Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur untuk mewaspadai dampak dari potensi angin kencang yang terjadi hingga 4 September 2023 mendatang.

"Waspada potensi angin kencang yang sifatnya kering di musim kemarau ini," kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Agung Sudiono Abadi dari Kupang, Sabtu, (2/9/2023).

Ia menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan adanya peringatan dini angin kencang yang dapat menyebabkan meluasnya kebakaran hutan dan lahan di tiga kabupaten tersebut. Hal itu diperkuat oleh wilayah NTT yang berada pada periode musim kemarau.

Agung mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Hal tersebut disebabkan lahan kering akan mudah terbakar karena adanya angin kencang yang dapat memperluas area terbakar.

Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah dan puntung rokok secara sembarang.

"Jika melakukan pembakaran lahan, harap dilakukan dalam pengawasan dan pengendalian yang baik," katanya berpesan.

Kepala Pelaksana BPBD NTT Ambrosius Kodo menambahkan, semua zona musim di NTT telah 100 persen masuk ke musim kemarau sebagaimana informasi dari BMKG.

Situasi itu menyebabkan adanya potensi kekeringan meteorologis, salah satunya ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Atas kondisi itu, Ambrosius pun mengimbau masyarakat yang berprofesi sebagai petani untuk melakukan penyekatan dengan baik, sehingga mencegah terjadinya perambatan api yang tidak dapat dikendalikan dan memperluas area terbakar.

"Kami terus memantau dan menganalisis kondisi di lapangan," ucapnya.

Baca juga: BMKG sebut sembilan kabupaten di NTT alami HTH ekstrem panjang

Baca juga: BPBD NTT imbau masyarakat waspadai dampak kekeringan






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BMKG ingatkan masyarakat tiga kabupaten di NTT waspada angin kencang

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024