Kupang, (AntaraNews) - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di provinsi NTT bertambah menjadi 15 orang dari sebelumnya hanya berjumlah 13 orang. 

"Jumlah korban yang meninggal akibat DBD saat ini sudah bertambah menjadi 15 orang setelah dua korban meninggal dunia di kabupaten Sumba Timur," kata Kepala Seksi Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi NTT Joyce Tibuludji kepada Antara di Kupang, Jumat, (1/2).

Hal ini disampaikannya berkaitan semakin meningkatnya kasus DBD di NTT, bahkan NTT sendiri masuk dalam urutan tiga besar kasus DBD se Indonesia setelah Jawa Timur dan Jawa Barat. 
Baca juga: Rp4 miliar untuk tangani DBD di Kota Kupang
Baca juga: 13 warga NTT meninggal akibat terserang DBD
Baca juga: Dua wilayah di NTT berstatus KLB DBD

Joyce mengatakan bahwa hingga Jumat (1/2) jumlah penderita DBD di NTT sudah mencapai 1.337 orang dan angka tersebut terus bertambah. ? ? Ia menambahkan bahwa angka itu akan terus berubah karena dari 22 kabupaten kota di NTT baru sembilan kabupaten dan satu kota saja yang melaporkan dampak dari serangan yang diakibatkan oleh nyamuk aedes aegypty tersebut. 

"Masih sisa 12 kabupaten yang belum melaporkan dampak dari DBD ini. Dan kalau ada pasti jumlahnya akan bertambah," ujarnya. 

Ia mengatakan saat ini setiap petugas kesehatan di setiap puskesmas, RS di sembilan kabupaten dan satu kota itu bekerja keras untuk merawat para korban yang menderita DBD. 

Saat ini, ada tiga kabupaten Kota di NTT yang mendominasi kasus DBD. Yakni Manggarai Barat 321 kasus, Kota Kupang 245 kasus dan 156 kasus di Sumba Timur. 

Untuk Sumba Timur sendiri dengan meninggalnya dua korban DBD maka jumlahnya sudah mencapai empat orang.
Baca juga: Puskesmas di Kota Kupang mulai buka posko KLB DBD

Saat ini kata dia juga sejumlah Puskesmas di NTT sudah membut posko siaga untuk DBD. Salah satunya di Kota Kupang yang kurang lebih 11 Puskesmas sudah menerapkan hal itu.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024