, sehingga kehadiran layanan penerbitan paspor menjadi suatu upaya bersama untuk mendukung pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi masyarakat.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo perluas edukasi cegah TPPO di Ngada


Ia pun berharap dukungan dan sinergisitas terus-menerus terjalin sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang terbaik.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo kembali gelar inovasi Jempolan Bajo

"Hadirnya pelayanan penerbitan paspor yang akan diadakan selama lima hari dalam sebulan tentunya akan mendukung upaya Kabupaten Ngada dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Andreas.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024